Sebelum Terima Gaji 13, Bupati Ende Ingatkan ASN Wajib Bayar PBB dan Pajak Kendaraan - FloresPos Net

Sebelum Terima Gaji 13, Bupati Ende Ingatkan ASN Wajib Bayar PBB dan Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende hingga saat ini belum menerima gaji 13.

Kondisi ini sudah dikeluhkan oleh ASN karena Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda mengambil kebijakan sebelum menerima gaji 13 para ASN di daerah ini wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor.

Bupati Ende saat apel mingguan ASN, Jumat (20/6/2025) sore di halaman kantor Bupati telah memberikan sinyal bahwa Pemkab Ende mulai membayar gaji 13 mulai Senin, 23 Juni atau Selasa 24 Juni 2025.

Namun Bupati Yoseph mengingatkan agar ASN terlebih dahulu membayar pajak PBB dan Pajak Kendaraan.

“Mudah-mudahan hari senin atau selasa sudah dibayar untuk gaji 13 tapi jangan lupa bayar pajak, ingat pajak”.

“Soal pembayaran gaji 13 ASN saat ini sudah jadi polemik di media sosial karena belum dibayar tetapi kita sebagai ASN mesti kasih contoh yang baik  kepada masyarakat dalam hal taat pajak,” katanya.

Baca Juga :  Ini Pesan Kasatker PJN IV ke PPK dan Rekanan Saat Teken Kontrak Pekerjaan Jalan Negara

Bupati Yoseph mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk mendorong ASN disiplin dan tertib terhadap pajak baik PBB dan pajak kendaraan bermotor.

“Ini salah satu cara untuk mendisiplinkan kita agar taat pajak dan kita harus memberikan contoh kepada masyarakat”, tegas Bupati.

Bupati mengatakan pajak adalah bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini  pemerintah daerah tengah menggenjot PAD agar mencapai target dan lebih besar dari tahun sebelumnya.

“Kita sedang genjot PAD jadi mohon dimaklumi. Hal yang kecil ini bisa bantu kita semua,” katanya.

Hingga akhir bulan Mei 2025 lalu PAD Ende baru mencapai Rp 23 miliar lebih dari target Rp 90 miliar. Bupati mengimbau  agar seluruh masyarakat dan ASN agar taat pajak sehingga bisa membantu mendongkrak PAD Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pemukulan Prada Lucky Berpotensi Bertambah, 16 Anggota Batalyon Nagekeo Diperiksa

Penelusuran media ini, kebijakan tersebut mendapat tanggapan yang berbeda dari para ASN di daerah ini.

Ada ASN yang mengeluh karena gaji 13 adalah hak mereka yang tidak ada korelasinya dengan PBB dan pajak kendaraan bermotor. Namun ada ASN yang mendukung langkah ini untuk meningkatkan PAD.

Bahkan di beberapa OPD mewajibkan ASN yang tinggal di kos-kosan atau rumah kontrakan wajib melampirkan surat keterangan pajak dari pemilik kos atau rumah kontrak.

Hal tersebut menuai protes dari ASN yang tinggal di kos dan rumah kontrak karena status mereka hanya sewa atau kontrak bukan pemilik rumah. Urusan pajak adalah urusan pemilik rumah atau kos.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat
Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu
Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Rubit Kecewa Kinerja Polres Sikka
RAT Kopdit Setiawan Bajawa, Komitmen Tingkatkan Ekonomi Anggota dan Setia pada Kewajiban
Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Rubit Berharap Polres Sikka Mengusut Tuntas dan Keluarga Mendapatkan Keadilan
Pertamina Pastikan Stok BBM Tak Akan Habis dalam 21 Hari
Petani Harus Jaga Siklus dan Keseimbangan Alam, Jangan Basmi Musuh Alami Tanaman
Berita ini 2,267 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:13 WITA

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:08 WITA

Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:05 WITA

Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Rubit Kecewa Kinerja Polres Sikka

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:33 WITA

RAT Kopdit Setiawan Bajawa, Komitmen Tingkatkan Ekonomi Anggota dan Setia pada Kewajiban

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:57 WITA

Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada

Berita Terbaru

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Republik Indonesia pose dengan pejabat Pemkab Mabar dan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores di Labuan Bajo baru-baru ini.

Nusa Bunga

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:08 WITA

Nusa Bunga

Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:57 WITA