Dongkrak PAD, Dinas Perdagangan Manggarai Barat Lakukan PKS dengan Pelaku Usaha - FloresPos Net

Dongkrak PAD, Dinas Perdagangan Manggarai Barat Lakukan PKS dengan Pelaku Usaha

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPP Mabar, Gabriel Bagung

Kepala DPP Mabar, Gabriel Bagung

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para pelaku usaha, para pedagang pasar demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu Tahun 2025, khususnya DPP.

Demikian Kepala DPP Mabar, Gabriel Bagung kepada Florespos.net, baru-baru ini di Labuan Bajo.

PKS itu, kata Kadis Bagung, isinya tentang hak dan kewajiban para pelaku usaha, para pedagang pasar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Sehubungan dengan upaya peningkatan, pendongkrak PAD ini juga, demikian Kadis Bagung, DPP fokus  tangani 12 pasar di seluruh Mabar, termasuk 2 pasar di ibu kota Mabar, Labuan Bajo, yaitu Pasar Baru dan Pasar Rakyat Batu Cermin yang juga disebut Pasar Wae Sambi.

Baca Juga :  Muhammadiyah Manggarai Barat akan Musda Keempat

Menurutnya, target PAD Dinas Perdagangan dan Perindustrian Mabar Tahun 2025 sama seperti tahun 2024, yaitu Rp. 700 juta, dan realisasinya lampaui target. Target PAD DPP 2024 Rp. 700 juta, realisasi sampai 31 Desember Rp. 850.483.200 atau 120 %, lampaui target.

“Saya optimis realisasi PAD kita (DPP) dua ribu dua puluh lima ini juga sama seperti tahun kemarin (2024). Harapannya lampaui target juga,” kata Kadis Bagung.

Menyinggung banyak penjual aneka sayur yang jual di atas kendaraan roda 4/bak terbuka, mobilnya parkir di bahu jalan depan Pasar Wae Sambi tiap hari, Kadis Bagung, menegaskan bahwa itu adalah pedagang liar.

Baca Juga :  Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Petugas, termasuk DPP dan instansi terkait lain, setiap hari selalu menertibkan mereka. Juga arahkan mereka jual di dalam area pasar, namun tetap tidak mau. Terhadap para pedagang liar tersebut, DPP tidak pungut retribusi.

“Nanti kalau pungut dianggap sah, perbuatan mereka dianggap sah, legal, padahal ilegal,” tegas Kadis Bagung.

Masih terkait Pasar, DPP selama ini selalu mengarah, mengedukasi para penjual, pedagang di Pasar Wae Sambi untuk berjualan di Pasar Baru. Di sana lahan cukup tersedia, di lantai dua di gedung Pasar Baru juga ada yang kosong.

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Bupati Sikka Minta Masyarakat Segera Mengosongkan Area HGU Nangahale yang Ditempati Tanpa Dasar Hukum
Kantor Pertanahan Sikka Siap Sukseskan Redistribusi TORA Tanah Negara Eks HGU
Kunker ke Pulau Ende Kapolres Terima Laporan Soal Bom Ikan, Kades Aejeti Sebut Pelaku dari Luar
AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende
Peningkatan Kualitas Pengawasan dan Komitmen Hadirkan Layanan Perijinan yang Lebih Baik di Manggarai Barat
BPN Akan Redistribusi Lahan Eks HGU Nangahale Seluas 415 Hektare untuk Seribu Kepala Keluarga
Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Bupati Sikka Minta Masyarakat Segera Mengosongkan Area HGU Nangahale yang Ditempati Tanpa Dasar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kantor Pertanahan Sikka Siap Sukseskan Redistribusi TORA Tanah Negara Eks HGU

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:03 WITA

Kunker ke Pulau Ende Kapolres Terima Laporan Soal Bom Ikan, Kades Aejeti Sebut Pelaku dari Luar

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:12 WITA

AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WITA

BPN Akan Redistribusi Lahan Eks HGU Nangahale Seluas 415 Hektare untuk Seribu Kepala Keluarga

Berita Terbaru

Nusa Bunga

AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:12 WITA