LARANTUKA, FLORESPOS.net-Miris, itulah yang tampak pada Rapat Kerja Teknis Pengawasan Masa Tenang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (9/2/2024).
Rapat penting terkait hal-hal teknis pengawasan penyelenggaraan dan pelaksanaan masa tenang Pemilu yang hari pencoblosan tinggal 5 hari itu hanya dua partai politik (Parpol) yang hadir.
Dua partai politik yang hadir pada rapat kerja yang berlangsung di aula Hotel Sunrise itu, yakni PKS dan Perindo.
Ketua Bawaslu Flores Timur Ernesta Katana mengaku, Bawaslu secara lembaga baik melalui surat maupun WhatsApp Grup sudah mengirimkan kepada Parpol peserta Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Flores Timur.
“Terkait rapat kerja teknis pengawasan ini, kami secara lembaga sudah bersurat resmi dan melalui WA Grup kepada semua parpol di Flores Timur untuk bisa hadir,” kata dia saat membuka rapat kerja tersebut.
Ernesta mengatakan, rapat kerja itu membicarakan mengenai teknis pengawasan masa tenang, penurunan/pelepasan alat peraga kampanye (APK), kerawanan masa tenang, dan hal lain yang berkaitan pengawasan.
“Rapat kerja teknis pengawasan ini sangat penting karena dua hari lagi kita sudah masuk masa tenang. Jadwal akhir masa kampanye pada 10 Februari 2024. Kita ingin memastikan ini untuk pengawasan pada masa tenang,” katanya.
Narasumber rapat, Ketua Bawaslu Ernesta Katana dan Wakapolres Flores Timur Kompol A. Surya.
Kompol A. Surya pada kesempatan itu mengungkap potensi kerawanan masa tenang, situasi kamtibmas, pengamanan masa tenang dan pendistribusian logistik serta pengamanan masa tenang dan hari pencoblosan.
Hadir pada rapat kerja teknis itu, Bawaslu Flores Timur, Komisioner KPU Flores Timur, perwakilan Polres Flores Timur, perwakilan Kodim 1624 Flores Timur, perwakilan Sat Pol PP Flores Timur, Kesbangpol, perwakilan Partai PKS Flores Timur, perwakilan Partai Perindo Flores Timur dan para wartawan yang bertugas di Flores Timur.
Pantauan Florespos.net, Jumat (9/2/2024), di seputar Kota Larantuka tengah berlangsung kampanye baik dilakukan oleh parpol maupun oleh calon anggota legislatif. *
Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus










