LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT menguatirkan. Sedikitnya sudah 924 kasus gigitan selama 7 bulan terakir pada 2025 di daerah tersebut.
Meski tidak ada korban meninggal, 924 kasus gigitan memantik reaksi keras 2 anggota DPRD Mabar, yakni Martinus Mitar dan Hasanudin dalam satu kesempatan bersama Florespos.net di Labuan Bajo belum lama ini.
Keduanya mengingatkan, rabies adalah ancaman nyata di tanah Flores, termasuk Mabar. Mabar bagian dari Flores yang selama ini konon sudah endemik rabies.
Bagi masyarakat Flores dan Mabar khususnya, rabies adalah momok menakutkan. Kabarnya banyak warga mati karena digigit anjing atau tercakar kucing atau kera yang terpapar rabies. Ketiga binatang tersebut HPR.
Masih keduanya, ancaman nyata itu tidak hanya buat nyawa manusia, tetapi juga terhadap dunia usaha, khususnya sektor pariwisata Mabar khususnya yang adalah destinasi super prioritas/super premium.
Diminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, dalam hal ini dinas teknis, agar terus bekerja maksimal mengatasi HPR di Mabar.
Pastikan dinas teknis rutin melakukan vaksinasi HPR demi keselamatan masyarakat dan pariwisata Mabar.
Vaksin tidak hanya untuk HPR, tetapi juga buat masyarakat yang sudah tergigit HPR. Pastikan stok vaksin untuk manusia maupun HPR selalu ada di gudang obat (vaksin) di Pemkab Mabar atau dinas-dinas teknis/terkait.
Bila perlu anjing, kucing, kera liar yang ada di tanah Mabar dibasmi total. HPR yang lepas liar/bebas, tidak mau diikat/ dikandang oleh pemiliknya juga tidak perlu ragu untuk dieliminasi total.
“Ingat, rabies berhubungan dengan nyawa manusia. Seseorang yang digigit HPR, berarti persoalan hidup atau mati,” ujar Mitar, eks Ketua DPRD Mabar itu.
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










