MAUMERE, FLORESPOS.net-Kepolisian Resort (Polres) Sikka melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pengadaan mobil bor di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka.
Kasat Reskrim Polres Sikka dan tim sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi dan saksi ahli untuk mengumpulkan alat bukti guna menentukan apakah perkara ini masuk ranah pidana atau tidak.
“Terkait dengan mobil bor, sementara dalam tahap penyelidikan. Kasat Reskrim dan tim sedang meminta keterangan dari para saksi,” sebut Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga,S.M dalam keterangan pers kepada awak media di Polres Sikka, Jumat (10/10/2025).
Leo sapaannya menegaskan, jika tidak ada halangan maka dalam bulan Oktober 2025 ini akan dilakukan gelar perkara Lidik dan akan dilaksanakan di Polda NTT.
Dirinya menjelaskan, gelar perkara ini dilakukan guna untuk penentuan apakah perkara ini layak dinaikan ke tahap penyidikan atau tidak.
“Kata Kasat Reskrim, klau tidak ada halangan maka dalam bulan ini akan dilaksanakan gelar perkara di Polda NTT,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Juvensius Gajon kepada awak media di kantornya mengatakan, tim dari Politeknik Negeri Kupang seitar 4 bulan lalu sebagai ahli telah melakukan pengecekan.
Juvensius mengatakan, mobil bor tersebut termasuk dengan segala aksesorisnya lengkap dan pihaknya sedang berencana membangun garasi untuk penempatannya supaya bisa lebih aman.
“Sementara dalam proses penyelidikan sehingga mobil bor ini belum bisa dioperasikan. Anggaran operasionalnya juga belum ada,” ungkapnya.
Juvensius menyebutkan, dukungan untuk operasional untuk kerja mobil ini belum dianggarkan sebab hendak dianggarkan namun sedang dalam penyelidikan Polres Sikka.
Pertama harus disiapkan sumber daya untuk bisa mengoperasikannya dan pihaknya pernah memiliki seorang tenaga kerja yang bisa mengoperasikannya namun namun operator tersebut sudah meninggal dunia.
“Mau tidak mau sumber daya yang ada harus kita maksimalkan. Biaya operasionalnya untuk solar dan lainnya harus dianggarkan sedangkan alat pendukung kerja sudah tersedia,” ucapnya.
Juvensius menambahkan, uji fungsi langsung pengeboran belum dilakukan namun uji coba mekaniknya, hidroliknya, cranenya, mesinnya semuanya telah dilakukan di Dinas PUPR Sikka.
Menurut dia, sudah sekitar setahun lebih mobil bor ini hanya terparkir di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sikka dan belum bisa dipergunakan.
Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka Fred Djen saat rapat dengar pendapt bersama DPRD Sikka , Selasa (13/6/2023) menyebutkan paket pengadaan barang, Pengadaan Mobil Bor Air senilai Rp 2.372.142.927.
Pemerintah Kabupaten Sikka mengakses dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp216.254.813.000.
Dana pinjaman daerah tersebut digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, infrastruktur air minum, dan infrastruktur jalan.
Pencairan tahap pertama dilaksanakan pada Desember 2021 sebesar Rp54.063.703.250. Pencairan tahap II pada Juni 2022 sebesar Rp97.314.695.850, dan tahap tiga dicairkan pada Juli 2022. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando











