ENDE, FLORESPOS.net-Bupati Kabupaten Ende, Provinsi NTT telah membentuk dan menyerahkan Surat Keputusan kepada Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) untuk membantunya dan Wabup Domi Mere dalam akselarasi pembangunan di daerah ini.
Tim Percepatan Pembangunan Daerah tersebut melibatkan para ahli dan pakar dari luar pemerintahan yang profesional dalam tugasnya masing – masing.
Bupati Ende juga telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada TP2D untuk melaksanakan tugasnya di Aula Kantor Bupati Ende, Senin (14/7/2025) pagi. Penyerahan SK juga disaksikan oleh seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Ende.
Pada kesempatan itu Tim Percepatan Pembangunan Daerah juga diberikan kesempatan mempresentasikan rencana kerja dan tugasnya dihadapan bupati dan pimpinan OPD.
Ketua TP2D Ende, drg. Elia Dewi usai acara tersebut mengatakan dalam menjalankan tugas TP2D Ende tetap berkordinasi dengan OPD sesuai dengan bidang tugasnya.
Ia menegaskan dalam menjalankan tugas TP2D tidak menggantikan peran OPD. TP2D hanya memberikan masukan, evaluasi dan penataan.
“Tugas pokok OPD tetap dijalankan oleh mereka, kami hanya mendampingi dan memberikan masukan. Kami bertanggungjawab, memberikan masukan dan menyampaikan laporan kerja secara berkala kepada bupati,” katanya.
Dokter Elia Dewi juga mengatakan tugas pokok dari TP2D itu memberikan masukan kepada bupati terkait dengan pelaksanaan percepatan pembangunan di daerah ini.
“Terima kasih kepada bapak bupati yang telah memberikan kepercayaan kepada kami bersembilan untuk membantu pelaksanaan percepatan pembangunan di daerah ini. Kami berkomitmen menjalankan amanah ini,” kata drg. Elia Dewi.
Bupati Ende pada kesempatan itu mengatakan untuk percepatan pembangunan di daerah pemerintah membutuhkan masukan dan inovasi dari orang yang berkompeten di bidangnya.
“Ini tim percepatan pembangunan di daerah, kita butuh banyak masukan dan banyak inovasi. Mereka ini ahli di bidangnya,” kata Bupati Ende.
Bupati berharap TP2D dalam menjalankan tugas di bidangnya masing – masing membantu dan mendampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini.
“Tugas mereka sudah jelas di bidangnya masing- masing, memberikan masukan kepada bupati, melaksanakan pemantauan dan evaluasi. Membuat Laporan pelaksanaan tugas setiap bulan”.
Anggaran untuk mendukung kerja dari TP2D dialokasikan dari Bapeda sebesar Rp 300 juta. Bupati berharap TP2D tetap berkordinasi dengan OPD sesuai bidang tugasnya untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Ende. Tim ini bertanggungjawab langsung kepada bupati.
Berdasarkan Keputusan Bupati Ende nomor 87/Kep/HK/2025 tentang pembentukan TP2D, tugas dari tim ini antara lain :
Memberikan masukan kepada bupati dalam penyusunan arah prioritas kebijakan percepatan pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh perangkat daerah
Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh perangkat daerah. Melaksanakan pengkajian dan analisis terhadap kebijakan bupati.
Melaksanakan mediasi perangkat daerah dan pihak terkait dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan program prioritas bupati. Membuat laporan dan mempertanggungjawabkan tugasnya kepada bupati.
Ini nama TP2D Ende dan tugasnya
1. drg. Elia Dewi, Koordinator Bidang Kesehatan dan Lingkungan
2. Philipus Kami, Koordinator Bidang Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
3. Yakobus Mbira, Kordinator Bidang Ekonomi Pariwisata
4. Blasius Rinda, Koordinator Bidang Pers dan Informasi Publik
5. Kasimirus Bara Bheri, Koordinator Bidang Hukum, Harmonisasi Regulasi dan Ketenagakerjaan
6. Keiserius Djendi, Koordinator Bidang Kelistrikan dan Perhubungan
7. Longginus Segi, Koordinator Bidang Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga
8. Alex Joan Sine, Koordinator Bidang Infrastruktur dan Tata Ruang
9. Zul Kifli Pua Wadjo, Koordinator Bidang Adat dan Kebudayaan.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando











