LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) didesak batalkan pembangunan Jembatan Wae Impor antara lain karena akses kiri kanan jembatan belum siap.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Mabar, Martinus Warus menegaskan itu kepada Florespos.net, usai sidang paripurna 14 Dewan setempat di Labuan Bajo, Senin (14/7/2025).
Kata dia, Jembatan Wae Impor berada di antara Desa Compang Suka Kecamatan Kuwus dan Desa Compang Kecamatan Kuwus Barat. Dua kecamatan itu bagian dari wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Dua Mabar.
Sesaat sebelumnya pada sidang paripurna 14 DPRD Mabar Tahun Sidang 2025, khusus pada sesi tanggapan lisan, Martinus Warus, Ketua Fraksi Gerindra berkali-kali mengingatkan Pemkab Mabar untuk tidak memaksa pembangunan Jembatan Wae Impor di Dapil Dua di 2025.
Warus berdalil, antara lain akses kiri kanan menuju lokasi Jembatan Wae Impor belum siap. Dari Desa compang Suka sekitar setengah kilo meter (km) belum siap, dari desa sebelahnya (Desa Sompang) juga belum siap, kurang lebih satu setengah kilo meter. Arus Wae Impor juga terjal.
Masih Warus, semestinya Pemkab Mabar terlebih dahulu mengatasi begitu banyak masalah urgen yang dihadapi masyarakat di Dapil Dua ketimbang bangun Jembatan Wae Impor. Karena itu, perlu kaji ulang pembanguan Jembatan Wae Impor.
“Untuk itu, Pemkab Mabar sebaiknya memprioritaskan penyelesaian persoalan urgen yang tengah dihadapi masyarakat di sana Dapil Dua. Dan terkait ini juga sudah dibahas di Banggar DPRD Mabar,” tegasnya.
Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Mabar itu beragendakan penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mabar Terhadap Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Manggara Barat Tahun Anggaran 2025. Jawaban Pemkab Mabar disampaikan Sekda Fransiskus Sales Sodo.
Seperti dipaparkan Sekda, salah satu isi jawaban Pemkab Mabar bahwa pembangunan Jembatan Wae Impor senilai Rp. 1,5 miliar tetap dilaksanakan Tahun 2025, khusus untuk penyediaan bangunan bawah, dan saat ini sedang dalam proses perencanaan yang akan berakhir pada akhir Agustus 2025.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Mabar, Benediktus Nurdin, dihadiri jajaran Pemkab dan DPRD Mabar. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando











