Buntut dari Aksi, Camat Ende Selatan Dikejar Pedagang Ikan dengan Parang

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 14:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE FLORESPOS.net-Buntut dari aksi yang dilakukan oleh para pedagang ikan di pasar Mbongawani Ende, Jumat, (14/6/2024) Camat Ende Selatan, Daud Labha dikejar pedagang.

Para pedagang ikan mengejar Camat Ende Selatan dengan senjata tajam jenis parang. Diduga mereka kesal dengan camat yang menendang tempat jualan mereka saat melakukan aksi penertiban terhadap pedagang ikan di emperan toko.

Camat Ende Selatan rupanya kesal karena imbauannya tidak diikuti oleh pedagang ikan yang berjualan di emperan toko dan bahu jalan. Para pedagang tetap berjualan di emperan toko dan enggan masuk ke lapak yang kosong.

Camat Ende Selatan juga diduga kesal dengan aksi protes yang dilakukan oleh para pedagang yang selama ini menempati lapak pasar.

Baca Juga :  Wow, Siswi Spater Maumere Hasilkan 6 Buku, 8 Antologi Cerpen, dan Raih Puluhan Penghargaan

Sebelumnya ia telah mengimbau agar pedagang ikan yang melakukan aksi jualan ikan di jalan agar kembali ke lapak karena mengganggu arus lalu lintas.

Para pedagang ikan di emperan toko itu kesal dan mengejar Camat Ende Selatan, Daud Labha dengan parang karena aksinya mengakibatkan box ikan pedagang pecah. Ikan dalam box berhamburan di aspal.

Setelah itu kedua pihak saling lapor di Polres Ende. Laporan dari keduanya dimediasi oleh Wakapolres Ende, Kompol Ahmad.

Hasil mediasi dari Wakapolres Ende, akhirnya kedua pihak saling memaafkan namun pedagang menuntut agar Camat Ende Selatan mengganti setengah kerugian ikan yang berhamburan di jalan dan box yang pecah.

“Kami minta maaf kepada pak Camat, tapi kalau bisa ganti ruginya di bagi dua, Pak Camat separuh kami separuh, setengah juga tidak apa-apa,” kata seorang pedagang ikan yang terlibat masalah dengan Camat Ende Selatan.

Baca Juga :  DPP Paroki Santo Yosef Onekore Ajak Umat Peduli  ODGJ

Ia meminta Camat Ende Selatan mengganti separuh dari kerugian itu karena ikan yang dijual itu milik orang lain.

“Ikan ini punya orang, saya hanya jual maka kita tanggung setengah-setengah,” katanya.

Camat Ende Selatan, Daud Labha menyetujui untuk mengganti rugi namun sebelumnya dirinya terlebih dahulu melaporkan dan meminta petunjuk Pj Bupati Ende.

“Soal ganti rugi tadi nanti kita ketemu di kantor dan kita omong dari hati ke hati. Mereka ini warga saya maka kita akan omong dari hati ke hati,” katanya. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Flores United FC Menunggu Keputusan Asprov Pasca Pembatalan ETMC Labuan Bajo
Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan
Desa Lewobunga Flores Timur Nikmati Air Bersih, Bantuan PTTEP Indonesia dan Julie Laiskodat
Pengadaan Mobil dan Wacana Rumah Dinas DPRD Flores Timur, Begini Kata Bacabup Lukman Riberu
Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada
BPOLBF Gelar Workshop Floratama Academy 5.0
Nadya Terpilih Jadi Duta GenRe Putri Provinsi NTT
Sebelas Partai Pengusung Melki-Johni Target Raih Suara 70 Persen dari Ende
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:32 WITA

Flores United FC Menunggu Keputusan Asprov Pasca Pembatalan ETMC Labuan Bajo

Rabu, 11 September 2024 - 15:20 WITA

Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan

Rabu, 11 September 2024 - 09:51 WITA

Desa Lewobunga Flores Timur Nikmati Air Bersih, Bantuan PTTEP Indonesia dan Julie Laiskodat

Selasa, 10 September 2024 - 21:45 WITA

Pengadaan Mobil dan Wacana Rumah Dinas DPRD Flores Timur, Begini Kata Bacabup Lukman Riberu

Selasa, 10 September 2024 - 18:48 WITA

Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:20 WITA

Febri M Angsemin

Nusa Bunga

Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:48 WITA