Dewan Minta Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Perumda Bidadari

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Manggarai Barat, Bernadus Ambat

Anggota DPRD Manggarai Barat, Bernadus Ambat

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) NTT diminta mengevaluasi Perumda Bidadari. Perusahan daerah (PD) itu sejauh ini sepertinya belum memberi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Mabar.

Demikian penegegasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mabar, Bernadus Ambat, kepada Florespos.net di Labuan Bajo bari-baru ini.

Menurutnya, Perumda Bidadari telah berdiri beberapa tahun lalu. Di sana ada penyertaan modal daerah, karena Bidadari adalah perusahan daerah Mabar.

Hanya, walau Perusahan Umum Daerah atau Perumda Bidadari milik daerah Mabar, namun sejauh ini sepertinya belum memberikan kontribusi untuk peningkatan PAD Mabar.

Baca Juga :  Warga Nangabere, Manggarai Barat Terancam Kelaparan

“Perumda Bidadari itu perusahan daerah, milik Mabar. Misinya jelas yaitu profit oriented (orentasi laba, keuntungan). Maka itu mestinya dievaluasi,” ujar Ambat.

Lanjut politisi Partai Perindo itu, evaluasi terhadap Perumda Bidadari oleh Pemkab Mabar harus transparan dan menyeluruh. Hal itu penting biar publik tahu, masyarakat Mabar khususnya.

Jika penyebab sudah tahu, maka langkah selanjutnya yakni solusi. Kalau sudah ada solusi, yakin  akan ada PAD untuk Mabar kelak, ujar Ambat.

Baca Juga :  Luar Biasa Antusiasme Warga Kota Ende Datang Ke TPS untuk Mencoblos

Ambat menambahkan, posisi Perumda Bidadari dan Perumda air minum Wae Mbeliling tidak sama, walau keduanya sama- sama PD milik Mabar.

Pembetukan Perumda Bidadari,  lanjut Ambat, murni piur bisnis, profit oriented. Sedangkan untuk Perumda Wae Mbeliling ada misi sosial di sana, khusus urus air bersih masyarakat, termasuk yang miskin papah.

Pemerintah atau negara wajib hadir di sana. Sehingga agak berat diberi beban PAD kepada Perumda Wae Mbeliling atau PDAM, itu sulit dipaksakan, kata Ambat. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini
Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024
Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang
Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo
PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit
Polsek Maurole-Ende Kerja Bakti Bersihkan Material Longsor di Desa Detuwulu
Kasus Dugaan Penganiayaan di Hari Natal, Kapolsek Soa: Penyidik akan Dalami Keterangan Para Terduga
Alfian Terpilih Jadi Ketum Ikatan Keluarga Besar Riung 2025-2030
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:21 WITA

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:21 WITA

Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:50 WITA

Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:30 WITA

Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:53 WITA

PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit

Berita Terbaru

Theresia P. Asmon

Nusa Bunga

Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo

Minggu, 19 Jan 2025 - 16:30 WITA

Ilustrasi PAD

Feature

PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit

Minggu, 19 Jan 2025 - 09:53 WITA