Guru Penuhi Gedung DPRD Sikka, Perjuangkan THR TPG dan Gaji ke-13 - FloresPos Net

Guru Penuhi Gedung DPRD Sikka, Perjuangkan THR TPG dan Gaji ke-13

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Ratusan guru agama Katolik dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara para guru, Pemda dan Kantor Kementerian Agama setempat.

Dalam RDP tersebut para guru menyampaikan keluhan terkait tidak dibayarkannya THR TPG Sertifikasi dan Gaji ke-13 TPG Sertifikasi sejak tahun 2023 dan 2024 termasuk THR yang belum dibayar tahun 2025.

“Kami menginginkan agar hak kami THR TPG sertifikasi dan gaji ke-13 TPG sertifikasi tahun 2025 bisa dibayarkan,” sebut Maria Tolentina Daba perwakilan guru agama dalam RDP di DPRD Sikka, Rabu (26/3/2025).

Maria mengatakan, para guru agama Katolik yang pembayaran sertifikasinya di Kantor Kementerian Agama namun pengangkatannya di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) tidak mendapatkan THR TPG dan Gaji ke-13 TPG.

Ia mengaku sejak tahun 2023 dan 2024 para guru agama Katolik ini sudah berjuang namun belum membuahkan hasil sehingga para guru tetap memperjuangkan hak mereka.

Baca Juga :  SMAK St. Fransiskus dan JPIC Keuskupan Ruteng Tanam Kayu di Kawasan Golo Lusang

“Kami mempertanyakan kenapa guru agama yang pembayaran sertifikasinya di Kantor Kementrian Agama dan pengangkatannya di Kementerian Agama mendapatkan THR dan gaji ke-13 sementara kami tidak mendapatkan,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sikka, Yosef Rangga Kapodo dalam kesempatan tersebut mengatakan terkait apa yang disampaikan dalam RDP akan diberitahukan kepada kepala kantor Kementrian Agama Wilayah NTT.

Yosef menyebutkan sesuai tuntunan aturan tidak disebutkan ada kewajiban untuk pembayaran THR TPG sertifikasi dan gaji ke-13 TPG sertifikasi bagi guru yang agama yang gajinya dibayar pemerintah daerah sehingga pihaknya tidak melalukan pembayaran.

Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sikka, Kristianita Fitriani menjelaskan, yang dituntut para guru agama Katolik adalah THR dan gaji ke-13 TPG yang pembayarannya oleh Kementrian Agama lewat dana APBN DAK Khusus.

Baca Juga :  Timun Suri, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

Fitri sapaannya mengatakan, berdasarkan ketentuan maka yang telah direncanakan dan merupakan kewenangan daerah dibayarkan dari APBD sementara THR TPG dan gaji ke-13 TPG tidak ada didalamnya.

“Perlu ada konsultasi secara resmi ke Kementrian Agama melalui Pemda Sikka guna mencaritahu kebenarannya agar masalah ini bisa dibayarkan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka Germanus Goleng menyebutkan,setelah mendapatkan pengaduan dari para guru pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Germanus menyebutkan, dalam konsultasi tersebut dikatakan bahwa sumber pembiayaan untuk THR dan gaji ke-13 TPG guru agama Katolik tersebut merupakan kewenangan Kementerian Agama.

“Kami memberi ruang kepada para guru untuk memperjuangkan haknya. Saya juga berkoordinasi dengan kepala kantor Kementrian Agama Kabupaten Sikka untuk mencari solusi atas permasalahan ini,” ungkapnya. *

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Bupati Sikka Minta Masyarakat Segera Mengosongkan Area HGU Nangahale yang Ditempati Tanpa Dasar Hukum
Kantor Pertanahan Sikka Siap Sukseskan Redistribusi TORA Tanah Negara Eks HGU
Kunker ke Pulau Ende Kapolres Terima Laporan Soal Bom Ikan, Kades Aejeti Sebut Pelaku dari Luar
AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende
Peningkatan Kualitas Pengawasan dan Komitmen Hadirkan Layanan Perijinan yang Lebih Baik di Manggarai Barat
BPN Akan Redistribusi Lahan Eks HGU Nangahale Seluas 415 Hektare untuk Seribu Kepala Keluarga
Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Berita ini 3,345 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Bupati Sikka Minta Masyarakat Segera Mengosongkan Area HGU Nangahale yang Ditempati Tanpa Dasar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kantor Pertanahan Sikka Siap Sukseskan Redistribusi TORA Tanah Negara Eks HGU

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:03 WITA

Kunker ke Pulau Ende Kapolres Terima Laporan Soal Bom Ikan, Kades Aejeti Sebut Pelaku dari Luar

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:12 WITA

AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WITA

BPN Akan Redistribusi Lahan Eks HGU Nangahale Seluas 415 Hektare untuk Seribu Kepala Keluarga

Berita Terbaru

Nusa Bunga

AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:12 WITA