JAKARTA, FLORESPOS.net– PT Taspen (Persero) akan mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan purnabakti Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2 Juni 2025.
Corporate Secretary Taspen Henra, menjelaskan bahwa proses pencairan gaji ke-13 Pensiunan dilakukan otomatis tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang. Artinya, para peserta tidak perlu melakukan verifikasi data tambahan ataupun prosedur administratif lainnya.
“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (21/5/2025).
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025, serta merujuk pada Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Rincian pembayaran gaji ke-13 Pensiunan 2025
Henra memaparkan lima poin penting terkait mekanisme pencairan gaji 13 Pensiunan tahun 2025 sebagai berikut: 1. Komponen gaji ke-13 Besaran gaji ke-13 dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025, yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. 2. Bebas potongan kredit Pembayaran gaji ke-13 pensiunan 2025 tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Penerima baru tetap dapat Pensiunan yang baru mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025 tetap akan mendapatkan gaji ke-13 yang dicairkan mulai 2 Juni 2025.
4.Penerima ganda tetap dapat dua Bagi penerima pensiun yang juga menerima pensiun janda atau duda, gaji ke-13 akan dibayarkan untuk keduanya. 5. Jadwal pembayaran berdasarkan TMT Untuk TMT 1 Mei 2025, pembayaran dilakukan oleh Taspen, sedangkan untuk TMT 1 Juni 2025 pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.
Waspada penipuan, layanan Taspen gratis
Taspen juga mengingatkan seluruh penerima manfaat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Henra menegaskan bahwa seluruh layanan Taspen diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
Peserta disarankan hanya mengakses informasi melalui media sosial resmi Taspen, kantor cabang Taspen terdekat, atau call center 1500919. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen
Taspen untuk memberikan layanan andal, terpercaya, dan transparan, serta mendukung pengelolaan pensiun yang efisien dan berkelanjutan.
“Komitmen ini selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri Erick Thohir yang menegaskan bahwa kini BUMN adalah kapal induk yang menyatukan semua, untuk membangun keseimbangan ekonomi, dan pertumbuhan bisnis serta memastikan juga kesejahteraan masyarakatnya,” pungkas Henra. *
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kompas.com