Ombudsman NTT dan Rektor IAKN Koordinasi Penyelesaian Laporan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Hari Kamis (2/10/2025), Ombudsman RI Perwakilan NTT menerima kunjungan Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th di ruang rapat bersama wakil rektor, para dekan dan sejumlah pejabat struktural IAKN Kupang.

Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan koordinasi bersama untuk saling mendukung tugas dan fungsi masing-masing lembaga, termasuk koordinasi beberapa laporan masyarakat terkait layanan IAKN Kupang yang disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT.

“Pada kesempatan tersebut, kepada rektor dan jajaran saya menyampaikan bahwa dalam tahun ini terdapat empat laporan masyarakat terhadap layanan IAKN,” sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton, Senin (6/10/2025).

Baca Juga :  Warga Nanganesa Antusias Periksa Kesehatan Saat Baksos Bersama Tim Dokter Atma Jaya

Darius menyebutkan, laporan yang disampaikan berupa layanan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan pemberhentian wakil rektor serta wakil dekan.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada rektor dan jajaran karena terhadap beberapa laporan tersebut, sebagian diantaranya telah dilakukan upaya penyelesaian bersama melalui koordinasi dan klarifikasi yang menghadirkan sejumlah pejabat IAKN.

“Kami berharap kerja sama dan koordinasi seperti itu terus berlanjut guna memfasilitasi penyelesaian laporan terkait layanan IAKN,” harapnya.

Baca Juga :  Lantik 7 Kades Terpilih, Ini Pesan Wakil Bupati Manggarai Timur

Sementara itu Rektor IAKN Kupang I Made Suardana menyambut baik dan mendukung upaya Ombudsman NTT melaksanakan tugas menindaklanjuti laporan civitas akademika sebagai langkah memperbaiki layanan di IAKN Kupang.

Dia menyebutkan, IAKN Kupang tetap terbuka dan siap bekerja sama serta memberikan dukungan penyelesaian sejumlah laporan melalui klarifikasi langsung di kantor ombudsman maupun di IAKN.

Kunjungan dan pertemuan yang berlangsung selama 3 jam ini diakhiri dengan penyerahan berita acara pertemuan kepada rektor untuk selanjutnya kami koordinasikan tindak lanjut penyelesaiannya. “

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Penduduk Tiga Desa di Taman Nasional Komodo Tidak Kena Pajak Bumi dan Bangunan
DPRD Tinjau Kembali Perda Manggarai Barat
Puskesmas Wualadu Siap Berikan Pelayanan Bagi Warga di Empat Desa
Bupati Sikka Resmikan Puskesmas Wualadu, Naik Status Dari Pustu
Festival Golo Curu Maria Ratu Rosario Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Bawaslu Ende Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan
Fasilitas Pendukung Wisata Asam Satu Beach Larantuka Banyak yang Rusak, Sinyo: Sudah Lapor Dinas
Serahkan SK ke 496 Tenaga PPPK, Bupati Ende: Kalian Bukan Beban Daerah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Penduduk Tiga Desa di Taman Nasional Komodo Tidak Kena Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:56 WITA

DPRD Tinjau Kembali Perda Manggarai Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:42 WITA

Puskesmas Wualadu Siap Berikan Pelayanan Bagi Warga di Empat Desa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:13 WITA

Bupati Sikka Resmikan Puskesmas Wualadu, Naik Status Dari Pustu

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:03 WITA

Festival Golo Curu Maria Ratu Rosario Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

Nusa Bunga

DPRD Tinjau Kembali Perda Manggarai Barat

Rabu, 8 Okt 2025 - 19:56 WITA

Nusa Bunga

Bupati Sikka Resmikan Puskesmas Wualadu, Naik Status Dari Pustu

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:13 WITA