ENDE, FLORESPOS.net-Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah IV NTT telah melakukan penandatanganan kontrak dengan dua rekanan untuk pekerjaan preservasi jalan negara Ende batas Kota Maumere pada Kamis (8/5/2025) siang.
Dua pekerjaan preservasi itu antara lain pekerjaan preservasi jalan negara Ende Wolowaru Junction Kelimutu yang dilaksanakan oleh PT Bina Citra Teknik Cahaya dengan nilai kontrak Rp 30.056.302.000.
Kontrak kedua yaitu pekerjaan preservasi jalan negara Wolowaru Batas Kota Maumere dengan nilai kontrak sebesar Rp 11.810.847.000 yang dikerjakan oleh PT Yetty Dharmawan.
Saat penandatanganan kontrak, Kasatker PJN Wilayah IV, Wilhelmus Sugu Djawa menyampaikan harapan kepada penyedia jasa PPK 4.2 dan PPK 4.3 serta kedua rekanan yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut.
Wilhelmus menegaskan agar PPK dan pelaksana pekerjaan terus membangun komunikasi dalam pelaksanaan pekerjaan ini agar diselesaikan dalam masa kontrak.
Ia juga meminta agar rekanan dan kedua PPK tetap memperhatikan kualitas pekerjaan serta tertib administrasi.
“Kita harapkan tetap melaksanakan sesuai dengan yang dipersyaratkan. Rekanan harus mempersiapkan tenaga yang mumpuni dan jalankan tugas dengan tanggung jawab”.
Kasatker juga mengingatkan kepada rekanan agar bekerja sesuai dengan perencanaan. Jalan yang dikerjakan adalah jalan negara atau jalan nasional maka konstruksinya harus memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
“Pekerjaan kita dalam lingkup medan longsoran yang berisiko tapi kita tetap kerja sesuai perencanaan. Jangan keluar dari perencanaan,” tegas Wilhelmus.
Ia mengharapkan agar PPK dan rekanan terus membangun komunikasi dalam melaksanakan pekerjaan agar selesai dalam waktu kontrak yang telah ditentukan yaitu 31 Desember 2025.
Wilhelmus juga berpesan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan berhadapan dengan alam maka harus menjaga ekologi di sekitarnya.
“Kita bekerja berhadapan dengan alam maka perhatikan ekologi di sekitarnya. Kalau pohon yang tidak perlu ditebang jangan tebang dan jika ditebang maka harus tanam kembali. Kita jaga alam maka alam akan bersahabat dengan kita”.
Disaksikan media ini penandatanganan kontrak pekerjaan preservasi jalan Ende Wolowaru Junction Kelimutu dilakukan oleh PPK 4.2, Sanip dan Direktur PT Bina Citra Teknik Cahaya, Arthur Suryadharma.
Penandatanganan kontrak pekerjaan preservasi jalan Wolowaru batas Kota Maumere dilakukan oleh PPK 4.3, Desber Benu dan Direktur PT Yetty Dharmawan, Lorens Leta.
Penandatanganan kontrak kerja disaksikan langsung oleh Kasatker PJN Wilayah IV, Wilhelmus Sugu Djawa dan staf dari Satker PJN IV serta staf dari kedua perusahaan pelaksana pekerjaan.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando