Sebelum Terima Gaji 13, Bupati Ende Ingatkan ASN Wajib Bayar PBB dan Pajak Kendaraan - FloresPos Net

Sebelum Terima Gaji 13, Bupati Ende Ingatkan ASN Wajib Bayar PBB dan Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende hingga saat ini belum menerima gaji 13.

Kondisi ini sudah dikeluhkan oleh ASN karena Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda mengambil kebijakan sebelum menerima gaji 13 para ASN di daerah ini wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor.

Bupati Ende saat apel mingguan ASN, Jumat (20/6/2025) sore di halaman kantor Bupati telah memberikan sinyal bahwa Pemkab Ende mulai membayar gaji 13 mulai Senin, 23 Juni atau Selasa 24 Juni 2025.

Namun Bupati Yoseph mengingatkan agar ASN terlebih dahulu membayar pajak PBB dan Pajak Kendaraan.

“Mudah-mudahan hari senin atau selasa sudah dibayar untuk gaji 13 tapi jangan lupa bayar pajak, ingat pajak”.

“Soal pembayaran gaji 13 ASN saat ini sudah jadi polemik di media sosial karena belum dibayar tetapi kita sebagai ASN mesti kasih contoh yang baik  kepada masyarakat dalam hal taat pajak,” katanya.

Baca Juga :  Satker PJN IV Teken Kontrak dengan Dua Rekanan untuk Pekerjaan Jalan Ende-Maumere

Bupati Yoseph mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk mendorong ASN disiplin dan tertib terhadap pajak baik PBB dan pajak kendaraan bermotor.

“Ini salah satu cara untuk mendisiplinkan kita agar taat pajak dan kita harus memberikan contoh kepada masyarakat”, tegas Bupati.

Bupati mengatakan pajak adalah bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini  pemerintah daerah tengah menggenjot PAD agar mencapai target dan lebih besar dari tahun sebelumnya.

“Kita sedang genjot PAD jadi mohon dimaklumi. Hal yang kecil ini bisa bantu kita semua,” katanya.

Hingga akhir bulan Mei 2025 lalu PAD Ende baru mencapai Rp 23 miliar lebih dari target Rp 90 miliar. Bupati mengimbau  agar seluruh masyarakat dan ASN agar taat pajak sehingga bisa membantu mendongkrak PAD Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Ketua DPD Partai Gelora Ende Ajak Kader Terus Bekerja, Kita Partai Baru Tapi Pemain Lama

Penelusuran media ini, kebijakan tersebut mendapat tanggapan yang berbeda dari para ASN di daerah ini.

Ada ASN yang mengeluh karena gaji 13 adalah hak mereka yang tidak ada korelasinya dengan PBB dan pajak kendaraan bermotor. Namun ada ASN yang mendukung langkah ini untuk meningkatkan PAD.

Bahkan di beberapa OPD mewajibkan ASN yang tinggal di kos-kosan atau rumah kontrakan wajib melampirkan surat keterangan pajak dari pemilik kos atau rumah kontrak.

Hal tersebut menuai protes dari ASN yang tinggal di kos dan rumah kontrak karena status mereka hanya sewa atau kontrak bukan pemilik rumah. Urusan pajak adalah urusan pemilik rumah atau kos.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Bupati Sikka Minta Masyarakat Segera Mengosongkan Area HGU Nangahale yang Ditempati Tanpa Dasar Hukum
Kantor Pertanahan Sikka Siap Sukseskan Redistribusi TORA Tanah Negara Eks HGU
Kunker ke Pulau Ende Kapolres Terima Laporan Soal Bom Ikan, Kades Aejeti Sebut Pelaku dari Luar
AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende
Peningkatan Kualitas Pengawasan dan Komitmen Hadirkan Layanan Perijinan yang Lebih Baik di Manggarai Barat
BPN Akan Redistribusi Lahan Eks HGU Nangahale Seluas 415 Hektare untuk Seribu Kepala Keluarga
Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Berita ini 2,271 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Bupati Sikka Minta Masyarakat Segera Mengosongkan Area HGU Nangahale yang Ditempati Tanpa Dasar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kantor Pertanahan Sikka Siap Sukseskan Redistribusi TORA Tanah Negara Eks HGU

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:03 WITA

Kunker ke Pulau Ende Kapolres Terima Laporan Soal Bom Ikan, Kades Aejeti Sebut Pelaku dari Luar

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:12 WITA

AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WITA

BPN Akan Redistribusi Lahan Eks HGU Nangahale Seluas 415 Hektare untuk Seribu Kepala Keluarga

Berita Terbaru

Nusa Bunga

AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:12 WITA