Mahasiswa di Antara Corong Aspirasi Rakyat dan Hegemoni Kekuasaan - FloresPos Net

Mahasiswa di Antara Corong Aspirasi Rakyat dan Hegemoni Kekuasaan

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 15:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Walburgus Abulat

Catatan Awal

Citra mahasiswa dan kaum muda selalu dikaitkan dengan jiwa perjuangannya melalui pelbagai atribut yang dipadatkan kepadanya. Seperti animator persatuan, agent of change (agen perubahan), corong aspirasi masyarakat, agent of democracy, suara dari kaum tak bersuara (voice of the voiceless), suara bagi kaum terpinggirkan (voice for the periphery), dll.

BENARKAH atribut-atribut ini telah menggambarkan esensi perjuangan mahasiswa? Ataukah sebaliknya citra ini diskenariokan oleh pihak-pihak tertentu?

Tulisan singkat ini tidak berpretensi untuk menjawabi berbagai kedalaman esensi perjuangan mahasiswa yang serba kompleks itu. Tidak juga hendak mencari solusi sebagai resep jadi atas persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia cq mahasiswa kini.

Telaahan ini diangkat penulis sebagai percikan api kesadaran kepada kita semua teristimewa insan ilmiah untuk menggali makna dari setiap perjuangan demi mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai demokrasi, mengaktualisasikan reformasi sesuai dengan cita-cita luhur Pancasila dan UUD 1945.

Mahasiswa dalam Sekilas Lintasan Sejarah

Menelaah sejarah perjalanan bangsa ini, tentu tidak bisa terlepas dari aliansi pentahapan episode waktu. Episode yang tidak saja terikat dalam jalinan satu sesudah yang lain (khronos), tetapi terutama mengacu pada keterikatan ‘kairos’ momen yang dirahmati.

Kita awali pentahapan momen saat ‘khronos’ itu dari episode perdana tahun 1908, di mana Kebangkitan Nasional sebagai momentum sejarahnya. Dalam pada itu, para mahasiswa dan pemuda terpanggil untuk merajut aspirasi bersama dengan kaum pejuang lainnya di atas semangat patriotisme yang pantang menyerah untuk melawan penjajah.

Momen awal yang menentukan ini mengantarkan para mahasiswa dan pemuda menuju episode kedua yakni Sumpah Pemuda 1928. Sumpah Pemuda menggelorakan ikrar setianya: Satu Tanah Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa yakni INDONESIA.

Jalinan kedua episode ini menghasilkan saat rahmat (kairos) pada tahun 1945. Saat itu, Mahasiswa dan pemuda beserta para pejuang lainnya bersatu hati, pikiran, tenaga dalam semangat keberanian untuk memproklamirkan Kemerdekaan Negara Indonesia.

Pemaknaan perjuangan dalam tiga episode waktu di atas, tidak terlepas dari daya animator peran mahasiswa dan pemuda. Di mana mereka dipanggil oleh aspirasi nurani nasionalismenya untuk turut serta sebagai aktor-aktris yang aktif, yang akhirnya mengantar bangsa ini ke depan pintu gerbang dan memasuki alam Kemerdekaan Negara Indonesia.

Dalam terang aspirasi dan tanggung jawab terhadap Negara Indonesia tercinta yang sama, maka tongkat estafet perjuangan mahasiswa diteruskan dalam episode mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, dengan tahun 1966 tercatat sebagai kesuksesan sejarahnya.

Kesuksesan ini mendapat makna politisnya dalam rangkaian aksi-aksi Tiga Tuntutan Rakyat atau yang dikenal Tritura. Tiga aksioma tegas Tritura: Bubarkan PKI, Turunkan Harga, dan Rombak Kabinet Dwikora. Dengan ini mahasiswa melalui panggilan aspirasi nuraninya turut meletakkan fondasi Orde Baru (Orba) dengan visi melaksanakan dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Perjuangan mahasiwa dan kaum muda juga menjadi nyata eksitensi mereka sebagai animator persatuan, agent of change (agen perubahan), corong aspirasi masyarakat, agent of democracy, suara dari kaum tak bersuara (voice of the voiceless), suara bagi kaum terpinggirkan (voice for the periphery) terlihat dalam perjuangan untuk meruntuhkan Era Orde Baru dan otoritas kekuasaan dan melahirkan era reformasi pada tahun 1998/1999.

Era reformasi ini bertahan dengan pelbagai dinamika demokrasi dan geliat praktiknya hingga saat ini dan sekarang ini (hic et nunc).

Akankah era reformasi masih menjadi jiwa perjuangan elemen bangsa ini, khususnya kalangan muda dan mahasiswa? Apakah perjuangan mahasiswa dan orang muda saat ini yang terlibat dalam pelbagai aksi demo massal dalam sepekan terakhir juga menampakkan era reformasi, atau akan menciptakan era baru?

