Bertemu Komnas HAM, PT.Krisrama Tegaskan Tolak Mediasi dan Menempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Dua orang Penata Mediasi Sengketa Komnas HAM RI yakni Darmadi dan Salita Hutagalung bertemu dengan pihak PT.Krisrama bersama tim pengacara serta Yusuf Lewor Goban dan Yustina Yusmiani guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Komnas HAM.

Pembicaraan yang berlangsung di Puspas Keuskupan Maumere pada hari Kamis (24/7/2025) sejak sore hingga malam tersebut sebetulnya lanjutan dari pembicaraan di Kupang.

Pertemuan di Kupang tersebut atas undangan Komnas HAM kepada pemerintah Provinsi NTT terkait dengan 5 masalah yang menjadi atensi dari Komnas HAM dimana salah satunya itu menurut versi Komnas HAM adanya konflik di tanah HGU Nangahale.

“Saat pertemuan di Kupang, di hadapan komisioner Komnas HAM kami semua sampaikan bahwa konflik itu tidak ada di tanah HGU Nangahale,” ungkap Direktur PT. Krisrama, RD Ephy M. Rimo dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025) malam.

Baca Juga :  Guru Pelaku Pencabulan Diminta Diproses Hukum dan Dipecat Sebagai ASN

Romo Ephy menyebutkan, apalagi dalam surat itu, undangan terkait dengan adanya masyarakat adat Suku Soge dan Suku Goban dan pihaknya sampaikan bahwa di lokasi HGU Nangahale tidak ada yang namanya masyarakat adat.

Ia menjelaskan, yang terjadi adalah subyek-subyek hukum yang secara melawan hukum menempati tanah HGU Nangahale yang sudah dilekatkan dengan alas hak, pointnya disitu.

“Karena itu, rupanya ada keinginan dari Komnas HAM untuk pendalaman keterangan dari PT Krisrama sehingga terjadilah pertemuan pada sore hingga malam hari ini,” terangnya.

Baca Juga :  Calon Pengurus OSIS SMKS Santo Gabriel Maumere Ikuti LKTD Selama 4 Hari

Romo Ephy mengatakan, dalam pertemuan pihak Komnas HAM minta agar mereka bisa melakukan mediasi tapi PT.Krisrama tegaskan tidak bisa karena prosesnya sudah masuk ke ranah hukum.

Selain itu kata dia, proses mediasi ini sudah ditempuh oleh PT. Krisrama bertahun-tahun, bukan hanya 1 atau 2 kali saja dan dari pengalaman itu, apa yang dilakukan oleh PT. Krisrama memproses mereka secara hukum itu juga adalah permintaan dari kelompok-kelompok masyarakat.

Ia memaparkan, proses mediasi ini sudah lewat yang dibuktikan dengan somasi hukum 2 kali oleh PT.Krisrama,pendekatan dari rumah ke rumah, pengumuman dari Pemda Sikka hingga pertemuan bersama dihadiri tiga tungku yakni dari Pemda, kelompok masyarakat dan PT Krisrama.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Trash Hero Larantuka Gelar Aksi Bersih Pantai ke-151: Edukasi Masyarakat dan Orang Muda Kurangi Sampah Plastik
Bupati Sikka Terima 56 Peserta Tur Wisata Literasi dari Dari Mi Al Muhajirin Perumnas Maumere
HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga
Kuasa Hukum Eltras Akan Somasi 12 Pekerja Agar Segera Lunasi Cash Bon
Manfaatkan Lahan Tidur Dua Hektar, Etwar Atuna Tanam Semangka dan Sayuran Gunakan Irigasi Tetes
Kuasa Hukum Eltras Persoalkan Penyidik Polres Sikka Keluarkan Tersangka TPPO dan Mengawal Saat Berhubungan Badan di Hotel
Romo Ephy Tegaskan Dugaan Adanya Rekayasa Laporan Kasus TPPO yang Menjerat Pemilik Eltras
Jelang HPN 2026, PAWE Ziarah ke Makam Senior dan Silaturahmi dengan Keluarga
Berita ini 599 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:54 WITA

Trash Hero Larantuka Gelar Aksi Bersih Pantai ke-151: Edukasi Masyarakat dan Orang Muda Kurangi Sampah Plastik

Senin, 9 Februari 2026 - 12:18 WITA

Bupati Sikka Terima 56 Peserta Tur Wisata Literasi dari Dari Mi Al Muhajirin Perumnas Maumere

Senin, 9 Februari 2026 - 11:08 WITA

HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WITA

Manfaatkan Lahan Tidur Dua Hektar, Etwar Atuna Tanam Semangka dan Sayuran Gunakan Irigasi Tetes

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:44 WITA

Kuasa Hukum Eltras Persoalkan Penyidik Polres Sikka Keluarkan Tersangka TPPO dan Mengawal Saat Berhubungan Badan di Hotel

Berita Terbaru

Wartawan Manggarai Barat bagikan Semabko.

Nusa Bunga

HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga

Senin, 9 Feb 2026 - 11:08 WITA

Opini

Pers, Pelita Abadi dan Wahyu Keindahan

Senin, 9 Feb 2026 - 08:23 WITA