ENDE, FLORESPOS.net-Pengerjaan jalan segmen Ndona-Aekipa di Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bersumber dari dana Intruksi Presiden (Inpres) No: 03 tahun 2023 senilai Rp 18,6 miliar ditargetkan mencapai 90% diakhir tahun 2023.
PPK 4.2 Satker PJN Provinsi NTT, Wilhelmus Sugu Djawa yang dikonfirmasi Florespos.net, di ruang kerjanya, Selasa (19/12/2023) mengatakan pagu anggaran untuk pekerjaan segmen jalan tersebut sebesar Rp 18,6 miliar.
Saat realisasi nilai kontrak dari paket pekerjaan jalan tersebut sebesar Rp 17.649.649.000. Paket pekerjaan itu dilepas pada tanggal 20 Juli 2023 lalu.
Kata Wilhelmus Sugu progres dari pengerjaan jalan Aekipa- Ndona pada tanggal 11- 17 Desember 2023 realisasinya sudah mencapai 74,18%. Artinya saat ini pengaspalan jalan jalur ini sudah mencapai 4,3 km dari 6,2 km.
Wilhelmus Sugu mengatakan pihak rekanan dari PT. Kelimutu Permata Nusantara sudah menargetkan akan mencapai 90% pada 31 Desember 2023.
Wilhelmus juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi pada pengerjaan paket jalan itu diantaranya banyak galian, banyak pekerjaan pelengkap yang harus diselesaikan, jalan lama yang sempit maka harus dilebarkan lagi.
Selain itu banyak galian yang harus dibuang jauh karena di sekitar paket pengerjaan jalan tersebut banyak kebun warga.
Wilhelmus Sugu mengatakan pekerjaan jalan tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena jalur jalan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Ndona dan Ndona Timur.
“Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sangat mendukung pekerjaan jalan ini,” katanya.
Sedangkan segmen Pu’kungu-Orekoze di Kecamatan Nangapanda dari sumber dana yang sama dengan nilai kontrak Rp 24 miliar baru mencapai 36,17 % karena baru dilepas pada pertengahan Agustus 2023 dan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Namun PPK 4.2 berkomitmen progres pekerjaan jalan ini akan mencapai 52,25 % pada 31 Desember 2023.
Pekerjaan ini akan dilanjutkan pada tahun 2024 dengan PMK 019. Dalam PMK 019 diberikan waktu 90 hari lagi maka bisa dilanjutkan hingga bulan Maret 2024.
Warga Kecamatan Ndona, Adrianus So menyampaikan terima kasih yang sudah menjawab kerinduan akan infrastruktur jalan di wilayah ini. Ia berharap terus dilanjutkan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. *
Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando