MAUMERE, FLORESPOS.net-Tanah seluas hampir 4 hektar di Wairii, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diserahkan oleh pemiliknya Aliando Gode kepada panitia Kejuaraan Daerah (Kejurda) Grasstrack untuk dipakai.
Pemilik lahan pun memberikan surat kuasa atau semacam perjanjian kerja kepada panitia yang ditandatangani di atas meterai agar bisa mempergunakan lahan tersebut.
“Setelah surat kuasa tersebut saya terima, saya bertanya ini lokasinya di mana?. Pemilik lahan katakan di Desa Kolisia sehingga tanggal 23 Maret 2025 kami bertemu pemerintah desa Kolisia menyampaikan hal tersebut,” ujar Amandus Ratason, Ketua Panitia Kejurda Grasstrack Sikka Racing Team, Sabtu (28/6/2025).
Amandus menjelaskan, saat bertemu Pemerintah Desa pihaknya menanyakan apakah benar lahan tersebut milik Aliando Gode?, apakah membayar pajak?.
Pemerintah Desa Kolisia membenarkan tanah tersebut milik Aliando Gode dan pemiliknya taat membayar pajak setiap tahun bahkan disampaikan pemilik awal tanah tersebut pun masih hidup.
“Kami pun dipertemukan dengan pemilik tanah awal yang menjual kepada Aliando Gode.Karena tanah tersebut sedang bermasalah dengan penggarap maka kami minta dimediasi dengan pihak penggarap,” tuturnya.
Amandus melanjutkan, Pemerintah Desa Kolisia mengeluarkan surat untuk mengundang penggarap lahan bersama dirinya untuk hadir dalam pertemuan.
Ia bersama 2 teman lainnya pun diminta mengantar surat ke penggarap lahan bernama Firmus di rumahnya di Desa Umauta, Kecamatan Bola dan mereka mengantarkannya.
Saat pertemuan tanggal 11 April 2025 di Desa Kolisia, Firmus selaku penggarap lahan ditunggu dari jam 8 pagi sesuai jadwal pertemuan namun hingga jam 2 siang Firmus tidak muncul.
“Saya menyampaikan ke pemerintah desa bahwa rencana grasstrack bulan Mei sehingga waktunya sempit sehingga saya minta izin, minta restu mulai hari ini saya akan gusur lahannya,” ungkapnya.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya