LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), siap membangun rumah adat di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo.
Sehubungan itu, masyarakat Desa Nggorang diminta buat permohonan tertulis kepada Pemkab Mabar sebagai dasar terkait dengan pembangunan rumah adat tersebut.
“Sampaikan ke masyarakat Nggorang, permintaan itu perlu tertulis. Tidak bisa hanya omong lisan saja,” kata Wakil Bupati Mabar, Yulianus Weng, menanggapi Florespos.net baru-baru ini di Labuan Bajo.
Diberitakan media ini sebelumnya, tuntut timbal balik, masyarakat Nggorang desak Pemkab Manggarai Barat bagun rumah adat.
Menurut Wabup Weng, beberapa waktu lalu ada masyarakat Nggorang yang menyampaikan secara lisan kepadanya soal keinginan warga untuk bangun rumah adat di Desa Nggorang.
“Tetapi bukan Abu Bakar Sidik, eks Kepala Desa Nggorang yang sampaikan itu,” katanya.
Keinginan membangun rumah adat, demikian warga Nggorang, seperti dikutip Wabup Weng, mengingat Manggarai raya tempo dulu ada istilah Kedaluan, ada lagunya, termasuk Kedaluan Nggorang. Karena itu mereka meminta dibangunkan rumah adat di Desa Nggorang.
“Dan itu saya setuju. Tapi harus ada dasarnya. Buatkan dalam permohonan tertulis kepada pemerintah untuk percepat respon pemerintah. Karena itu, persiapkan dulu dadar-dasarnya,” kata Wabup Weng.
Tentang ini, lanjut Wabup Weng, misalnya warga Nggorang menceritakan kembali sejarah Kedaluan Nggorang. Sejarah itu kelak mungkin jadi wisata, juga disertai dengan tempat atraksinya, katanya lagi. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Anton Harus









