Sebelum Terima Gaji 13, Bupati Ende Ingatkan ASN Wajib Bayar PBB dan Pajak Kendaraan - FloresPos Net

Sebelum Terima Gaji 13, Bupati Ende Ingatkan ASN Wajib Bayar PBB dan Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende hingga saat ini belum menerima gaji 13.

Kondisi ini sudah dikeluhkan oleh ASN karena Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda mengambil kebijakan sebelum menerima gaji 13 para ASN di daerah ini wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor.

Bupati Ende saat apel mingguan ASN, Jumat (20/6/2025) sore di halaman kantor Bupati telah memberikan sinyal bahwa Pemkab Ende mulai membayar gaji 13 mulai Senin, 23 Juni atau Selasa 24 Juni 2025.

Namun Bupati Yoseph mengingatkan agar ASN terlebih dahulu membayar pajak PBB dan Pajak Kendaraan.

“Mudah-mudahan hari senin atau selasa sudah dibayar untuk gaji 13 tapi jangan lupa bayar pajak, ingat pajak”.

“Soal pembayaran gaji 13 ASN saat ini sudah jadi polemik di media sosial karena belum dibayar tetapi kita sebagai ASN mesti kasih contoh yang baik  kepada masyarakat dalam hal taat pajak,” katanya.

Baca Juga :  Turnamen Voli Soekarno Cup 1, Q One Club Bungkam Quen VBC 3-1

Bupati Yoseph mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk mendorong ASN disiplin dan tertib terhadap pajak baik PBB dan pajak kendaraan bermotor.

“Ini salah satu cara untuk mendisiplinkan kita agar taat pajak dan kita harus memberikan contoh kepada masyarakat”, tegas Bupati.

Bupati mengatakan pajak adalah bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini  pemerintah daerah tengah menggenjot PAD agar mencapai target dan lebih besar dari tahun sebelumnya.

“Kita sedang genjot PAD jadi mohon dimaklumi. Hal yang kecil ini bisa bantu kita semua,” katanya.

Hingga akhir bulan Mei 2025 lalu PAD Ende baru mencapai Rp 23 miliar lebih dari target Rp 90 miliar. Bupati mengimbau  agar seluruh masyarakat dan ASN agar taat pajak sehingga bisa membantu mendongkrak PAD Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Warga Setuju Pembangunan Galangan Kapal di Wairterang

Penelusuran media ini, kebijakan tersebut mendapat tanggapan yang berbeda dari para ASN di daerah ini.

Ada ASN yang mengeluh karena gaji 13 adalah hak mereka yang tidak ada korelasinya dengan PBB dan pajak kendaraan bermotor. Namun ada ASN yang mendukung langkah ini untuk meningkatkan PAD.

Bahkan di beberapa OPD mewajibkan ASN yang tinggal di kos-kosan atau rumah kontrakan wajib melampirkan surat keterangan pajak dari pemilik kos atau rumah kontrak.

Hal tersebut menuai protes dari ASN yang tinggal di kos dan rumah kontrak karena status mereka hanya sewa atau kontrak bukan pemilik rumah. Urusan pajak adalah urusan pemilik rumah atau kos.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

KSP Kopdit Obor Mas Peduli Gempa Flores, Alokasikan Dana Rp200 Juta untuk 4 Wilayah
Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat Demi Kelancaran Belajar Siswa SDK Pu’ubheto
PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Berita ini 2,279 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:23 WITA

KSP Kopdit Obor Mas Peduli Gempa Flores, Alokasikan Dana Rp200 Juta untuk 4 Wilayah

Senin, 7 September 2026 - 21:12 WITA

Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka

Senin, 7 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat Demi Kelancaran Belajar Siswa SDK Pu’ubheto

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 18:36 WITA

BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka

Senin, 7 Sep 2026 - 21:12 WITA