BORONG, FLORESPOS.net-Koperasi merah putih merupakan milik masyarakat desa bukan milik pemerintah.
Demikian Bupati Manggarai Timur, Agas Andras saat sosialisasi koperasi desa merah putih di wilayah Lenang Raya meliputi Desa Golo Wune, Desa Compang Laho, Desa Golo Wune di Kampung Wangka, Senin (26/5/2025).
Hadir pada kesempatan itu pimpinan OPD, Camat Lamba Leda Selatan, para kades, BPD, tokoh masyarakat, guru, para pengusaha, dan tokoh agama.
Bupati Agas mengatakan, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dengan target pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan.
Koperasi merah putih bukan sekadar proyek pemerintah, melainkan wadah masyarakat untuk membangun kemandirian ekonomi secara gotong royong. Pengurus bertanggung jawab penuh atas manajemen koperasi, sementara anggota menjadi pengawas dan evaluator.
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai koperasi serba usaha berbasis potensi lokal, mulai dari distribusi pupuk, hasil pertanian, penyediaan sembako, layanan simpan pinjam, apotik desa, dan klinik desa.
Koperasi ini juga akan memberdayakan tenaga kerja lokal, termasuk lulusan sarjana desa, sebagai bagian dari pengelolaan operasional.
Koperasi Merah Putih akan didukung oleh modal dari masyarakat melalui simpanan pokok dan simpanan wajib.
Koperasi ini bukan tempat meminta, melainkan wadah untuk mengelola potensi desa secara mandiri.
Ketua panitia kegiatan Yoseph Jasa mengatakan, sosialisasi koperasi merah putih melibatkan tiga wilayah desa Lenang Raya sebagai bentuk keseriusan desa dalam membangun kemandirian masyarakat di desa.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Manggarai Timur, dan seluruh masyarakat yang ikut dalam kegiatan sosialisasi, kita berharap masyarakat bisa menjadi anggota koperasi. *
Penulis : Albert Harianto
Editor : Anton Harus