Apa pun hasil perjuangan elemen kaum muda ini, satu yang pasti para pejuangan harus berhadapan dengan hegemoni kekuasaan yang sedang berkuasa di Indonesia.

Mahasiswa Versus Hegemoni Kekuasaan

Mahasiswa eksponen angkatan ’66 dan mahasiswa era kini selalu terdorong oleh panggilan aspirasi nurani bangsa dan Negara Indonesia. Mereka tergerak untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Dalam kesadaran dan tanggung jawab terhadap tugas inilah maka para mahasiswa dan pemuda selalu terpanggil untuk melakukan kritikan terhadap setiap praktik hidup keseharian elemen warga terutama pemerintah dan aparat yang tidak mencerminkan penghayatan dan pengamalan Pancasila dan UUD 1945.

Praktik-praktik ini menyata dalam aneka fenomena sosial dan pemerintahan yang ditandai korupsi yang merajalela, keadaan ekonomi yang didominasi oleh segelintir orang, ketidakadilan di mana-mana, menjamurnya praktik-praktik pelanggaran HAM, fenomena kemiskinan yang terus melilit rakyat kebanyakan, dan beberapa fenomena sosial lainnya.

Baca Juga :  Praktik Money Politic dan Upaya Pencegahannya dalam Pemilu di Indonesia

Kritikan yang dilontarkan para mahasiswa ini memang terkesan didengar, diterima, namun pada akhirnya para penentu kebijakan tidak bisa memberikan jawaban secara tuntas. Malah oleh suatu kebijakan yang diturunkan dari atas lantas muncul konsep ‘back to campus’ di mana peran mahasiswa dipersempit dan dikerdilkan sehingga ruang mahasiswa terbatas pada kegiatan intelektual dan kontemplasi biasa.

Membaca dan menempatkan kebijakan ini dalam esensi perjuangan mahasiswa mungkin dapat dianggap belum tepat. Sebab kebijakan ini bukan merupakan jawaban atas tuntutan dan aspirasi perjuangan mahasiswa.

Dalam konteks ini bisa dimengerti jika jeritan kebenaran dan keadilan yang disuarakan oleh mereka tak dapat diredam, bahkan per se (melaluinya) menimbulkan pertarungan pada tingkat praksis yang semakin gencar. Pertarungan ini terjadi antara peranan yang dikehendaki pihak berkepentingan di satu sisi, dan panggilan aspirasi yang diperjuangkan oleh mahasiswa pada sisi lainnya.

Perbedaan persepsi ini memang melahirkan berbagai aksi protes yang gencar dilakukan mahasiwa. Di antaranya pada pertengahan Januari 1974 di saat kunjungan Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka ke Jakarta. Atau saat unjuk rasa massal yang dipelopori mahasiswa pada tahun 1978.

Saat di mana, mahasiswa secara kritis mempertanyakan keabsahan tanggungjawab dari pihak yang berkuasa yang melakoni roda pembangunan negara ini yang dinilai tidak pro-rakyat.

Aksi protes ini tak membawa hasil sukses dari apa yang menjadi tuntutannya. Malah sebaliknya mereka (mahasiswa) dituduh sebagai ‘pengrongrong kewibawaan’ pemerintah (bdk. Artikel Suryadi A. Radjab: Panggung-Panggung Mitologi dalam Hegemoni Negara seperti dimuat dalam Malajah Prisma Oktober 1991 halam 68-72).

Meletakkan tuduhan tadi ke atas apa yang menjadi cita-cita (das Sollen) dan apa yang menjadi kenyataan (das Sein) perjuangan mahasiswa agaknya tidaklah berdasar. Sebab cita-cita dan kenyataan esensi perjuangan mahasiswa sama sekali tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUd 1945.

Meskipun demikian, fakta berbicara lain. Fakta ini terlihat dari adanya hegemoni kekuasaan yang menyetir seluruh situasi perjuangan mahasiswa.

Hegemoni kekuasaan dalam ziarah bangsa ini nampak dalam fenomena menjamurnya dominasi yang dilakukan oleh satu kelompok, entitas atau negara atas kelompok lain, bukan hanya melalui kekersan fisik, tetapi juga melalui pengaruh idiologis, budaya, dan persuasi untuk memelhara kepentingan dan nilai-nilainya sendiri sehingga menanamkan kesadaran konsensual di kalangan yang didominasi.

Akibatnya, perjuangan mahasiswa dimanipulasi oleh ‘tangan-tangan ajaib’, yang pada akhirnya mahasiswa tetap merunduk tanpa bentuk di bawah elite kekuasaan.

