Siapkan Dana Talangan, RSUD S.K.Lerik Kupang Layani Pasien Secara Gratis - FloresPos Net - Page 2

Siapkan Dana Talangan, RSUD S.K.Lerik Kupang Layani Pasien Secara Gratis

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pasien warga Kota Kupang yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pasien penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti ODGJ, lansia dan anak terlantar,” ungkapnya.

Sejak diluncurkan tanggal 3 Juni 2025, sebanyak 11 pasien telah dilayani dengan skema dana pengaman tersebut.

Terbatasnya dana pengaman membuat penggunaan dana ini merupakan upaya terakhir jika mekanisme koordinasi antar rumah sakit, dinas kependudukan catatan sipil, dinas sosial, dinas kesehatan dan kelurahan untuk mendaftarkan pasien tersebut sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional tidak terselesaikan.

Sebagai informasi bahwa sejak 1 Juli 2025, Kota Kupang telah mencapai Universal Healt Coverage (UHC) di atas 80 persen dengan sistem non cut off.

Baca Juga :  Ombudsman NTT Tegaskan--Pasien JKN Tidak Boleh Jadi Korban

Sistem non cut off dalam konteks Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merujuk pada mekanisme dimana kepesertaan seseorang dalam program JKN, khususnya dalam program UHC, diaktifkan segera setelah didaftarkan, tanpa adanya masa tunggu atau pemutusan kepesertaan.

Sehingga bagi semua masyarakat Kota Kupang yang sakit dan belum menjadi peserta JKN peserta PBI atau peserta mandiri dengan kriteria tertentu akan langsung diaktifkan sebagai peserta JKN skema PBI APBN atau APBD II.

Hal ini dilaksanakan setelah rumah sakit berkoordinasi dengan dinas sosial, dinas kesehatan, dinas kependudukan catatan sipil dan pihak kelurahan untuk mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga :  Target Menang di Pertandingan Kedua, Flores United FC Evaluasi Mendalam

Jika koordinasi lintas instansi tersebut tidak mendapat penyelesaian maka dana pengaman akan disiapkan membantu pasien secara gratis.

Program ini dilaunching Walikota Kupang pada tanggal 3 Juni 2025 dan telah pula dikeluarkan Peraturan Walikota Kupang Nomor: 18 tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Talangan Kegawatdaruratan dan Peraturan Walikota Kupang Nomor: 142/hk/2025 tentang petunjuk teknisnya.

Program ini menyiapkan dana khusus sebesar Rp. 3 miliar yang bisa langsung diakses pasien gawat darurat demi mendapat penanganan medis secara cepat di RSUD S.K. Lerik Kota Kupang. Dengan demikian pasien tanpa jaminan kesehatan apapun bisa dilayani secara gratis di RSUD S.K. Lerik Kota Kupang. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter
Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran
Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Sikka Luncurkan Empat Inovasi Literasi untuk Masyarakat
Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok
Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah
Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP
Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf
Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:34 WITA

Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:15 WITA

Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:12 WITA

Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Sikka Luncurkan Empat Inovasi Literasi untuk Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:26 WITA

Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Merawat Jiwa Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:47 WITA