MAUMERE, FLORESPOS.net-Sebanyak 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Maumere mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman di hari raya Idul Fitri.
Remisi sebanyak 15 hari diberikan kepada 2 WBP, sebulan sebanyak 11 WBP dan remisi sebanyak satu bulan 15 hari diberikan untuk satu orang WBP.
“Jumlah penghuni Rutan Maumere sebanyak 191 orang dan terdapat 25 orang WBP yang beragama Islam,” sebut Kepala Rutan Kelas IIB Maumere, Wachid Kurniawan Budi Santoso, Selasa ( 8/4/2025).
Wachid mengatakan, sebanyak 7 WBP sedang diusulkan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Lanjutnya, untuk mendapatkan pembebasan bersyarat WBP telah menjalani masa pidana paling lama 2/3 dari masa pidana,berkelakuan baik selama menjalani masa pidana serta telah mengikuti program pembinaan dengan baik,tekun dan bersemangat.
Ia menjelaskan, remisi hari raya yang diberikan selama 2 bulan apabila seorang WBP sudah menjalani hukuman selama 6 tahun termasuk juga WBP kasus korupsi.
“Hari ini terbit surat pembebasan bersyarat bagi dua orang WBP. Ada seorang lansa berumur 89 tahun yang sudah menjalani tujuh tahun masa pidana terkait kasus perlindungan anak,” ungkapnya.
Wachid menjelaskan, Rutan Kelas IIB Maumere idealnya menampung 75 orang dengan 6 sel yang ada termasuk satu sel khusus untuk perempuan namun saat ini mengalami kelebihan kapasitas.
Ia mengakui dengan jumlah WBP sebanyak 191 orang saat ini tentunya akan berdampak terhadap kenyamanan dan anggarannya pun otomatis akan mengalami peningkatan.
Ia menambahkan, Rutan Maumere memang kelebihan kapasitas dan terbanyak berasal dari narapidana kasus pelecehan seksual termasuk terkait kasus undang-undang perlindungan anak.
“Sel khusus perempuan idealnya dihuni oleh 4 orang saja tapi kenyataan saat ini dihuni oleh 15 orang.Kami juga terkena efisiensi anggaran sebanyak Rp1,4 miliar sehingga harus berhemat pemakaian listrik dan alat tulis,” terangnya.
Mendapatkan Hikmah
Roli Kordias seorang WBP yang terkena hukuman pidana selama 5 tahun lewat putusan kasasi mengakui sudah 2 tahun menjalani masa hukuman di Rutan Maumere.
Roli mengatakan, awalnya saat menjalani hukuman ada rasa takut tetapi ketika sudah berada di dalam Rutan Maumere banyak hal yang tidak dia dapatkan saat di luar tahanan bisa dia dapatkan.
“Selama di luar tahanan saya lupa dengan Tuhan tapi ketika berada di Rutan membuatnya mendekatkan diri dengan Tuhan.Saya mulai rajin baca alkitab, berdoa,rajin ke gereja, latihan koor hingga bisa baca not,” terangnya.
Roli mengakui di Rutan membuatnya mulai merubah diri dan sesama teman juga saling membantu dan kerjasama dengan baik termasuk perlakuan petugas juga sangat baik sehingga membuat mereka merasa diayomi seperti keluarga.
Lanjutnya, WBP juga mendapatkan pembinaan rohani dari Seminari Tinggi Ledalero dan dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sikka serta dirinya pun bisa bertugas di klinik kesehatan di Rutan Maumere.
“Saya melayani di klinik kesehatan karena latar Belakang pendidikan saya perawat. Setiap ada tahanan yang mengalami sakit saya laporkan ke petugas kesehatan Rutan,” tuturnya.
Roli merasa bersyukur adan banyak hikmat yang dia peroleh selama menjalani masa hukuman di Rutan Maumere khususnya mendapatkan ilmu terbaru soal keperawatan.
Ia berharap agar warga Kabupaten Sikka terutama generasi muda agar bisa lebih mendekatkan diri dengan Tuhan sehingga tidak jatuh kedalam percobaan dan mendekam di tahanan seperti dirinya.
“Saya pesan kepada sesama warga binaan agar kitab isa menjaga segala fasilitas dan sarana pra sarana yang ada di Rutan Maumere ini yang sudah sangat baik,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)
Editor : Wentho Eliando