Pelabuhan Larantuka Tidak Punya Tempat Khusus Pengangkutan BBM - FloresPos Net

Pelabuhan Larantuka Tidak Punya Tempat Khusus Pengangkutan BBM

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor UPP Larantuka, Martin Balun saat memberi keterangan kepada wartawan, di kantornya, Senin (31/3/2025) malam.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor UPP Larantuka, Martin Balun saat memberi keterangan kepada wartawan, di kantornya, Senin (31/3/2025) malam.

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pelabuhan Larantuka di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan pelabuhan umum baik untuk kapal-kapal Pelni maupun kapal pelayaran rakyat (Pelra) sehingga tidak mempunyai tempat khusus pengisian/pengangkutan bahan bakar minyak (BBM).

“Di Pelabuhan Larantuka ini tidak ada tempat khusus untuk pengangkut BBM. Pelabuhan kami adalah pelabuhan umum,” kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Larantuka melalui Pelaksana Harian (Plh), Martin Balun saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/3/2025) malam.

Martin Balun mengatakan, karena Pelabuhan Larantuka merupakan pelabuhan umum, maka pengisian dan pengangkutan BBM mengikuti aturan dan syarat-syarat khusus yang dikeluarkan oleh UPP Larantuka.

“Maka selama ini pelaksanaan pengisian dan pengangkutan BBM di Pelabuhan Larantuka terjadi atau dilakukan di atas pukul 17.00 Wita. Ini pelabuhan umum sehingga aktivitas sangat padat baik manusia maupun barang,” katanya.

Selain pengisian dan pengangkutan di atas pukul 17.00 Wita, kata Martin Balun, pemilik armada juga harus mematuhi sejumlah syarat dan ketentuan.

Baca Juga :  Bazar Ramadan Polri Presisi 2025, Warga Reok-Manggarai Antusias Beli Beras Murah

Di antara, pemilik dan armada harus menyiapkan alat pemadan kebakaran ukuran 2 sampai 12 kilogram, menyiapkan alat atau bahan pencegahan pencemaran yang cukup di atas kapal, wajib menggunakan APD (alat pelindung diri) seperti penutup kepala, sepatu, rompi dan dapat memastikan areal pelabuhan dalam keadaan steril tidak ada orang lalu lalang saat pengisian dan pengangkutan BBM.

“Awak kapal harus cakep menjalankan kapal, apabila terjadi kebakaran dan pencemaran sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemilik armada. Semua syarat dan ketentuan harus dipatuhi oleh pemilik armada pengangkutan,” katanya.

Matin Balun yang saat itu didampingi sejumlah staf Kantor UPP Larantuka juga mengatakan, ketika hendak melakukan pengisian dan pengangkutan BBM, pemilik armada mengajuhkan permohonan secara elektronik mengenai armada/kapal dan kelengkapan.

Setelah permohonan diterima, pihaknya melakukan pemeriksaan kapal dan kelengkapan. Jika semua persyaratan dan ketentuan dipenuhi atau lengkap, pihaknya mengeluarkan surat kelaikan kapal dan pengangkutan BBM.

“Terhadap kapal pengangkut yang terbakar beberapa waktu lalu, kami telah melakukan pemeriksaan sesuai SOP termasuk melakukan pengawasan saat pengisian. Kapal Trans Floreti 05 yang terbakar kemarin lengkap dan laik pengangkutan. Dalam pengawasan, saat pengisian kemarin ABK kapal pengangkut tidak mengenakan APD, tapi APD ada dalam kapal,” katanya.

Baca Juga :  Fun Football Jong Kudi Waibalun Cup: “IKTL dan Waibalun”

“Tugas kami adalah memeriksa kelaikan dan kelengkapan kapal dan pengawasan pengangkutan bahan-bahan berbahaya termasuk BBM,” tambah Martin Balun.

Kebakaran kapal pengangkut BBM di Pelabuhan Larantuka sudah terjadi beberapa kali. Pertama terjadi tahun 2015 dan terbaru, Sabtu (29/3/2025), pada Kapal Trans Floreti 05 harus menjadi evaluasi bersama termasuk Pemerintah Daerah, baik Kabupaten Flores Timur maupun Kabupaten Lembata serta pihak terkait lainnya.

“Pelabuhan kita bukan standar pelabuhan pengangkutan BBM. Kita pelabuhan umum. Aturan jelas, pelabuhan umum dilarang angkut BBM. Kita mesti siapkan pelabuhan khusus pengangkutan BBM dan punya kapal khusus atau kapal yang lebih savety pengangkutan BBM atau kapal bunker mini,” kata Martin Balun. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia
Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta
Gubernur Laka Lena Harap Koperasi di NTT Mulai Masuk ke Sektor Produktif
Bupati Sikka Minta Koperasi Desa Merah Putih Jangan Jadikan Simpan Pinjam Sebagai Prioritas
Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat
Wakil Menteri Pariwisata Berkunjung ke Detusoko-Ende, Nando Watu: Kita Tangkap Momentum
Pemkab Ende Gelar “PESTA” Sambut Harla Pancasila, Jadi Momentum Perkuat Persatuan
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:18 WITA

Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:00 WITA

11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:52 WITA

Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:31 WITA

Gubernur Laka Lena Harap Koperasi di NTT Mulai Masuk ke Sektor Produktif

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:04 WITA

Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Idul Adha dan Harmoni Kehidupan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:27 WITA