LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) diminta membantu peningkatan perekonomian masyarakat 3 desa di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), antara lain pemasaran hasil Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat. Karena TNK otorita dari BTNK.
Demikian Melkior Samsudin, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Florespos.net di Labuan Bajo ibu kota Mabar, Senin (29/6/2026).
Menurut Sekcam yang akrab disapa Melky Sulu itu, tiga desa yang ada dalam kawasan TNK yakni Desa Komodo di Pulau Komodo dan sekitarnya, Desa Papagarang dan sekitarnya, serta Desa Pasir Panjang di Pulau Rinca dan sekitar.
Bantuan dimaksud, ungkap Sulu, di antaranya memasukan hasil karya UMKM setempat berupa gantungan kunci, gelang dan kalung, dalam satu paket dengan harga tiket yang dijual kepada wisatawan yang hendak melancong di TNK. Dengan begitu, UMKM setempat terbantu, hasil karya mereka pasti laku terjual, pasarnya jelas, difasilitasi langsung oleh BTNK selaku otorita kawasan.
Sejauh ini, kata Sulu, banyak UMKM di 3 desa di TNK yang memajangkan hasil karya di kawasan TNK, seperti di Loh Liang Pulau Komodo.
Karya-karya tangan UMKM tersebut di antaranya berupa gantungan kunci, kalung, gelang, dan patung komodo dari berbagai ukuran. Hasilnya tak menentu, tergantung laku tidaknya barang dagangan itu.
Tetapi dangan menjadikan gantungan kunci atau gelang atau kalung satu paket dangan tiket masuk TNK oleh pihak BTNK, itu sama seperti memberikan kepastian pasar karya-karya tangan UMKM setempat. Tiket masuk TNK adalah kewenangan Pemerintah Pusat (Pempus) yang instansi lapangannya adalah BTNK.
“Saya berharap tiket masuk TNK dari BTNKA itu include (termasuk gantungan kunci dari UMKM-UMKM dalam kawasan TNK. Itu sangat membantu mereka, batu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” komentar Sulu.
Apalagi, lanjut Sulu, harga tiket masuk kawasan TNK sekarang sudah naik. Mungkin itu pas dengan memasukan gantungan kunci atau gelang atau kalung menjadi satu kesatuan dengan tiket, jadi satu paket dengan tiket dimaksud.
“Kalung atau gelang atau gantung kunci kecil, yang ada ukiran komodo atau apalah itu jadi manisnya masyarakat. Wisatawan pasti mau yang unik-unik itu. Kalau patung komodo besar mungkin mereka tidak mau,” katanya lagi.
Dengan kebijakan ini, masyarakat atau UMKM-UMKM di 3 desa di TNK pasti kontinyu menyediakan karya-karya mereka. Bisa saja mereka bekerja sama dengan masyarakat daratan di luar TNK terkait konuitas stok/ketersedian bahan baku, tutup Sulu.
Pada tempat terpisah, Kepala Desa Komodo, Haji Aksan, mengatakan, yang disampaikan Sekcam Komodo adalah pikiran yang baik.
Selama ini pihak BTNK jika ke Desa Komodo sepertinya hanya bicara konservasi. Minta warga lestarikan alam lingkungan, termasuk binatang purba Komodo. Kalau omong uang mereka sepertinya tidak, ujar Aksan.
Kepala BTNK, Hendrikus Rani Siga, ketika hendak ditemui media ini di kantornya di Labuan Bajo, Senin (29/6/2026), sedang tidak berada di tempat.
“Pa Kepala baru saja pergi. Tidak tahu ke mana perginya,” komentar sejumlah anak praktek di kantor BTNK Labuan Bajo siang itu.
Dalam berbagai kesempatan Bupati Mabar, Edistasius Endi, mengatakan, TNK secara wilayah adminstrasi bagiannya Kabupaten Manggarai Barat. Tapi kewenangan mengelola TNK berada di tangan Pemerintah Pusat dan di lapangannya adalah pihak BTNK. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










