Dongkrak PAD, Dinas Perdagangan Manggarai Barat Lakukan PKS dengan Pelaku Usaha

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPP Mabar, Gabriel Bagung

Kepala DPP Mabar, Gabriel Bagung

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para pelaku usaha, para pedagang pasar demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu Tahun 2025, khususnya DPP.

Demikian Kepala DPP Mabar, Gabriel Bagung kepada Florespos.net, baru-baru ini di Labuan Bajo.

PKS itu, kata Kadis Bagung, isinya tentang hak dan kewajiban para pelaku usaha, para pedagang pasar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Sehubungan dengan upaya peningkatan, pendongkrak PAD ini juga, demikian Kadis Bagung, DPP fokus  tangani 12 pasar di seluruh Mabar, termasuk 2 pasar di ibu kota Mabar, Labuan Bajo, yaitu Pasar Baru dan Pasar Rakyat Batu Cermin yang juga disebut Pasar Wae Sambi.

Baca Juga :  Aliansi Nagekeo Menggugat, Ini Kata Kajari Ngada

Menurutnya, target PAD Dinas Perdagangan dan Perindustrian Mabar Tahun 2025 sama seperti tahun 2024, yaitu Rp. 700 juta, dan realisasinya lampaui target. Target PAD DPP 2024 Rp. 700 juta, realisasi sampai 31 Desember Rp. 850.483.200 atau 120 %, lampaui target.

“Saya optimis realisasi PAD kita (DPP) dua ribu dua puluh lima ini juga sama seperti tahun kemarin (2024). Harapannya lampaui target juga,” kata Kadis Bagung.

Menyinggung banyak penjual aneka sayur yang jual di atas kendaraan roda 4/bak terbuka, mobilnya parkir di bahu jalan depan Pasar Wae Sambi tiap hari, Kadis Bagung, menegaskan bahwa itu adalah pedagang liar.

Baca Juga :  21 Koperasi di Manggarai Barat Terancam Gulung Tikar

Petugas, termasuk DPP dan instansi terkait lain, setiap hari selalu menertibkan mereka. Juga arahkan mereka jual di dalam area pasar, namun tetap tidak mau. Terhadap para pedagang liar tersebut, DPP tidak pungut retribusi.

“Nanti kalau pungut dianggap sah, perbuatan mereka dianggap sah, legal, padahal ilegal,” tegas Kadis Bagung.

Masih terkait Pasar, DPP selama ini selalu mengarah, mengedukasi para penjual, pedagang di Pasar Wae Sambi untuk berjualan di Pasar Baru. Di sana lahan cukup tersedia, di lantai dua di gedung Pasar Baru juga ada yang kosong.

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Akui Program 100 Hari Kerja Tidak Maksimal, Bupati Ende Katakan Akhirnya Tahu Kekuatan Kelemahan Daerah
Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka
Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue
Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump
Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah
Hari Pertama SPMB, Masih Ada  Keluhan Orangtua Sulit Mendaftar
Ini Kuota dan SPMB di SMAN 1 Ende, Penerimaan Dilakukan Secara Online
Pasca Erupsi Gunung Lewotobi, Dinkes Sikka Terjunkan Tim Layani Warga dari Rumah ke Rumah
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:19 WITA

Akui Program 100 Hari Kerja Tidak Maksimal, Bupati Ende Katakan Akhirnya Tahu Kekuatan Kelemahan Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:58 WITA

Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:12 WITA

Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:43 WITA

Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:35 WITA

Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:58 WITA

Nusa Bunga

Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue

Kamis, 19 Jun 2025 - 19:12 WITA

Nusa Bunga

Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump

Kamis, 19 Jun 2025 - 14:43 WITA

Nusa Bunga

Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah

Kamis, 19 Jun 2025 - 13:35 WITA