Pemcat Komodo Segera Tertibkan Adminduk Warga di Kota Labuan Bajo

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kecamatan (Pemcat) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT segera tertibkan Administrasi Kependudukan (Adminduk) warga yang berdomisili di Labuan Bajo ibu kota Mabar sekaligus kota Kecamatan Komodo, dicurigai jumlahnya banyak.

“Mungkin Oktober atau November atau jelang akhir tahun 2025 nanti kita tertibkan, dicurigai banyak yang tidak terdata dengan jelas,” ujar Camat Komodo, Iwan Martinus kepada Florespos.net, belum lama ini di Labuan Bajo.

Ditengarai oknum penduduk tanpa data Adminduk yang jelas di Labuan Bajo, katanya, antara lain tinggal di kos-kosan. Oleh karenanya penertiban itu perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita tidak tahu mungkin aktivitas mereka terkait teroris, narkoba dan lain-lain. Curiga itu penting juga kan? Makanya harus ditertibkan,” kata Camat yang akrab disapa Iwan itu.

Baca Juga :  Miss Teen Beauty Indonesia 2023 Ajak Masyarakat Ngada Hidup Sehat

Menurutnya, di 2023, jelang pendataan DPS (Daftar Pemilih Sementara), jumlah penduduk tanpa data kependudukan jelas di Kecamatan Komodo sekitar 1.300 jiwa.

Mereka tinggal di kos-kosan di 4 wilayah di Kota Labuan Bajo, yaitu Kelurahan Labuan Bajo, Desa Gorontalo, Kelurahan Wae Kelambu dan Desa Batu Cermin. Belum di luar itu, termasuk di pulau-pulau dalam wilayah Mabar belum tahu penduduk yang adminduk karena belum terdata.

Para penduduk dimaksud hanya beridentitas dari daerah asal, tanpa ada kelengkapan administrasi pindah penduduk, tanpa ada lapor ke RT-RW ataupun desa dan kelurahan setempat.

Baca Juga :  Perda APBD Perubahan Manggarai Barat Dikabarkan Batal Ditetapkan

“Jadi itu standarnya. Kami razia per kos-kosan, begitu. Itu Tahun 2023. Sekarang belum kegiatan lagi,” kata Camat Iwan.

Tetapi, lanjutnya, yang pasti Pemcat Komodo akan melakukan kegiatan penertiban lagi di bulan Oktober, bulan November atau jelang akhir tahun nanti,” sambungnya lagi.

Standar digunakan terkait penertiban penduduk tersebut yakni melaporkan jati diri mereka kepada pemerintah setempat melalui rekomendasi RT, RW, dan desa atau kelurahan. Sehingga Pemcat kelak menerbitkan daftar penduduk sementara (DPS).

“Dapat DPS kalau dia sudah tinggal selama tiga  bulan berturut-turut di Kecamatan Komodo,” tutup Camat Iwan. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Viral Video ASN Nagekeo Joget: Itu Kegiatan Ice Breaking untuk Menghilangkan Kejenuhan
Meriahkan HUT ke-61, Partai Golkar Flores Timur Gelar Pasar Murah
Bupati Yoseph Bocorkan Kriteria Calon Sekda, Bisa dari Luar Ende
Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bantuan ke 3 Kabupaten di NTT
Nagekeo Siap Gelar Festival One Be, Angkat Isu Kemanusiaan, Ekososbud dan Lingkungan
Bupati Ende Rotasi Tiga Pejabat Eselon II
Semua Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat Segera Beroperasi
Kejaksaan Negeri Bajawa Selidiki Pembangunan Dua Pasar Rakyat di Ngada
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Viral Video ASN Nagekeo Joget: Itu Kegiatan Ice Breaking untuk Menghilangkan Kejenuhan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:11 WITA

Meriahkan HUT ke-61, Partai Golkar Flores Timur Gelar Pasar Murah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:22 WITA

Bupati Yoseph Bocorkan Kriteria Calon Sekda, Bisa dari Luar Ende

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:57 WITA

Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bantuan ke 3 Kabupaten di NTT

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:58 WITA

Nagekeo Siap Gelar Festival One Be, Angkat Isu Kemanusiaan, Ekososbud dan Lingkungan

Berita Terbaru

Opini

Kala Indonesia Krisis Keteladanan

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:29 WITA

Nusa Bunga

Bupati Yoseph Bocorkan Kriteria Calon Sekda, Bisa dari Luar Ende

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:22 WITA

Steph Tupeng Witin

Oring

Hermien Kleden dan Jurnalisme “Tutu Koda”

Kamis, 2 Okt 2025 - 11:45 WITA