JAKARTA, FLORESPOS.net-Pasangan suami istri asal Yogyakarta (Jogja), Daniel Oscar Baskoro dan Erlinda Aji Ayuningrum, tidak menyangka bahwa putra mereka, Damian Orlin Baskara, bisa menerima Sakramen Baptis di Basilika Santo Petrus, Vatikan.
Prosesi sakral itu berlangsung pada Senin (26/5/2025) dalam era kepemimpinan Paus Leo XIV, yang baru saja dilantik sebagai pemimpin umat Katolik sedunia.
Damian, yang baru berusia 1,5 tahun, mengikuti prosesi baptis secara khidmat di tempat suci tersebut.
Oscar mengungkapkan, kesempatan langka yakni dibaptis di Vatikan ini berawal dari sebuah e-mail permohonan sederhana yang ia kirimkan langsung ke Vatikan.
“Saya memang ada acara di Jerman bulan Mei ini. Sebelum berangkat, saya buka website Vatikan dan menemukan alamat e-mail-nya. Saya kirim email permohonan. Saya tahu ini sangat jarang, bahkan belum pernah saya dengar ada orang Indonesia yang mengalaminya,” ujar Oscar sebagaimana dikutip dari Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (30/5/2025).
Tak disangka, hanya dalam waktu satu hingga dua minggu, permohonan itu mendapatkan jawaban. Oscar menerima kabar pada pukul 18.00 tanggal 20 Mei 2025 bahwa permohonannya disetujui.
Ia dijadwalkan mengikuti acara baptis pada 26 Mei 2025 pukul 10.00 pagi waktu Vatikan.
“Satu jam setelah dapat e-mail, saya langsung konfirmasi. Vatikan meminta saya melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Sebelumnya, saya memang belum mengirim dokumen apa pun,” ungkap Oscar.
Kelima dokumen wajib untuk baptis di Vatikan
Oscar harus menyiapkan lima dokumen utama untuk memenuhi syarat baptisan di Vatikan. Seluruh dokumen itu ditulis dalam bahasa Latin dan memerlukan koordinasi antarnegara.
1.Surat izin dari Paroki Pringwulung, tempat keluarga Oscar menjadi bagian komunitas Katolik, sebagai bukti izin resmi menerima Sakramen Baptis di luar negeri.
2.Surat pendampingan baptis yang membuktikan Damian telah menjalani persiapan sakramen.
3.Penunjukan wali baptis yang hadir langsung di Vatikan. Oscar dibantu Romo Christianus Surinono, OCD, Definitor General Ordo Karmel di Roma, yang juga melengkapi surat pengantar dari parokinya di Roma.
4.Surat permohonan tertulis resmi, meski permohonan awal dilakukan lewat e-mail.
5.Dokumen identitas diri berupa paspor, akta lahir orangtua dan anak, serta paspor wali baptis.
Melalui penjagaan ketat Swiss Guard
Oscar dan keluarga harus tiba di Vatikan sehari sebelum baptis. Mereka masuk lewat pintu khusus yang dijaga ketat oleh Swiss Guard.
“Petugas sampai tidak percaya ada orang Indonesia mau baptis di sana. Sampai dipanggilkan polisi untuk verifikasi. Tapi akhirnya kami diizinkan masuk dan menjalani proses validasi dokumen,” kata Oscar.
Upacara pembaptisan berlangsung dalam bahasa Inggris, bukan bahasa Latin seperti yang sempat dibayangkan Oscar. Meski demikian, makna sakramen tetap terasa sangat mendalam bagi keluarga tersebut.
“Kami menganggap ini berkat yang luar biasa. Tapi yang paling penting bukan tempatnya, melainkan bagaimana kami membina keluarga yang guyub dan penuh kasih,” tuturnya.
Oscar menegaskan, keluarga tidak berniat mencari eksklusivitas.
“Yang penting adalah anak kami masuk dalam komunitas Katolik. Itu yang utama,” tegasnya.
Proses cepat yang dianggap ajaib
Oscar mengaku terkejut karena permohonannya disetujui dalam waktu dua minggu. Ia mendengar ada pemohon lain yang menunggu hingga setahun tanpa jawaban.
“Bahkan, suster yang bertugas di sekretariat di sana juga kaget. Kalau bukan karena bimbingan Roh Kudus, saya rasa e-mail saya tidak akan dibalas. Mereka pun heran kenapa bisa secepat itu,” ujar Oscar.
Aktif di Paroki Pringwulung Yogyakarta dan dikenal sebagai pegiat inovasi digital, Oscar merasa bersyukur bisa mendapatkan momen berharga ini saat berada di Eropa.
“Dengan kerendahan hati, kami memohon doa agar Damian tumbuh menjadi pribadi yang membawa kebaikan, kasih, dan harapan bagi orang-orang di sekitarnya. Kami juga berharap momen ini dapat menginspirasi banyak keluarga di Indonesia untuk terus merawat nilai-nilai kasih, harapan, dan kebersamaan, terlepas dari latar belakang agama maupun budaya,” harap Oscar.*
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kompas.com