Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sikka tidak memihak siapa siapa dan hanya menjalankan aturan serta tahapannya akan melibatkan semua orang.
Dia menyebutkan, pemerintah menginginkan keterlibatan semua [pihak agar ketika sudah dijalankan sesuai ketentuan maka tidak ada yang bilang tidak dilibatkan.
“Kami menjalankan apa yang menjadi rekomendasi dari kementrian. Keterlibatan masyarakat itu pasti dan masyarakat harus ikut ketentuan aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Juventus menggarisbawahi, pemerintah berjalan ikut aturan dan kalau warga juga mengikutinya maka pemerintah akan mengaturnya, pemerintah yang memandu jalannya pembagian tanah dalam skema TORA.
Lanjutnya, pemerintah mengapresiasi tuntutan dari masyarakat tetapi tentu sebagai pemerintah pihaknya berjalan dalam koridor aturan dan ada beberapa tuntutan yang sebenarnya sudah sementara berproses salah satunya adalah soal TORA.
“Kami pastikan ke depan semua pihak nanti akan kita libatkan dalam proses ini. Tapi sekali lagi dengan satu penekanan bahwa kita berjalan sesuai dengan aturan dan mengikuti pemerintah dengan kerangka aturan itu sebagai panduan,” tegasnya.
Juventus menyebutkan, pelaksanaan TORA tidak bisa keluar dari aturan dengan mengikuti kemauan siapapun dan proses akhirnya yakni redistribusi lahan.
Lanjutnya, dalam proses redistribusi itu yang kita berharap ada tahapannya itu dan kita berharap semua terlibat, tapi datang tidak kemudian sekonyong-konyong atau semacam itu, ikut perintah atau ikut maunya masyarakat.
“Timnya sudah terbentuk. Mungkin proses jalan lebih cepatnya kita rencanakan di bulan Oktober.Sisa lahan yang dilepas oleh PT.Krisrama seluas 542 hektar dan ada syarat dan kualifikasinya agar masyarakat bisa mendapatkan redistribusi lahan,” ucapnya.
Terkait masyarakat yang masih ada di lokasi lahan HGU Nangahale dan Patiahu, Juventus menyebutkan, karena di situ sudah ada sertifikat HGU maka alangkah lebih baiknya masyarakat yang ada di situ sebenarnya harus keluar.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











