LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kecamatan (Pemcat) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT segera tertibkan Administrasi Kependudukan (Adminduk) warga yang berdomisili di Labuan Bajo ibu kota Mabar sekaligus kota Kecamatan Komodo, dicurigai jumlahnya banyak.
“Mungkin Oktober atau November atau jelang akhir tahun 2025 nanti kita tertibkan, dicurigai banyak yang tidak terdata dengan jelas,” ujar Camat Komodo, Iwan Martinus kepada Florespos.net, belum lama ini di Labuan Bajo.
Ditengarai oknum penduduk tanpa data Adminduk yang jelas di Labuan Bajo, katanya, antara lain tinggal di kos-kosan. Oleh karenanya penertiban itu perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita tidak tahu mungkin aktivitas mereka terkait teroris, narkoba dan lain-lain. Curiga itu penting juga kan? Makanya harus ditertibkan,” kata Camat yang akrab disapa Iwan itu.
Menurutnya, di 2023, jelang pendataan DPS (Daftar Pemilih Sementara), jumlah penduduk tanpa data kependudukan jelas di Kecamatan Komodo sekitar 1.300 jiwa.
Mereka tinggal di kos-kosan di 4 wilayah di Kota Labuan Bajo, yaitu Kelurahan Labuan Bajo, Desa Gorontalo, Kelurahan Wae Kelambu dan Desa Batu Cermin. Belum di luar itu, termasuk di pulau-pulau dalam wilayah Mabar belum tahu penduduk yang adminduk karena belum terdata.
Para penduduk dimaksud hanya beridentitas dari daerah asal, tanpa ada kelengkapan administrasi pindah penduduk, tanpa ada lapor ke RT-RW ataupun desa dan kelurahan setempat.
“Jadi itu standarnya. Kami razia per kos-kosan, begitu. Itu Tahun 2023. Sekarang belum kegiatan lagi,” kata Camat Iwan.
Tetapi, lanjutnya, yang pasti Pemcat Komodo akan melakukan kegiatan penertiban lagi di bulan Oktober, bulan November atau jelang akhir tahun nanti,” sambungnya lagi.
Standar digunakan terkait penertiban penduduk tersebut yakni melaporkan jati diri mereka kepada pemerintah setempat melalui rekomendasi RT, RW, dan desa atau kelurahan. Sehingga Pemcat kelak menerbitkan daftar penduduk sementara (DPS).
“Dapat DPS kalau dia sudah tinggal selama tiga bulan berturut-turut di Kecamatan Komodo,” tutup Camat Iwan. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando