Kepengurusan Yaspem yang Sah Harus Terdaftar di Kementerian Hukum - FloresPos Net - Page 2

Kepengurusan Yaspem yang Sah Harus Terdaftar di Kementerian Hukum

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Yaspem di Jalan Gajah Mada, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, yang dipasangi plang pengumuman eksekusi.(FOTO : EBED DE ROSARY)

Kantor Yaspem di Jalan Gajah Mada, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, yang dipasangi plang pengumuman eksekusi.(FOTO : EBED DE ROSARY)

Marianus mengakui pihaknya sebagai kuasa hukum dari pengurus Yaspem yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM telah mengajukan somasi kepada ibu Maria Magdalena dan Polikarpus Raga.

Somasi terhadap persangkahan tindak pidana penyerobotan diatas tanah dan bangunan milik Yaspem dengan alasan dan dasar hukum yang jelas terkait kepengurusan Yaspem.

Ia menyebutkan, pihaknya juga menolak eksekusi mandiri sebab dalam hukum acara perdata tidak dikenal yang namanya eksekusi mandiri dan tindakan tersebut tidak sah.

Baca Juga :  Kasus Kematian Pelajar di Rubit, Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Baru Ayah dan Kakek Pelaku

“Putusan Pengadilan Negeri sampai dengan pengadilan Mahkamah Agung, putusannya tidak dapat diterima. Jadi tidak ada istilahnya eksekusi mandiri,” ucapnya.

Marianus mengakui pihaknya sudah berkonsultasi juga dengan Ketua Pengadilan Negeri Maumere terkait eksekusi tersebut.

Sebutnya, pihak Marian Magdalena dengan Polikarkus Raga juga sudah beberapa kali datang di pengadilan meminta pengadilan untuk melakukan eksekusi mandiri.

Hasil pertemuan dirinya dengan sekretaris dan panitera pengadilan sudah menyatakan bahwa mereka juga sudah bersurat kepada pihak Maria Magdalena dan Polikarpus Raga.

Baca Juga :  Sinkronisasi Kewenangan Camat dan Pemanfaatan Aplikasi Srikandi, Pemkab Sikka Dorong Tertib Administrasi Digital

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa eksekusi mandiri ini tidak bisa, kecuali mereka menggugat kembali Yaspem ini dengan gugatan di pengadilan umum,

Marianus menegaskan waktu pihak Maria Magdalena dan Polikarpus Raga melakukan eksekusi mandiri pertama kali pihaknya juga sudah menyatakan bahwa tindakan itu tidak benar.

“Tapi hari ini mereka datang lagi mau eksekusi mandiri dengan menggembok pintu dan jendela.Itu kan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam
SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti
Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat
Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat
Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar
Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ende Gelar Turnamen Futsal
HUT Ke-19, KSP CU Gerbang Kasih KAE Resmikan Kantor Cabang Mbay
Dampak Penertiban, Pedagang Pasar Alok Minta Pemerintah Ganti Rugi Barang Yang Rusak
Berita ini 412 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WITA

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam

Senin, 15 Juni 2026 - 20:13 WITA

SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WITA

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27 WITA

Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:53 WITA

Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar

Berita Terbaru

Ekonomi

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Jun 2026 - 13:49 WITA