Nagekeo Miliki 7,72 Ha Lahan Baku Sawah, Belum Ada Perda Perlindungan - FloresPos Net

Nagekeo Miliki 7,72 Ha Lahan Baku Sawah, Belum Ada Perda Perlindungan

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Kabupaten Nagekeo memiliki Lahan Baku Sawah seluas 7,72 hektare. Namun hingga saat ini belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan maupun Sawah Dilindungi.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digelar di Aula Kelimutu, Kantor Wilayah BPN NTT, Selasa (12/5/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Mochamad Sauki, S.H., M.H., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo Drs. Imanuel Ndun, hadir langsung dalam rapat tersebut.

Rakor dipimpin Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, A. Ptnh, S.H., CRMP. Hadir juga seluruh Bupati dan Wakil Bupati se-NTT, Kepala Dinas PUPR dan Pertanian Provinsi dan Kabupaten, serta jajaran BPN se-NTT.

Baca Juga :  Bupati Nagekeo Buka FGD Pengabdian Masyarakat Fisip Universitas Brawijaya Malang

Rakor digelar untuk mempercepat penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.

Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung ketahanan pangan nasional, mengendalikan alih fungsi lahan, serta menyediakan data pertanahan yang akurat.

Pemerintah menargetkan penetapan LSD pada 17 provinsi, termasuk NTT, paling lambat 30 Juni 2026.

Baca Juga :  Uskup Labuan Bajo Mgr. Maksi Regus Buka Prosesi Maria Festival Golo Koe

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Pertanahan Nagekeo Mochamad Sauki menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Nagekeo untuk menyusun regulasi dan peta LSD sesuai target nasional.

“Perlindungan lahan sawah sangat penting sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Kami akan mendorong percepatan penyusunan peraturan daerah agar lahan sawah di Nagekeo terlindungi,” ujarnya.

Sekda Nagekeo Imanuel Ndun menambahkan, pemerintah daerah siap bersinergi dengan BPN dalam penyusunan data dan kebijakan agar alih fungsi lahan sawah dapat dikendalikan sesuai aturan. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Wabup Nagekeo Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD NTT, Bahas Penyelesaian Tanah TNI di Tonggurambang hingga Pembangunan Jembatan Pomakeke
Bulog Ende Targetkan Serap 64 Ton Beras Petani Lokal
Diduga, Kolong Rumah Penduduk Masuk Cagar Alam Wae Wuul, Minta Pemerintah Akui Hak Warga
Bupati Nagekeo Lantik 81 Pejabat Administrator dan Pengawas
Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran
Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan
Perarakan Patung Bunda Maria Asumpta Nusantara Awali Rangkaian Festival Golo Koe 2026
Deklarasi Pembentukan DANE, Djafar Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Politik
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:48 WITA

Wabup Nagekeo Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD NTT, Bahas Penyelesaian Tanah TNI di Tonggurambang hingga Pembangunan Jembatan Pomakeke

Senin, 13 Juli 2026 - 15:35 WITA

Bulog Ende Targetkan Serap 64 Ton Beras Petani Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 13:45 WITA

Diduga, Kolong Rumah Penduduk Masuk Cagar Alam Wae Wuul, Minta Pemerintah Akui Hak Warga

Senin, 13 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bupati Nagekeo Lantik 81 Pejabat Administrator dan Pengawas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:59 WITA

Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Bulog Ende Targetkan Serap 64 Ton Beras Petani Lokal

Senin, 13 Jul 2026 - 15:35 WITA

Nusa Bunga

Bupati Nagekeo Lantik 81 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 13 Jul 2026 - 11:47 WITA