Bagian Hukum Setda Flores Timur Proses SK Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Yordan Daton: Rujukan Surat Mendagri

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dan sedang memproses draf surat keputusan Bupati tentang Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi (TPPE).

“Bagian Hukum sedang proses SK Bupati tentang Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Flores Timur. Saat ini sudah selesai dan kami tinggal kembalikan ke Baperinda untuk proses lebih lanjut hingga ditandatangani pak Bupati,” kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda, Yohanes Hoga Daton kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/9/2025).

Yordan Daton sapaannya mengatakan, pembentukan tim percepatan pertumbuhan ekonomi daerah yang dibentuk dengan nama TPPE Flores Timur merujuk surat Menteri Dalam Negeri Nomor:000.4.6/3764/SJ, tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, tertanggal 12 Juli 2025.

“Pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Flores Timur sesuai arahan atau rujukan surat Mendagri. Ada arahan tentang itu. Itu menjadi rujukan kami dalam penerbitan SK Bupati tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Rapat Kerja Pengawasan Masa Tenang di Flores Timur, Hanya Dua Parpol yang Hadir

“Tentu Pemerintah Pusat memandang perlu percepatan pertumbuhan ekonomi daerah di atas 8 persen sehingga dikeluarkan surat tersebut,” tambah Yordan Daton.

Yordan Daton tidak menyebutkan tugas, fungsi, kewenangan, komposisi tim apakah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) birokrasi atau di luar ASN/birokrasi dan juga soal konsekuensi anggaran daerah, baik yang tertuang dalam surat Mendagri maupun SK TPPE Flores Timur yang diproses tersebut.

Dia beralasan, tidak mau mendahului penandatanganan SK Bupati Flores Timur tentang TPPE Flores Timur dimaksud. “Soal komposisi ada, tugas, kewenangan dan anggaran tentu ada dalam SK Bupati. Tapi saya tidak bisa mendahului, karena SK masih dalam proses dan belum ditandatangani Bupati,” katanya.

Baca Juga :  Sutarno, Pedagang Bakso di Kota Bajawa Resmi Terima Mobil Undian Simpedes 

Yordan Daton lebih lanjut mengatakan sampai dengan saat ini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Flores Timur hanya menerima usulan draf SK Bupati tentang TPPE Flores Timur. Belum atau tidak ada draf surat tentang tim Bisnis Development Service (BDS).

“Sampai saat ini kami menerima usulan draf SK Bupati tentang Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Flores Timur. Draf SK ini dari Baperinda Flores Timur. Soal BDS belum ada jadi saya tidak bisa beri penjelasan. SK Bupati tentang Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Flores Timur dalam waktu dekat sudah bisa ditandatangani,” kata Yordan Daton.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, melalui Sekretariat Daerah (Setda) mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para camat dan kepala desa/lurah di wilayah tersebut.

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Viral Video ASN Nagekeo Joget: Itu Kegiatan Ice Breaking untuk Menghilangkan Kejenuhan
Meriahkan HUT ke-61, Partai Golkar Flores Timur Gelar Pasar Murah
Bupati Yoseph Bocorkan Kriteria Calon Sekda, Bisa dari Luar Ende
Pemcat Komodo Segera Tertibkan Adminduk Warga di Kota Labuan Bajo
Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bantuan ke 3 Kabupaten di NTT
Nagekeo Siap Gelar Festival One Be, Angkat Isu Kemanusiaan, Ekososbud dan Lingkungan
Bupati Ende Rotasi Tiga Pejabat Eselon II
Semua Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat Segera Beroperasi
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Viral Video ASN Nagekeo Joget: Itu Kegiatan Ice Breaking untuk Menghilangkan Kejenuhan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:11 WITA

Meriahkan HUT ke-61, Partai Golkar Flores Timur Gelar Pasar Murah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:22 WITA

Bupati Yoseph Bocorkan Kriteria Calon Sekda, Bisa dari Luar Ende

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:57 WITA

Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bantuan ke 3 Kabupaten di NTT

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:58 WITA

Nagekeo Siap Gelar Festival One Be, Angkat Isu Kemanusiaan, Ekososbud dan Lingkungan

Berita Terbaru

Opini

Kala Indonesia Krisis Keteladanan

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:29 WITA

Nusa Bunga

Bupati Yoseph Bocorkan Kriteria Calon Sekda, Bisa dari Luar Ende

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:22 WITA

Steph Tupeng Witin

Oring

Hermien Kleden dan Jurnalisme “Tutu Koda”

Kamis, 2 Okt 2025 - 11:45 WITA