Dalam keterjepitan situasi ini, mahasiswa harus menerima beberapa kebijakan yang diturunkan oleh pemerintah berkuasa seperti membekukan kegiatan Dewan Mahasiswa dan Perguruan Tinggi (Skopkamtib No.Skep/02/Kopkam/1978) dan Normalisasi Kehidupan Kampus (SK Menteri P & K No. 0156/U/1978). Keputusan dan kebijakan Pemerintah ini memunculkan beberapa persoalan baru yang harus diterima para mahasiswa.

Persoalan itu antara lain berupa penjinakan dan pengontrolan terhadap setiap aktivitas perjuangan mahasiswa serta legitimasi tindakan skorsing dan pemecatan bagi para aktivis mahasiswa yang dianggap bergerak di luar ketentuan dan rambu-rambu pemerintah.

Kisah benturan seperti di atas nampak sebagai suatu sandiwara besar, yang episodenya selalu dipentaskan dalam setiap dekade sejarah bangsa ini. Kisahnya tentu sangat tidak menarik lagi dan sangat boleh jadi kita semua bosan padanya.

Karena sudah bukan rahasia lagi bahwasanya setiap perjuangan yang berlandaskan kebenaran dan keadilan mengandung suatu ‘permainan’ dari pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya. Dapat kita saksikan sendiri perihal apa yang telah terjadi,baik dalam rentang dekade 80-an maupun 90-an yang keadaannya sudah tidak menentu lagi. Dalam dua dekade ini, para mahasiswa (dan kita semua) telah berjuang sesuai cita-cita leluhur Pancasila dan UUD 1945 dengan cara masing-masing.

Dapat disebutkan bagaimana perjuangan mahasiswa yang bernaung dalam berbagai wadah organisasi kemahasiswaan. Hasil yang mereka capai tentu berbeda-beda,namun dapatlah kiranya digarisbawahi bahwa perjuangan apa pun bentuknya akan didramatisir dengan suatu cara yang ‘ajaib’, oleh pihak- pihak tertentu yang berkepentingan.

Di sini kita tidak diajak untuk berputus asa, tetapi kiranya ziarah panjang yang telah melekat dalam diri kaum muda dan mahasiswa (dan kita semua) dapat kita gali maknanya, sembari tekad membara di dada untuk menjalankan cita-cita perjuangan bangsa.

Corong aspirasi Masyarakat

Kalau ada sementara pihak yang memiliki persepsi bahwa dalam diri kaum muda cq mahasiswa tidak ada kesanggupan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat/rakyat sebagaimana yang diperjuangkan oleh mahasiswa pendahulu mereka (angkatan 66 dan 97/98), maka sesungguhnya persepsi itu sangat keliru.

Baca Juga :  Mahfud: Pendekar Hukum dan Pemerhati Wong Cilik

Sebab dalam muatan yang sama setiap generasi mahasiswa dan kaum muda selalu menggarisbawahi perjuangannya dengan sebuah misi tunggal yakni memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan atas dasar Pancasila dan UUD 1945.

Sebaliknya kalau ada yang melontarkan kritikan bahwa perjuangan mahasiswa pasca angkatan 66 tidak membawa kesuksesan dari apa yang menjadi tuntutannya,maka sesungguhnya kritikan itu benar adanya (meskipun sejarah mencatat, perjuangan mahasiswa dan elemen warga berhasil menurunkan rezim Orde Baru dan membuat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998).

Sebab kenyataan sejarah membuktikan bahwa aspirasi perjuangan mahasiswa dalam rentang waktu yang panjang itu ditandai oleh pelbagai benturan yang dimanipulasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya (hegemoni kekuasaan).

Mereka merekayasa sebagian atau seluruh perjuangan mahasiswa ke dalam penyelesaian akhir yang tidak mencerminkan penghayatan nilai demokratis dan institusional, sebagaimana yang termuat dalam Pancasila dan UUD 1945.

Berbagai benturan itu nampak dalam tindakan skorsing dan pemecatan aktivis mahasiswa yang vokal dalam menggarisbawahi aspirasi rakyat oleh penguasa kampus.

Terus Kibarkan Bendera Perjuangan

Terlepas dari benar salahnya persepsi dan kritikan di atas, namun satu hal yang pasti yaitu para mahasiswa dan kaum muda telah dipanggil menuju suatu tugas yang mulia yakni meletakan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Tugas mulia ini adalah sesuatu yang hakiki,yang tak dapat diganggu gugat oleh siapa pun, termasuk petinggi negara dan bangsa mana pun. Konsekuensinya, tugas yang diperjuangkan oleh mahasiswa ini harus didukung, ditanggap dan dimaknai oleh elit yang berkuasa.

Sebaliknya, segala hal yang menghalangi tugas mulia ini seperti perekayasaan, pemanipuliran, penginterogasian dan sejenisnya, harus diredusir dan ditindak menurut hukum yang berlaku.

