Nagekeo Miliki 7,72 Ha Lahan Baku Sawah, Belum Ada Perda Perlindungan - FloresPos Net

Nagekeo Miliki 7,72 Ha Lahan Baku Sawah, Belum Ada Perda Perlindungan

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Kabupaten Nagekeo memiliki Lahan Baku Sawah seluas 7,72 hektare. Namun hingga saat ini belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan maupun Sawah Dilindungi.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digelar di Aula Kelimutu, Kantor Wilayah BPN NTT, Selasa (12/5/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Mochamad Sauki, S.H., M.H., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo Drs. Imanuel Ndun, hadir langsung dalam rapat tersebut.

Rakor dipimpin Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, A. Ptnh, S.H., CRMP. Hadir juga seluruh Bupati dan Wakil Bupati se-NTT, Kepala Dinas PUPR dan Pertanian Provinsi dan Kabupaten, serta jajaran BPN se-NTT.

Baca Juga :  Nagekeo Dapat Dana Pusat untuk Bangun Sekolah Rakyat dan SMA Katolik, Lahan 10 Ha Sudah Dihibahkan

Rakor digelar untuk mempercepat penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.

Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung ketahanan pangan nasional, mengendalikan alih fungsi lahan, serta menyediakan data pertanahan yang akurat.

Pemerintah menargetkan penetapan LSD pada 17 provinsi, termasuk NTT, paling lambat 30 Juni 2026.

Baca Juga :  Mengenang Pacuan Kuda di Kota Mbay: Sebuah Warisan Budaya yang Kembali Hidup

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Pertanahan Nagekeo Mochamad Sauki menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Nagekeo untuk menyusun regulasi dan peta LSD sesuai target nasional.

“Perlindungan lahan sawah sangat penting sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Kami akan mendorong percepatan penyusunan peraturan daerah agar lahan sawah di Nagekeo terlindungi,” ujarnya.

Sekda Nagekeo Imanuel Ndun menambahkan, pemerintah daerah siap bersinergi dengan BPN dalam penyusunan data dan kebijakan agar alih fungsi lahan sawah dapat dikendalikan sesuai aturan. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Rumah Rusak Dampak Gempa Flores Bisa Dibangun Kembali Oleh Pemiliknya, Pemerintah Siapkan Dana
Kepala BNPB Paparkan Skema Pembangunan Rumah Rusak Berat Dampak Gempa Flores
Pemerintah Pagari Kawasan Sempadan Ndao untuk Penataan Taman Kota, Ini Respon Eks Pedagang
Kekuatan Wanita dan ‘Authentic Leadership’ (Membaca Kisah Fatima Zahra El Mansouri)
Wisata Flores, Menikmati Pesona Teratai di Danau Rana Tonjong
Sekda Baut: Rumah Terdampak Gempa Flores di Manggarai Barat 14.067 Unit
Penilaian Maladministrasi di Pemkab Malaka, Wabup HMS: Kami Terus Perbaiki Pelayanan
Warga Iantena Krisis Air Bersih, Bak Penampung Air Hujan Juga Retak Akibat Gempa Flores
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:54 WITA

Rumah Rusak Dampak Gempa Flores Bisa Dibangun Kembali Oleh Pemiliknya, Pemerintah Siapkan Dana

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:38 WITA

Kepala BNPB Paparkan Skema Pembangunan Rumah Rusak Berat Dampak Gempa Flores

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Pemerintah Pagari Kawasan Sempadan Ndao untuk Penataan Taman Kota, Ini Respon Eks Pedagang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:35 WITA

Kekuatan Wanita dan ‘Authentic Leadership’ (Membaca Kisah Fatima Zahra El Mansouri)

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WITA

Wisata Flores, Menikmati Pesona Teratai di Danau Rana Tonjong

Berita Terbaru

Teratai Sedang Mekar di Danau Rana Tonjong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

Nusa Bunga

Wisata Flores, Menikmati Pesona Teratai di Danau Rana Tonjong

Kamis, 1 Okt 2026 - 11:45 WITA