Siapkan Dana Talangan, RSUD S.K.Lerik Kupang Layani Pasien Secara Gratis - FloresPos Net - Page 2

Siapkan Dana Talangan, RSUD S.K.Lerik Kupang Layani Pasien Secara Gratis

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pasien warga Kota Kupang yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pasien penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti ODGJ, lansia dan anak terlantar,” ungkapnya.

Sejak diluncurkan tanggal 3 Juni 2025, sebanyak 11 pasien telah dilayani dengan skema dana pengaman tersebut.

Terbatasnya dana pengaman membuat penggunaan dana ini merupakan upaya terakhir jika mekanisme koordinasi antar rumah sakit, dinas kependudukan catatan sipil, dinas sosial, dinas kesehatan dan kelurahan untuk mendaftarkan pasien tersebut sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional tidak terselesaikan.

Sebagai informasi bahwa sejak 1 Juli 2025, Kota Kupang telah mencapai Universal Healt Coverage (UHC) di atas 80 persen dengan sistem non cut off.

Baca Juga :  Jadikan TNK Taman Daerah Manggarai Barat, Cruise Ship Mesti Singgah Labuan Bajo

Sistem non cut off dalam konteks Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merujuk pada mekanisme dimana kepesertaan seseorang dalam program JKN, khususnya dalam program UHC, diaktifkan segera setelah didaftarkan, tanpa adanya masa tunggu atau pemutusan kepesertaan.

Sehingga bagi semua masyarakat Kota Kupang yang sakit dan belum menjadi peserta JKN peserta PBI atau peserta mandiri dengan kriteria tertentu akan langsung diaktifkan sebagai peserta JKN skema PBI APBN atau APBD II.

Hal ini dilaksanakan setelah rumah sakit berkoordinasi dengan dinas sosial, dinas kesehatan, dinas kependudukan catatan sipil dan pihak kelurahan untuk mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga :  Pilgub NTT Dipastikan Tidak Ada Calon Independen

Jika koordinasi lintas instansi tersebut tidak mendapat penyelesaian maka dana pengaman akan disiapkan membantu pasien secara gratis.

Program ini dilaunching Walikota Kupang pada tanggal 3 Juni 2025 dan telah pula dikeluarkan Peraturan Walikota Kupang Nomor: 18 tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Talangan Kegawatdaruratan dan Peraturan Walikota Kupang Nomor: 142/hk/2025 tentang petunjuk teknisnya.

Program ini menyiapkan dana khusus sebesar Rp. 3 miliar yang bisa langsung diakses pasien gawat darurat demi mendapat penanganan medis secara cepat di RSUD S.K. Lerik Kota Kupang. Dengan demikian pasien tanpa jaminan kesehatan apapun bisa dilayani secara gratis di RSUD S.K. Lerik Kota Kupang. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas
Selamatkan Korban dan Pengungsi Gempa Bumi Flores, Aksi Flores Mendesak Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana
Kekeringan Melanda Sikka, Pemerintah Droping Air Bersih ke Berbagai Wilayah
Hasil Pengeboran BWS, Ditemukan Empat Titik Mata Air di Pulau Palue
PKB Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD Ende di Pileg 2029
Bupati Ngada Sebut Gereja Mitra Strategis Pemda
570 PPPK Paruh Waktu di Ngada Terima SK Perpanjangan
PSN Ngada Resmi Berangkat Menuju Liga 3 Nusantara
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:18 WITA

Selamatkan Korban dan Pengungsi Gempa Bumi Flores, Aksi Flores Mendesak Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Kekeringan Melanda Sikka, Pemerintah Droping Air Bersih ke Berbagai Wilayah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Hasil Pengeboran BWS, Ditemukan Empat Titik Mata Air di Pulau Palue

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:45 WITA

Bupati Ngada Sebut Gereja Mitra Strategis Pemda

Berita Terbaru

Feature

Jempolmu, Ikrarmu: Sumpah Pemuda di Era Hoaks dan AI

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:51 WITA

Nusa Bunga

Hasil Pengeboran BWS, Ditemukan Empat Titik Mata Air di Pulau Palue

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:45 WITA