LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), batal lelang 29 kapal (KM) Flotim jenis fiberglass yang selama ini dikelola oleh kelompok nelayan Pole and Line.
“Kesimpulan RDP kami ada beberapa hal terkait kapal kelompok nelayan Pole and Line, salah satunya Pemda batal lelang 29 unit kapal kelompok nelayan Pole and Line,” kata Kepala Dinas Perikanan Flores Timur, Muhammad Ikram kepada wartawan di DPRD setempat, Kamis (13/3/2025).
Muhammad Ikram mengatakan hal itu usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD dengan Dinas Perikanan Flores Timur. RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Flores Timur, Theodorus M. Wungubelen.
Pada RDP itu, selain Kepala Dinas Perikanan, Muhammad Ikram bersama bidang terkait, hadir juga KPKLN NTT, dan perwakilan kelompok nelayan Pole and Line Flotim.
Ikram menjelaskan, batal lelang 29 unit kapal itu merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.240 Tahun 2016. Dimana Pemda diwajibkan untuk mengembalikan 2,5 persen dari pembatalan itu ke kas negara.
“Maksudnya, 2,5 persen dari sisa pengembalian masing-masing kelompok nelayan. Ini ditanggung Pemda, tapi disepakati dengan kelompok nelayan. Tanggungan ini menjadi setoran awal pada proses restrukturisasi KSO setelah penilaian dari tim apresal,” katanya.
Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD dan juru bicara Kelompok Nelayan Pole and Line Julius Paru meminta Pemda membuat kebijakan agar kelompok nelayan Pull and Line bisa melaut atau menangkap ikan.
Pasalnya, 29 kapal kelompok nelayan Pole and Line tersebut tidak bisa melaut karena perizinan dan dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi.
Kadis Muhammad Ikram mengatakan, pihaknya bersama Komisi II DPRD memfasilitasi pertemuan dengan Bupati Flores Timur agar bisa segera ada surat atau keterangan dari Pemda yang menyatakan sedang dalam proses restrukturisasi KSO.
“Sambil menunggu proses restrukturisasi KSO tersebut, maka kita dan Komisi II fasilitas kelompok nelayan bertemu Bupati, sehingga bisa ada kebijakan agar ada izin bagi para nelayan ini melaut,” kata Ikram.
Pantauan Florespos.net, usai RDP, Kepala Dinas Perikanan bersama Komisi II DPRD Flores Timur dan perwakilan kelompok nelayan Pole and Line ke kantor daerah bertemu Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen untuk membicarakan hal tersebut. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus