MAUMERE, FLORESPOS.net-Kepolisian Resort (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mengamankan terduga pelaku penyebaran hoax dan provokasi melalui media sosial Tiktok, Senin (1/9/2025) malam.
Pelaku diamankan di pukul 18.30 Wita, bertempat di Jalan Trans Maumere-Larantuka, tepatnya di depan Polsubsektor Nebe, Dusun Nebe, Desa Nebe, Kecamatan Talibura.
“Telah diamankan terduga pelaku penyebaran Hoax dan provokasi di media sosial Tiktok seorang laki-laki berinisial L. D. P berusia 54 tahun,” sebut Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno,SIK melalui melalui Kasihumas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga,S.M, Senin (1/9/2025) malam.
Leo menyebutkan, pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini beralamat di RT. 002 RW. 001, Dusun Hikong, Desa Hikong, Kecamatan Talibura.
Lanjutnya, pelaku diamankan oleh Kapolsek Waigete IPTU I Wayan Artawan, SH bersama personil Polsek Waigete antara lain Kapolsubsektor Nebe AIPTU Sadriyanto, Kanit 2 SPKT Polsek Waigete AIPTU Benediktus Beru.
Juga bersama Kanit Intelkam Polsek Waigete AIPDA Maleakh Missa, Kanit Reskrim Polsek Waigete Agustinus Soa dan anggota Sub Sektor Nebe AIPDA Soalihin.
“Terduga pelaku saat ini telah diamankan Polres Sikka guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Leo menyebutkan, dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah memberikan pernyataan melalui akun media sosial miliknya bernama Lasarus Plue.
Pernyataan tersebut ungkapnya, dibuat pada hari Senin tanggal 1 September 2025, sekitar pukul 08.00 Wita, bertempat di Dusun Hikong Desa Hilong, Kecamatan Talibura,.
“Isi phostingannya, kantor DPR Kab.Sikka siap terbakar, kami masyarakat Kabupaten Sikka siap demo. Ingat anda jangan tertawa terbahak bahak dengan upah yang diberikan, tapi anda siap mengundurkan diri karena kantor harus terbakar,” ucapnya.
Leo memaparkan, terduga pelaku mengakui bahwa tidak ada pihak lain yang mempengaruhi atas postingan dimaksud, semua semata mata karena ingin viral dan ingin mendapatkan uang melalui tiktok.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di polres sikka dan sementara diperiksa dan didengar keterangannya,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










