Penataan Parkir di Kota Kupang

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 13:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Warga Kota Kupang mengeluhkan perihal pelayanan parkir kendaraan bermotor di Kota Kupang seperti banyaknya objek parkir, pungutan tanpa karcis parkir dan petugas parkir tidak beridentitas khusus.

Hal ini berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari retribusi parkir tepi jalan maupun tempat parkir khusus yang disiapkan Pemerintah Kota Kupang.

“Penunjukan pihak ketiga sebagai pengelola lahan parkir juga kerap menjadi ajang keributan antara dinas perhubungan dan pihak ketiga,” sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton dalam rilisnya, Kamis (6/11/2025).

Darius menyebutkan, bisa jadi pengelolaan lahan parkir dengan model saat ini yaitu diserahkan ke pihak ketiga dengan sistem bagi hasil ditengarai hanya menguntungkan pihak ketiga.

Baca Juga :  UMKM Batu Cermin Manggarai Barat Sepi Pengunjung

Ia mengatakan, estimasi kendaraan parkir dibuat menjadi sedikit pada saat tanda tangan kontrak sehingga keuntungan lebih besar didapatkan pihak ketiga.

“Maklum, diduga kuat pengelola lahan parkir didominasi para tim sukses walikota sehingga pemasukan dari retribusi parkir tidak maksimal,” ujarnya.

Darius mengatakan, menyadari hal ini, dalam pertemuan bersama Walikota Kota Kupang, dr. Christian Widodo pada Selasa (4/11/2025) di Kantor Walikota Kupang, walikota bertekad untuk membenahi layanan parkir dengan menetapkan sistem barcode.

Ia menambahkan, tidak ada lagi karcis manual dan petugas parkir merupakan pegawai Pemkot Kupang yang digaji setiap bulan.

Baca Juga :  Buka Festival Pantai Ligota, Wabup Tarsi: Terus Promosi Wisata Manggarai Timur

Lanjutnya, tidak boleh lagi pengelola parkir diserahkan ke pihak ketiga yang didominasi oleh tim sukses walikota sebagaimana yang selama ini sering dikeluhkan.

“Sebab hal tersebut tidak berdampak pada perbaikan layanan parkir dan peningkatan pendapatan dari retribusi parkir. Karena itu walikota meminta dukungan semua warga kota terkait upaya ini,” ungkapnya.

Atas inisiatif ini, Ombudsman NTT menyampaikan dukungan agar sistem perparkiran di Kota Kupang terus ditata agar meminimalisir keluhan yang sama terus disampaikan setiap tahun.

Darius menyebutkan, Ombudsman NTT juga mengapresiasi langkah berani Walikota Kupang yang tidak ingin pengelolaan parkir diserahkan ke pihak ketiga yang didominasi tim sukses. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kapolres Ende Terima Penghargaan dari Ketua Panitia Eltari Memorial Cup ke XXXIV
NTT Mart di Sikka, Wabup Harap Jadi Penggerak Utama Pemasaran Produk Lokal
Gubernur NTT Sebut NTT Mart Hadir Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Dugaan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama, 7 Warga Nangahale Ditetapkan Tersangka
Prediksi BMKG Provinsi NTT Memiliki Intensitas Hujan Sangat Lebat pada 13-14 Desember 2025
Wabup Paparkan Lima Intervensi Kebijakan Pemda Sikka Terkait HKI dan Sampaikan Apresiasi
Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN
Ombudsman NTT Tegaskan–Pasien JKN Tidak Boleh Jadi Korban
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 10:38 WITA

Kapolres Ende Terima Penghargaan dari Ketua Panitia Eltari Memorial Cup ke XXXIV

Senin, 15 Desember 2025 - 10:10 WITA

NTT Mart di Sikka, Wabup Harap Jadi Penggerak Utama Pemasaran Produk Lokal

Senin, 15 Desember 2025 - 08:42 WITA

Gubernur NTT Sebut NTT Mart Hadir Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:29 WITA

Dugaan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama, 7 Warga Nangahale Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:00 WITA

Prediksi BMKG Provinsi NTT Memiliki Intensitas Hujan Sangat Lebat pada 13-14 Desember 2025

Berita Terbaru

Ekonomi

Gubernur NTT Sebut NTT Mart Hadir Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 15 Des 2025 - 08:42 WITA