Siapkan Dana Talangan, RSUD S.K.Lerik Kupang Layani Pasien Secara Gratis

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K Lerik Kota Kupang melaksanakan konsultasi publik mengenai standar pelayanan layanan gawat darurat dana pengaman kegawatdaruratan yang menjadi program kerja 100 hari Walikota Kupang Christian Widodo,Jumat (17/7/2025).

Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah NTT Darius Beda Daton menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada Walikota Kupang atas program dana talangan kegawatdaruratan dan upayanya membawa Kota Kupang menuju UHC non cut off sejak tanggal 1 Juli 2025.

“Layanan bidang kesehatan ini menjadi jaminan bagi semua warga Kota Kupang untuk tidak perlu memikirkan biaya apapun jika sakit,” sebut Darius.

Darius juga menyampaikan bahwa komplain terkait layanan rumah sakit secara umum yang paling sering disampaikan masyarakat NTT adalah terkait pembatasan hari rawat pasien dan ketersediaan obat JKN di apotik rumah sakit.

Baca Juga :  Manggarai Barat Miliki 37 Kampung KB

Karena itu, dirinya meminta kepada manajemen RSUD S.K. Lerik agar memperhatikan dua hal tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pasien.

“Pasien tidak boleh dipulangkan dengan alasan pembatasan hari rawat dan pasien tidak boleh diminta mencari obat di luar rumah sakit dengan biaya sendiri,” tegasnya.

Darius mengatakan, jika rumah sakit belum bekerja sama dengan apotik lain agar segera membangun kerja sama sehingga pasien boleh menebus resep obat di apotik luar secara gratis jika obat di apotik rumah sakit tidak tersedia.

Baca Juga :  Gol Semata Wayang Glen Memastikan Tuan Rumah  Lolos ke Babak 16 Besar

Ia mengharapkan upaya Walikota Kupang ini terus berlanjut pada masa yang akan datang sebab pelayanan kesehatan adalah pelayanan dasar yang menjadi kewenangan daerah untuk diurus.

Direktur RSUD S.K. Lerik, drg. Dian Sukmawati Arkiang dalam kegiatan tersebut menyampaikan draft standar layanan unit kegawatdaruratan mulai dari dasar hukum, persyaratan, mekanisme dan alur pelayanan, produk pelayanan hingga penanganan pengaduan.

Dokter Dian juga menyampaikan beberapa kriteria bagi pasien yang menggunakan dana pengaman tersebut yakni pasien gawat darurat yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Demo PMKRI Bersama Masyarakat, Pesta Miras di Mapolres dan Permohonan Maaf Kapolres
Jadi Tim Daratan Flores Pertama yang Tiba di Ende, Persematim Incar 4 Besar
Dampak Penyitaan Moke di Kuwu, Polres Sikka Sarankan Pemda dan DPRD Buat Perda
Wabup Sikka Apresiasi IMI Sikka Selenggarakan Grass Track
BPDP Gelar Sosialisasi Program Beasiswa Sawit Dalam Rangka Pengarusutamaan Gender di Manggarai Barat
PS Malaka Tiba di Ende, Ini Daftar Tim yang Ikut ETMC XXXIV Ende
Penataan Parkir di Kota Kupang
Efisiensi, ASN Manggarai Barat Akan Bekerja dari Rumah
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 10:39 WITA

Demo PMKRI Bersama Masyarakat, Pesta Miras di Mapolres dan Permohonan Maaf Kapolres

Kamis, 6 November 2025 - 23:58 WITA

Jadi Tim Daratan Flores Pertama yang Tiba di Ende, Persematim Incar 4 Besar

Kamis, 6 November 2025 - 21:53 WITA

Dampak Penyitaan Moke di Kuwu, Polres Sikka Sarankan Pemda dan DPRD Buat Perda

Kamis, 6 November 2025 - 19:51 WITA

Wabup Sikka Apresiasi IMI Sikka Selenggarakan Grass Track

Kamis, 6 November 2025 - 18:31 WITA

BPDP Gelar Sosialisasi Program Beasiswa Sawit Dalam Rangka Pengarusutamaan Gender di Manggarai Barat

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Wabup Sikka Apresiasi IMI Sikka Selenggarakan Grass Track

Kamis, 6 Nov 2025 - 19:51 WITA