Bertemu Komnas HAM, PT.Krisrama Tegaskan Tolak Mediasi dan Menempuh Jalur Hukum - FloresPos Net - Page 3

Bertemu Komnas HAM, PT.Krisrama Tegaskan Tolak Mediasi dan Menempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk diketahui, luas lahan HGU Nangahale awalnya 1.438 hektar dan Tanah eks HGU Nangahale, yang terletak di Kecamatan Talibura dan Kecamatan Waigete, telah mengalami berbagai perubahan sejak tahun 1989.

Dikutip dari sikkakab.go.id (https://sikkakab.go.id/v1/Utama/berita/46), awalnya tanah ini merupakan bagian dari HGU yang diberikan kepada PT. Perkebunan Kelapa DIAG berdasarkan Keputusan Kepala BPN Nomor 04/HGU/BPN/1989 dengan luas 879 hektare.

Seiring berjalannya waktu, kepemilikan tanah ini berpindah tangan dan pada tahun 2010 tercatat dalam basis data tanah terindikasi terlantar di Kementerian ATR/BPN RI.

Pada tahun 2020, PT. Krisrama mengajukan permohonan agar tanah tersebut dikeluarkan dari daftar tanah terlantar dan dikabulkan oleh Kementerian ATR/BPN RI pada 29 September 2020 dengan mengeluarkan bekas HGU seluas 868 hektare dari basis data tanah terlantar.

Baca Juga :  Daya Beli Masyarakat Manggarai Barat Menurun, Efek Efisiensi

PT. Krisrama kemudian mengajukan pembaruan HGU sejak tahun 2013 dengan rencana menyerahkan kembali 543 hektare kepada negara hingga pada tanggal 28 Agustus 2023, PT. Krisrama memperoleh Hak Guna Usaha atas tanah tersebut dengan luas 325 hektare, yang terbagi dalam 10 persil dengan sertifikat HGU Nomor 4 hingga 13.

Pemerintah Kabupaten Sikka telah mengajukan permohonan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI untuk menetapkan tanah eks HGU Nangahale sebagai Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN).

Baca Juga :  Ahmad Bumi Harap KAHMI Ende Berkolaborasi dengan Pemerintah Bangun Daerah

Permohonan ini bertujuan untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Sikka usulkan pembagian tanah dalam upaya memastikan pemanfaatan tanah yang lebih adil, mengajukan permohonan agar tanah eks HGU Nangahale yang tersisa seluas 433,754 hektare, dialokasikan dengan proporsi 60 persen untuk kebutuhan masyarakat melalui Program Reforma Agraria, 30 persen untuk kebutuhan Pemerintah Kabupaten Sikka, 10 persen sebagai tanah cadangan umum negara lainnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga
Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031
Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa
Keuskupan Maumere Siap Selenggarakan Kegiatan Nusra Youth Day Ketiga
BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data
Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan
Mediasi Pelapor dan Tersangka Oleh Polda NTT di Polres Sikka Terkait Perkara Pidana, Bukan Konflik Agraria
Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Kata Sepakat, PT. Krisrama Siap Lanjutkan Proses Hukum
Berita ini 629 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:39 WITA

Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:52 WITA

Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:15 WITA

BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WITA

Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan

Berita Terbaru

Opini

Generasi Emas yang Cemas (Krisis Sunyi di Balik Mimpi 2045)

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:14 WITA