LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Bupati Manggarai Barat (Mabar), NTT, Edistasius Endi, mengungkapkan, Mabar kemungkinan tidak dapat Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026 dari Pemerintah Pusat (Pempus) untuk Kesehatan dan pariwisata.
“Ini baru informasi,” kata Bupati saat membaca KUA PPAS Mabar Tahun Anggaran 2026 pada paripurna ke 14 DPRD Mabar, bertempat di ruang rapat utama dewan setempat di Labuan Bajo, Selasa (12/8/2025).
Menurut orang nomor satu Mabar tersebut, informasinya untuk jata DAK kesehatan dan pariwisata tidak masuk, lokasinya sudah close (tutup). Sekarang harapannya tinggal DAK stunting untuk air bersih dan sanitasi. Itu finalnya tanggal 22 Agustus 2025.
“Kalau itu juga (stunting) tidak masuk, maka praktis Manggarai Barat tidak dapat DAK 2026, karena DAK untuk kesehatan dan pariwisata juga tidak dapat,” kata Bupati Endi.
Sedangkan untuk Inpres Jalan Daerah (IJD), informasinya masih ada ruang hingga 2029. Mabar mungkin dapat.
“Mudah-mudahan ini dapat,” ujar Bupati Mabar yang juga Ketua Partai Nasdem NTT itu.
Bupati Endi mengajak semua anggota DPRD Mabar melalu fraksi-fraksi masing-masing untuk sama-sama berjuang ke Pemerintah Pusat (Pempus) terkait hal tadi. Ada ruang di sana, otoritas ada di Pempus.
“Tidak ada yang super power, tidak ada yang super star dan tidak ada yang super men. Mari kita (Pemerintah dan DPRD Mabar) bekerja kolaborasi dan koordinasi untuk kesejahteraan masyarakat dan daerah ini, Manggarai Barat yang kita cintai,” tutup Bupati Endi.
Paripurna ke 14 itu dipimpin Ketua DPRD Mabar, Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua Satu Rikardus Jani dan Wakil Ketua Dua Sewargading S. J. Putera.
Hadir Wakil Bupati Yulianus Weng dan jajaran Pemkab Mabar, disamping wakil rakyat setempat.
Sesaat sebelumnya di tempat yang sama dilaksanakan Paripurna ke 13 tentang Penetapan Perda APBD Perubahan 2025. *
Penulis : Ande Durung
Editor : Wentho Eliando










