Kepala Bapenda Sebut Tunggakan PBB di Ende Capai Rp 10 Miliar Lebih - FloresPos Net

Kepala Bapenda Sebut Tunggakan PBB di Ende Capai Rp 10 Miliar Lebih

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ende, Max Jufri Seko mengungkapkan beban tagihan tunggakan dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) di daerah ini sekitar Rp 10 Miliar lebih.

Beban tunggakan tersebut terhitung sejak tahun 2020 sampai tahun 2025 dan menjadi salah satu target yang sedang diupayakan.

Max Jufri Seko menyampaikan hal ini kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/10/2025).

Ia mengatakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah saat ini yaitu membentuk satuan tugas dengan nama Satgas PAD untuk melakukan penagihan di lapangan.

Baca Juga :  Aktus Natal “Elpida” Teater Kata Seminari Mataloko Sukses

Satgas PAD terdiri dari tenaga P3K dan CPNSD. Satgas PAD akan melakukan operasi sisir dengan strategi “door to door” ke rumah warga untuk menagih PBB.

Tunggakan PBB tersebut paling tinggi di empat kecamatan dalam kota karena nilai NJOP nya lebih besar. Sedangkan di desa hingga saat ini belum dilakukan penyesuaian NJOP.

Baca Juga :  18 Gerai KDMP di Ende Sudah Rampung, Sebarannya ada di 7 Kecamatan

Dengan upaya door to door yang dilakukan oleh Satgas PAD untuk melakukan penagihan PBB saat ini realisasi khusus PBB sudah mencapai Rp 3 Miliar lebih dan target penagihan hingga akhir tahun mencapai 50%.

“Kedepannya, sesuai dengan perintah Bapak Bupati, untuk meningkatkan PAD Kabupaten Ende, kami akan terus berupaya mencari strategi dan tentunya juga inovasi, sehingga nanti harapan kita bersama PAD di Ende terus meningkat, guna mendukung program-program pembangunan di Ende”.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Masuk dan Menetap di Lahan HGU Nangahale Pengadilan Tinggi Kupang Putuskan Tiga Warga Bersalah, Apa Pertimbangannya?
Audiens dengan APDESI dan PPDI Ende, Bupati Yosef Katakan Ada Komunikasi yang Tersumbat
Satu Abad Paroki St. Martinus Bola–Songsong dengan Kegiatan Rohani, Sosio Karitatif Hingga Jasmani Menuju Puncak Perayaan 11 November 2027
Terseret Arus di TWAL Teluk Maumere, 4 Penyelam Berhasil Ditemukan Selamat
Sengkarut Program Big Push Peternakan Sapi di Flores Timur–‘Sewa Lahan, Persiapan Pakan Hingga Minta APH Jangan Diam’
Diving di Teluk Maumere, Tiga Penyelam WNA Belum Ditemukan Satu Lainnya Selamat
Rayakan HUT ke-25, Stipas KAK Gelar Futsal dan Bola Voly
Kodim Sikka Kebut Pengerjaan Jembatan Gantung dan Beton Sebelum Musim Hujan Tiba
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Masuk dan Menetap di Lahan HGU Nangahale Pengadilan Tinggi Kupang Putuskan Tiga Warga Bersalah, Apa Pertimbangannya?

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:48 WITA

Audiens dengan APDESI dan PPDI Ende, Bupati Yosef Katakan Ada Komunikasi yang Tersumbat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:43 WITA

Satu Abad Paroki St. Martinus Bola–Songsong dengan Kegiatan Rohani, Sosio Karitatif Hingga Jasmani Menuju Puncak Perayaan 11 November 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Terseret Arus di TWAL Teluk Maumere, 4 Penyelam Berhasil Ditemukan Selamat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Sengkarut Program Big Push Peternakan Sapi di Flores Timur–‘Sewa Lahan, Persiapan Pakan Hingga Minta APH Jangan Diam’

Berita Terbaru