ENDE, FLORESPOS.net-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ende, Max Jufri Seko mengungkapkan beban tagihan tunggakan dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) di daerah ini sekitar Rp 10 Miliar lebih.
Beban tunggakan tersebut terhitung sejak tahun 2020 sampai tahun 2025 dan menjadi salah satu target yang sedang diupayakan.
Max Jufri Seko menyampaikan hal ini kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/10/2025).
Ia mengatakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah saat ini yaitu membentuk satuan tugas dengan nama Satgas PAD untuk melakukan penagihan di lapangan.
Satgas PAD terdiri dari tenaga P3K dan CPNSD. Satgas PAD akan melakukan operasi sisir dengan strategi “door to door” ke rumah warga untuk menagih PBB.
Tunggakan PBB tersebut paling tinggi di empat kecamatan dalam kota karena nilai NJOP nya lebih besar. Sedangkan di desa hingga saat ini belum dilakukan penyesuaian NJOP.
Dengan upaya door to door yang dilakukan oleh Satgas PAD untuk melakukan penagihan PBB saat ini realisasi khusus PBB sudah mencapai Rp 3 Miliar lebih dan target penagihan hingga akhir tahun mencapai 50%.
“Kedepannya, sesuai dengan perintah Bapak Bupati, untuk meningkatkan PAD Kabupaten Ende, kami akan terus berupaya mencari strategi dan tentunya juga inovasi, sehingga nanti harapan kita bersama PAD di Ende terus meningkat, guna mendukung program-program pembangunan di Ende”.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