Hemat saya, jeritan aspirasi nurani rakyat yang dicorongkan elemen mahasiswa dan kaum muda harus didengar dan dicari bentuk jawabannya oleh elite yang berkuasa, apalagi di hati dan dada mereka tertanam nurani rakyat sebagai yang turut meletakkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Saya yakin orang (baca;warga negara ini) tidak akan menjadi kecewa, kalau ada di antara kita (baca:mahasiswa) yang memperjuangkan nilai-niali itu untuk dihayati ke dalam praksis keseharian kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk itulah kita (baca: mahasiswa dan kaum muda) harus tetap berani dan memiliki komitmen dalam setiap perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan, seturut cita-cita luhur dasar negara dan konstitusi. Kita harus menjadi mahasiswa yang Pancasilais, tegak dengan nilai-nilai yang baik.

Dalam kesadaran akan tugas ini kita dituntut untuk mengambil suatu sikap yang rasional, bebas berpendapat dan berani mengambil keputusan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Perjuangan mahasiwa dan kaum muda hendaknya berlandaskan pada demokrasi secara benar, bukannya perjuangan di ruang hampa yang dilandasi keegoisan, sentimen tertentu dan niat-niat untuk menjarah harta sesama dan bermain brutal terhadap aparat keamanan yang bertugas.

Perjuangan kita hendaknya menegaskan agar peran wakil rakyat di DPR betul-betul menyuarakan aspirai rakyat, menyuarakan suara kaum tak bersuara, memperjuangkan nasib kaum terpinggirkan, dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk itu, mahasiwa dan kaum muda hendaknya harus terus mengibarkan bendera perjuangan untuk menegakkan keadilan dan bonum commune (kebaikan bersama.).

Mahasiswa dan kaum muda harus mencegah dan menghentikan praktik tak terpuji, dan menentang hegemoni kekuasaan dalam bentuk apa pun, baik terhadap dominasi yang dilakukan oleh satu kelompok, entitas atau negara atas kelompok lain, maupun melalui kekerasan fisik, pengaruh idiologis, budaya, dan persuasi untuk memelhara kepentingan dan nilai-nilainya sendiri sehingga menanamkan kesadaran konsensual di kalangan yang didominasi.

Dalam konteks perjuangan ini, Bung Karno Proklamator RI dan Presiden Pertama Indonesia berpesan kepada kaum muda dan mahasiswa “Kepadamu kutitipkan Negeri ini”.

Mari kita laksanakan amanat Bapak Bangsa kita itu dengan sebaik-baiknya seraya membangun tekad bersama agar kita menjadi corong untuk menyuarakan aspirasi kaum tak bersuara (voice of the voiceless) dan aspirasi kaum terpinggirkan (voice for the periphery) dalam keseharian kita, apa pun profesi kita, terutama di kalangan mahasiswa (dan pemuda) yang merupakan generasi penerus bangsa dan negara ini.

Mari kita maknai panggilan kita sebagai corong aspirasi rakyat, terus mengibarkan bendera perjuangan yang dilandasi prinsip-prinsip yang benar, berperikemanusiaan, dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, baik atau tidak baik waktunya (opportune importune).

Tidak bisa, belajarlah. Tidak dapat-bersungguhlah. Mustahil-cobalah. Deus Benedicat, pro ecclesia et patria-Tuhan memberkati, untuk gereja dan bangsa.*

Penulis adalah Wakil Pemred Florespos.net

Berita Terkait

Pesta Babi: Antara Pembangunan Nasional dan Hak Masyarakat Adat
Senjata yang Pulang, Perdamaian yang Tumbuh
Jejak Langkah, Tanah Rantau dan Rumah Pertama
Nelayan Kecil Masih Berjuang Sendiri di Tengah Laut
Penataan Ruang dan Hak Asasi (Catatan atas Kisah Penggusuran di Jalan Irian Jaya Ende)
Perpecahan Sosial sebagai Realitas Struktural
Ketika Sekolah Hanya Menjadi Nama (Seruan Darurat untuk Menguatkan Partisipasi Semesta dan Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua)
Indonesia yang Sibuk, Tapi Kehilangan Kepedulian
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:43 WITA

Pesta Babi: Antara Pembangunan Nasional dan Hak Masyarakat Adat

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:38 WITA

Senjata yang Pulang, Perdamaian yang Tumbuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:48 WITA

Jejak Langkah, Tanah Rantau dan Rumah Pertama

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:38 WITA

Nelayan Kecil Masih Berjuang Sendiri di Tengah Laut

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:14 WITA

Penataan Ruang dan Hak Asasi (Catatan atas Kisah Penggusuran di Jalan Irian Jaya Ende)

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA