JAMBI, FLORESPOS.net – Setelah 26 hari tertahan di rumah sakit Malaysia, jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) Ridwan akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Jenazah diterbangkan dengan pesawat AirAsia dari Kuala Lumpur menuju Padang pada Jumat (23/5/2025), pada penerbangan pagi pukul 07.45 WIB.
“Jajaran pemerintah daerah, terutama Pak Bupati sudah membantu biaya pemulangan jenazah,” kata Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, melalui pesan singkat.
Setibanya di Padang, jenazah disambut oleh perwakilan keluarga bersama Anggota DPRD Sarolangun, Fazin Hisabi, sebelum dibawa ke rumah duka di Desa Gurun Baru, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Pemerintah daerah disebut telah berupaya optimal untuk memulangkan jenazah TKI Ridwan yang sebelumnya dilaporkan meninggal karena sakit di Malaysia pada Rabu (26/4/2025).
Namun, proses pemulangan sempat terkendala karena pihak keluarga tidak memiliki biaya. Usaha penggalangan dana yang dilakukan di kampung hanya berhasil mengumpulkan Rp500.000, sementara biaya pemulangan mencapai Rp 30 juta.
Kondisi itu membuat istri almarhum, Eni, terpaksa menawarkan rumah papan milik suaminya melalui media sosial. Meski lebih dari 20 hari rumah tersebut tak kunjung terjual, videonya kemudian viral.
Kompas.com yang mengetahui kabar tersebut melakukan penelusuran. Hasil liputan mendapatkan perhatian dari Wakil Bupati Sarolangun, yang kemudian meminta Eni dan keluarganya datang menemuinya.
Wakil Bupati Gerry pun berjanji bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan membantu biaya pemulangan jenazah.
Selain dari pemerintah daerah, dukungan juga datang dari unsur DPRD. Wakil Ketua Komisi II DPRD Sarolangun, Fazin Hisabi, mengadakan audiensi dengan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Tawalla.
Dalam pertemuan itu, Fazin menerima informasi bahwa Ridwan bekerja secara tidak resmi di Malaysia, sehingga tidak tercatat di sistem P2MI. Hal itu menyebabkan keterlambatan informasi mengenai kematian Ridwan yang baru diterima KBRI setelah 20 hari.
“Karena ilegal, informasi meninggal sampai ke KBRI pun lama, karena tidak terkontrol. Bisa jadi pelajaran untuk TKI ke depan, agar tidak lagi pergi secara ilegal,” tegasnya.
Hambatan lainnya, kata Fazin, adalah keterbatasan dana yang membuat keluarga tidak mampu memulangkan jenazah secara mandiri.
“Alhamdulillah, jenazah sudah bisa pulang ke Tanah Air. Kita menyambut di Bandara Padang, kemudian baru dibawa ke rumah duka,” tutup Fazin.*
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kompas.com