Kepengurusan Yaspem yang Sah Harus Terdaftar di Kementerian Hukum - FloresPos Net

Kepengurusan Yaspem yang Sah Harus Terdaftar di Kementerian Hukum

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Yaspem di Jalan Gajah Mada, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, yang dipasangi plang pengumuman eksekusi.(FOTO : EBED DE ROSARY)

Kantor Yaspem di Jalan Gajah Mada, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, yang dipasangi plang pengumuman eksekusi.(FOTO : EBED DE ROSARY)

MAUMERE, FLORESPOS.net-Setelah Rabu (8/2/2025), pihak Maria Magdalena bersama kuasa hukumnya mencoba melakukan eksekusi mandiri pada Jumat (21/2/2025) mereka kembali mendatangi kantor Yaspem.

Kedatangan mereka bersama beberapa orang bermaksud menggembok kantor Yaspem sebab pihaknya mengakui memenangi perkara kasasi di Mahkamah Agung RI.

“Mahkamah Agung dalam putusan kasasi menyatakan tidak dapat diterima, mengabulkan eksepsi koneksitas para tergugat, para terbanding atau para pemohon kasasi,” terang Marianus Renaldy Laka, kuasa hukum pengurus Yaspem, Jumat (21/2/2025).

Marianus dalam konferensi pers di Kantor Yaspem Maumere menjelaskan, putusan kasasi tersebut menguatkan putusan eksepsi dari judex facti Pengadilan Negeri Maumere dan putusan Pengadilan Tinggi Kupang.

Baca Juga :  BPBD Sikka Tunggu Surat Dari Desa untuk Permintaan Bantuan Seng

Dia mengatakan, pertimbangan putusan kasasi tersebut dalam 5 alinea ke-5 dengan tegas menyatakan bahwa karena substansi pokok permasalahan dalam sengketa a quo adalah pergantian pengurus Yaspem.

“Kepengurusan Yaspem yang sah yakni yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan ketua yayasan Agustinus Romualdus Heny sebab aturannya setiap 5 tahun harus didaftar kembali,” ucapnya.

Marianus menjelaskan, legalitas yayasan setiap 5 tahun sekali harus didaftar ulang di Kementerian Hukum dan hal itu sudah dilakukan sehingga sudah diperpanjang hingga tahun 2030.

Baca Juga :  Obor Mas Perkuat Usaha Produktif Tingkatkan Kesejahteraan dan Kemandirian Anggotanya

Sementara itu pihak Maria Magdalena masih berpatokan kepada kepngurusan yayasan tahun 2017 dan mereka tidak pernah mendaftarkan ke Mahkamah Agung RI.

Lanjutnya, dengan begitu maka sesuai PP Nomor 2 Tahun 2013 tentang daftar ulang yayasan atau PT maka kepengurusan mereka dengan sendirinya dilikuidasi atau dicoret.

“Syarat sahnya satu yayasan atau PT yakni memiliki akta pendirian dari notaris  dan pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM baru setelahnya  diumumkan dalam berita negara,” ungkapnya.

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok
Lima Jenderal Purnawirawan dan Ibu Yuni dari YSPN Berikan Bantuan ke 3 Gereja di Ende
Lagi, JPIC Ordo Karmel Sisir Pedalaman Flores Distribusikan Aneka Bantuan ke Penyintas Gempa
Perkumpulan Gereja Oikumene Polres Sikka Serahkan Santunan Bagi Keluarga Almarhum Charles Londo
Relawan Sahabat JSL Terus Bergerak Salurkan Sembako kepada Warga Terdampak Bencana
Wujud Kepedulian Pascagempa, Putri Pariwisata Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dari Butik Levico ke Liselowobora-Ende
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Bantu Alat Ekonomi Produktif–Dukung Kegiatan Kelompok Dua Desa di Flores Timur
Berita ini 478 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:05 WITA

Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap

Sabtu, 19 September 2026 - 13:28 WITA

APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok

Jumat, 18 September 2026 - 20:03 WITA

Lima Jenderal Purnawirawan dan Ibu Yuni dari YSPN Berikan Bantuan ke 3 Gereja di Ende

Jumat, 18 September 2026 - 18:30 WITA

Lagi, JPIC Ordo Karmel Sisir Pedalaman Flores Distribusikan Aneka Bantuan ke Penyintas Gempa

Jumat, 18 September 2026 - 16:06 WITA

Perkumpulan Gereja Oikumene Polres Sikka Serahkan Santunan Bagi Keluarga Almarhum Charles Londo

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Merajut Asa di Atas Puing

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:05 WITA