Pergub NTT Akomodir Usulan Ombudsman Terkait Tata Niaga Sapi - FloresPos Net - Page 2

Pergub NTT Akomodir Usulan Ombudsman Terkait Tata Niaga Sapi

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pasal yang direvisi kedua, memiliki kandang dengan kapasitas tampung 1000 ekor direvisi menjadi 250 ekor,” ucapnya.

Darius menilai terbitnya peraturan gubernur baru tersebut sebagai upaya bersama untuk memperbaiki pelayanan publik pada pelayanan tata niaga sapi terkait Pemasukan, Pengeluaran, dan Peredaran Ternak di Provinsi NTT.

Baca Juga :  Tuan Rumah Rote Ndao Masuk Semifinal Setelah Kalahkan Persim Manggarai !-0

Dia menyampaikan, atas diakomodirnya beberapa poin harapan petani peternak dan pengusaha ternak dalam revisi peraturan gubernur tersebut diharapkan mampu menyelesaikan berbagai keluhan yang selama ini disampaikan.

“Yang terpenting, perubahan kebijakan Gubernur NTT tersebut diharapkan mampu merangsang para petani peternak untuk lebih semangat beternak dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ucapnya.

Baca Juga :  KKN Tematik Merajut Nusantara 2025 di Riung Mendukung Pemerataan Pembangunan

Darius menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Dinas Peternakan Provinsi NTT atas terbitnya Peraturan Gubernur Nomor: 37 tahun 2025 tentang Pengendalian terhadap Pemasukan, Pengeluaran, dan Peredaran Ternak, Produk Hewan dan Hasil Ikutannya di Provinsi NTT guna perbaikan layanan tata niaga sapi. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter
Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran
Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Sikka Luncurkan Empat Inovasi Literasi untuk Masyarakat
Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok
Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah
Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP
Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf
Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:34 WITA

Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:15 WITA

Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:12 WITA

Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Sikka Luncurkan Empat Inovasi Literasi untuk Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:26 WITA

Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Merawat Jiwa Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:47 WITA