ENDE, FLORESPOS.net-Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV NTT melakukan penandatanganan kontrak dengan dua rekanan untuk pekerjaan preservasi jalan negara dari Ende ke batas Kota Maumere.
Penandatanganan kontrak tersebut dilaksanakan di kantor PJN IV NTT, Kamis (8/5/2025) siang.
Penandatanganan kontrak kerja dilakukan oleh PPK 4.2 dengan Direktur PT Bina Citra Teknik Cahaya dan PPK 4.3 dengan PT Yetty Dharmawan disaksikan langsung oleh Kasatker PJN Wilayah IV, Wilhelmus Sugu Djawa.
PT Bina Citra Teknik Cahaya menandatangani kontrak kerja dengan PPK 4.2 melaksanakan pekerjaan preservasi jalan negara Ende – Wolowaru Junction Kelimutu dengan nilai kontrak sebesar Rp 30.056.302.000.
PT Yetty Dharmawan menandatangani kontrak kerja dengan PPK 4.3 untuk pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan negara Wolowaru- Batas Kota Maumere dengan nilai kontrak sebesar Rp 11.810.847.000.
Kasatker PJN Wilayah IV Provinsi NTT, Wilhelmus Sugu Djawa menyampaikan terima kasih kepada kedua PPK yang telah bekerja semangat dari awal meski waktu terbatas.
“Teman – teman bagian teknis sudah bekerja dengan baik dari awal hingga penandatanganan kontrak. Terima kasih untuk kedua PPK yang bekerja dengan baik meski waktu sangat terbatas. Mereka telah bekerja baik mulai dari proses awal hingga penandatanganan kontrak,” katanya.
Satker PJN Wilayah IV juga mengatakan dengan penandatanganan kontrak ini maka kedua belah pihak membangun kesepakatan untuk menjalani satu perjanjian kerja. Dengan demikian maka secara hukum memiliki kekuatan yang harus dijalani dan dipertanggungjawabkan.
“Tujuan penandatanganan ini secara hukum untuk dapatkan legalitas satu perjanjian atau kesepakatan yang dibuat dan disepakati. Maka saya berharap kita bersepakat harus jalankan dengan tanggung jawab,” katanya.
Wilhelmus juga berpesan kepada kedua PPK dan rekanan bahwa kontrak kerja tersebut dibatasi waktu maka harus menyelesaikan pekerjaan dalam waktu yang disepakati. Selain itu harus jaga mutu dan tertib adminitrasi.
Disaksikan media ini penandatanganan kontrak pekerjaan preservasi jalan Ende Wolowaru Junction Kelimutu dilakukan oleh PPK 4.2, Sanip dan Direktur PT Bina Citra Teknik Cahaya, Arthur Suryadharma.
Penandatanganan kontrak pekerjaan preservasi jalan Wolowaru batas Kota Maumere dilakukan oleh PPK 4.3, Desber Benu dan Direktur PT Yetty Dharmawan, Lorens Leta.
Penandatanganan kontrak kerja juga disaksikan oleh staf dari Satker PJN IV dan staf dari kedua rekanan.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando