Satker PJN IV Teken Kontrak dengan Dua Rekanan untuk Pekerjaan Jalan Ende-Maumere

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV NTT melakukan penandatanganan kontrak dengan dua rekanan untuk pekerjaan preservasi jalan negara dari Ende ke batas Kota Maumere.

Penandatanganan kontrak tersebut dilaksanakan di kantor PJN IV NTT, Kamis (8/5/2025) siang.

Penandatanganan kontrak kerja dilakukan oleh PPK 4.2 dengan  Direktur PT Bina Citra Teknik Cahaya dan PPK 4.3 dengan PT Yetty Dharmawan disaksikan langsung oleh Kasatker PJN Wilayah IV, Wilhelmus Sugu Djawa.

PT Bina Citra Teknik Cahaya menandatangani kontrak kerja dengan PPK 4.2 melaksanakan pekerjaan preservasi jalan negara Ende – Wolowaru Junction  Kelimutu dengan nilai kontrak sebesar Rp 30.056.302.000.

PT Yetty Dharmawan menandatangani kontrak kerja dengan PPK 4.3 untuk pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan negara Wolowaru- Batas Kota Maumere dengan nilai kontrak sebesar Rp 11.810.847.000.

Baca Juga :  Tim Asesor dari BAN PAUD Visitasi  TK Taman Seminari Ende

Kasatker PJN Wilayah IV Provinsi NTT, Wilhelmus Sugu Djawa menyampaikan terima kasih kepada kedua PPK yang telah bekerja semangat dari awal meski waktu terbatas.

“Teman – teman bagian teknis sudah bekerja dengan baik dari awal hingga penandatanganan kontrak. Terima kasih untuk kedua PPK yang bekerja dengan baik meski waktu sangat terbatas. Mereka telah bekerja baik mulai dari proses awal hingga penandatanganan kontrak,” katanya.

Satker PJN Wilayah IV juga mengatakan dengan penandatanganan kontrak ini maka kedua belah pihak membangun kesepakatan untuk menjalani satu perjanjian kerja. Dengan demikian maka secara hukum memiliki kekuatan yang harus dijalani dan dipertanggungjawabkan.

“Tujuan penandatanganan ini secara hukum untuk dapatkan legalitas satu perjanjian atau kesepakatan yang dibuat dan disepakati. Maka saya berharap kita bersepakat harus jalankan dengan tanggung jawab,” katanya.

Baca Juga :  Tiba di Huntara, Penyintas Erupsi Lewotobi Merasa Bahagia dan Lega

Wilhelmus juga berpesan kepada kedua PPK dan rekanan bahwa kontrak kerja tersebut dibatasi waktu maka harus menyelesaikan pekerjaan dalam waktu yang disepakati. Selain itu harus jaga mutu dan tertib adminitrasi.

Disaksikan media ini penandatanganan kontrak pekerjaan preservasi jalan Ende Wolowaru Junction Kelimutu dilakukan oleh PPK 4.2, Sanip dan Direktur PT Bina Citra Teknik Cahaya, Arthur Suryadharma.

Penandatanganan kontrak pekerjaan preservasi jalan Wolowaru batas Kota Maumere dilakukan oleh PPK 4.3, Desber Benu dan Direktur PT Yetty Dharmawan, Lorens Leta.

Penandatanganan kontrak kerja juga disaksikan oleh staf dari Satker PJN IV dan staf dari kedua rekanan.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Pemda Flores Timur Kembangkan Pertanian Terkonsentrasi
Erik Paji Kembangkan Hortikultura di Lahan Miring Gunakan Sistem Irigasi Tetes
Bertentangan dengan Nilai Agama dan Norma Sosial, Tokoh Agama di Ende Dukung Polri Berantas Premanisme
Bupati Raimundus Tegaskan Beasiswa Daerah Segera Direalisasi
SDK Bhaktyarsa Maumere Raih Juara Umum Lomba Pesona Sains SMP Frater
Kepala Desa Wajib Tahu Data Desa Secara Akurat, Bupati Ngada Raymundus: Jangan Pakai Kata Kira-kira
Unipa Maumere Wisuda 437 Sarjana Strata Satu, Rektor Titip Empat Pesan Penting
Sabinus Berharap Kunjungan Wapres Bisa Berbuah Hasil Penegerian Unipa
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 19:59 WITA

Pemda Flores Timur Kembangkan Pertanian Terkonsentrasi

Senin, 12 Mei 2025 - 19:13 WITA

Erik Paji Kembangkan Hortikultura di Lahan Miring Gunakan Sistem Irigasi Tetes

Senin, 12 Mei 2025 - 11:44 WITA

Bertentangan dengan Nilai Agama dan Norma Sosial, Tokoh Agama di Ende Dukung Polri Berantas Premanisme

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:34 WITA

SDK Bhaktyarsa Maumere Raih Juara Umum Lomba Pesona Sains SMP Frater

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:48 WITA

Kepala Desa Wajib Tahu Data Desa Secara Akurat, Bupati Ngada Raymundus: Jangan Pakai Kata Kira-kira

Berita Terbaru

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, di aula Gelekat Nara, Kamis (8/5/2025)

Nusa Bunga

Pemda Flores Timur Kembangkan Pertanian Terkonsentrasi

Senin, 12 Mei 2025 - 19:59 WITA