“Kami pernah menangkap PSK di hotel lainnya dan mereka mengakui sudah beroperasi selama tiga sampai empat tahun. Selain di hotel, aktifitas seks juga berlangsung di tempat kos,” jelasnya.
Buang menghimbau kepada pemilik hotel dan kost agar benar-benar memiliki ijin dan menyeleksi penyewa kost termasuk tamu di hotel.
Ia menekankan keterlibatan RT dan RW termasuk para lurah dan camat dalam memantau dan melaporkan bila ditemukan adanya aktifitas yang tidak benar di wilayahnya.
Dirinya mengaku pernah saat penggerebekan menemukan satpam hotel juga menyewa sebuah kamar dan kamar tersebut disewakan kepada pasangan-pasangan yang ingin berhubungan seks bahkan bisa beberapa pasangan dalam semalam.
“Setelah dibuatkan berita acara, mereka yang kami amankan ini akan dipulangkan sebab kalau kita punya shelter maka mereka akan kita bina.Tapi mereka akan kita panggil kembali bila dibutuhkan keterangan,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)
Editor : Wentho Eliando










