Kepengurusan Yaspem yang Sah Harus Terdaftar di Kementerian Hukum - FloresPos Net - Page 2

Kepengurusan Yaspem yang Sah Harus Terdaftar di Kementerian Hukum

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Yaspem di Jalan Gajah Mada, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, yang dipasangi plang pengumuman eksekusi.(FOTO : EBED DE ROSARY)

Kantor Yaspem di Jalan Gajah Mada, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, yang dipasangi plang pengumuman eksekusi.(FOTO : EBED DE ROSARY)

Marianus mengakui pihaknya sebagai kuasa hukum dari pengurus Yaspem yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM telah mengajukan somasi kepada ibu Maria Magdalena dan Polikarpus Raga.

Somasi terhadap persangkahan tindak pidana penyerobotan diatas tanah dan bangunan milik Yaspem dengan alasan dan dasar hukum yang jelas terkait kepengurusan Yaspem.

Ia menyebutkan, pihaknya juga menolak eksekusi mandiri sebab dalam hukum acara perdata tidak dikenal yang namanya eksekusi mandiri dan tindakan tersebut tidak sah.

Baca Juga :  Eiger Indonesia Segera Bangun Parapuar Labuan Bajo

“Putusan Pengadilan Negeri sampai dengan pengadilan Mahkamah Agung, putusannya tidak dapat diterima. Jadi tidak ada istilahnya eksekusi mandiri,” ucapnya.

Marianus mengakui pihaknya sudah berkonsultasi juga dengan Ketua Pengadilan Negeri Maumere terkait eksekusi tersebut.

Sebutnya, pihak Marian Magdalena dengan Polikarkus Raga juga sudah beberapa kali datang di pengadilan meminta pengadilan untuk melakukan eksekusi mandiri.

Hasil pertemuan dirinya dengan sekretaris dan panitera pengadilan sudah menyatakan bahwa mereka juga sudah bersurat kepada pihak Maria Magdalena dan Polikarpus Raga.

Baca Juga :  Pendapatan Pedagang Pasar Alok Maumere Menurun Drastis

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa eksekusi mandiri ini tidak bisa, kecuali mereka menggugat kembali Yaspem ini dengan gugatan di pengadilan umum,

Marianus menegaskan waktu pihak Maria Magdalena dan Polikarpus Raga melakukan eksekusi mandiri pertama kali pihaknya juga sudah menyatakan bahwa tindakan itu tidak benar.

“Tapi hari ini mereka datang lagi mau eksekusi mandiri dengan menggembok pintu dan jendela.Itu kan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok
Lima Jenderal Purnawirawan dan Ibu Yuni dari YSPN Berikan Bantuan ke 3 Gereja di Ende
Lagi, JPIC Ordo Karmel Sisir Pedalaman Flores Distribusikan Aneka Bantuan ke Penyintas Gempa
Perkumpulan Gereja Oikumene Polres Sikka Serahkan Santunan Bagi Keluarga Almarhum Charles Londo
Relawan Sahabat JSL Terus Bergerak Salurkan Sembako kepada Warga Terdampak Bencana
Wujud Kepedulian Pascagempa, Putri Pariwisata Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dari Butik Levico ke Liselowobora-Ende
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Bantu Alat Ekonomi Produktif–Dukung Kegiatan Kelompok Dua Desa di Flores Timur
Berita ini 478 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:05 WITA

Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap

Sabtu, 19 September 2026 - 13:28 WITA

APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok

Jumat, 18 September 2026 - 20:03 WITA

Lima Jenderal Purnawirawan dan Ibu Yuni dari YSPN Berikan Bantuan ke 3 Gereja di Ende

Jumat, 18 September 2026 - 18:30 WITA

Lagi, JPIC Ordo Karmel Sisir Pedalaman Flores Distribusikan Aneka Bantuan ke Penyintas Gempa

Jumat, 18 September 2026 - 16:06 WITA

Perkumpulan Gereja Oikumene Polres Sikka Serahkan Santunan Bagi Keluarga Almarhum Charles Londo

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Merajut Asa di Atas Puing

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:05 WITA