“Pasien warga Kota Kupang yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pasien penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti ODGJ, lansia dan anak terlantar,” ungkapnya.
Sejak diluncurkan tanggal 3 Juni 2025, sebanyak 11 pasien telah dilayani dengan skema dana pengaman tersebut.
Terbatasnya dana pengaman membuat penggunaan dana ini merupakan upaya terakhir jika mekanisme koordinasi antar rumah sakit, dinas kependudukan catatan sipil, dinas sosial, dinas kesehatan dan kelurahan untuk mendaftarkan pasien tersebut sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional tidak terselesaikan.
Sebagai informasi bahwa sejak 1 Juli 2025, Kota Kupang telah mencapai Universal Healt Coverage (UHC) di atas 80 persen dengan sistem non cut off.
Sistem non cut off dalam konteks Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merujuk pada mekanisme dimana kepesertaan seseorang dalam program JKN, khususnya dalam program UHC, diaktifkan segera setelah didaftarkan, tanpa adanya masa tunggu atau pemutusan kepesertaan.
Sehingga bagi semua masyarakat Kota Kupang yang sakit dan belum menjadi peserta JKN peserta PBI atau peserta mandiri dengan kriteria tertentu akan langsung diaktifkan sebagai peserta JKN skema PBI APBN atau APBD II.
Hal ini dilaksanakan setelah rumah sakit berkoordinasi dengan dinas sosial, dinas kesehatan, dinas kependudukan catatan sipil dan pihak kelurahan untuk mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Jika koordinasi lintas instansi tersebut tidak mendapat penyelesaian maka dana pengaman akan disiapkan membantu pasien secara gratis.
Program ini dilaunching Walikota Kupang pada tanggal 3 Juni 2025 dan telah pula dikeluarkan Peraturan Walikota Kupang Nomor: 18 tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Talangan Kegawatdaruratan dan Peraturan Walikota Kupang Nomor: 142/hk/2025 tentang petunjuk teknisnya.
Program ini menyiapkan dana khusus sebesar Rp. 3 miliar yang bisa langsung diakses pasien gawat darurat demi mendapat penanganan medis secara cepat di RSUD S.K. Lerik Kota Kupang. Dengan demikian pasien tanpa jaminan kesehatan apapun bisa dilayani secara gratis di RSUD S.K. Lerik Kota Kupang. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2









