LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Sedikitnya ada lima upaya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengatur laju pertumbuhan penduduk di daerah itu.
Demikian diungkapkan Rafael Guntur, Kepala Dinas P2kB Mabar, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menanggapi media ini di Labuan Bajo baru-baru ini.
Kelima upaya dimaksud, menurut Kadis Guntur, pertama, melakukan edukasi dan konseling kepada keluarga dan remaja tentang kesehatan reproduksi. Kedua, melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya Keluarga Berencana(KB).
Ketiga, melakukan edukasi empat terlalu. (1). Nikah terlalu muda di bawah umur 20 tahun akan beresiko akan melahirkan anak stunting. (2).Anak terlalu dekat jarak umurnya, 2 tahun berakibat pola asuh akan berkurang. (3). Anak terlalu banyak akan menibulkan kurang perhatian. (4). Nikah terlalu tua-umur 35 tahun akan menimbulkan resiko kematian ibu dan anak.
Keempat, melakukan edukasi keluarga harmoni yaitu penting peran keluarga dalam pembinaan anak. Kelima, pembinaan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS)
Hal-hal di atas adalah bagian dari tugas pokok (tupoksi)/tanggung jawab Dinas P2KB setempat demi pengendalikan penduduk Mabar, Nusa Tenggara Timur (NTT), tutup Kadis Guntur. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Anton Harus