“Sekolah belum bisa gunakan bangunan itu karena belum serahterima. Masalahnya ini sudah terlalu lama. Korbankan para murid dan guru di SDK ini,” katanya kepada Florespos.net, di Lewobele, Sabtu (7/6/2025).
Flori Kumanireng menyesalkan kondisi tersebut. Fisik bangunan sudah ada, tapi mengapa sampai saat ini belum ada serahterima.
“Hampir satu tahun, murid dan guru di sini belajar mengajar di ruang kelas terbatas. Herannya, bangunan yang direhab sudah selesai. Kami orang tua juga prihatin dan merasa dirugikan dengan kondisi ini,” katanya.
Flori Kumanireng yang juga Sekretaris Desa Lewobele mengatakan. “Kami sudah duduk bersama di desa untuk segera mengambil langkah-langkah untuk bertemu dengan pihak Dinas PPO dan bupati.”
“Kalau ada hal yang belum beres mestinya segera dibereskan. Supaya tidak korbankan sekolah terutama peserta didik dan para guru. Kami orang tua murid juga sangat dirugikan dengan kondisi ini,” pungkas Flori Kumanireng.
Data diperoleh Florespos.net, dari pihak sekolah menyebutkan, proyek dengan nama kegiatan Rehabilitasi Ruangan Kelas Beserta Perabotannya SDK Lewobele tahun anggaran 2024 pada Dinas PPO Flores Timur.
Nilai Kontrak Rp. 532.061.137.00. Dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV Baran Tawa, Konsultasi Perencana CV Hasta Perkasa Engineering dan Konsultan Pengawas CV Graha Mandiri Konsultan.
Hingga berita ini ditayangkan, Minggu (8/6/2025) malam, Florespos.net, belum dapat melakukan konfirmasi langsung dengan para pihak terkait, di antaranya PPK, kontraktor pelaksana dan Dinas PPO Flores Timur, karena masih cuti atau libur bersama. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus
Halaman : 1 2










