Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Kades di Ende Dipolisikan

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

ENDE, FLORESPOS.net-Salah seorang Kepala Desa ( Kades) di Kabupaten Ende, Provinsi NTT harus dipolisikan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/ 42/II/2025/SPKT/Res. Ende/Polda NTT yang dikonfirmasi media ini dari Unit PPA Reskrim Polres Ende, Senin (3/3/2025), disebutkan yang dilaporkan berinisial GNY.

Dia adalah salah satu Kades di wilayah Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende. Oknum Kades tersebut dilaporkan oleh orangtua dan keluarga.

Oknum Kades itu dilaporkan karena diduga telah melakukan tindakan pidana persetubuhan kepada korban yang kini masih duduk di bangku SMP di salah satu sekolah di Kecamatan Lepembusu Kelisoke.

Baca Juga :  Pastor, Suster, dan Elemen Warga Pertanyakan Belum Diterapkannya UU TP Kekerasan Seksual di Sikka

Setelah menerima laporan dari keluarga, Unit PPA Reskrim Polres Ende telah memeriksa serta melakukan visum terhadap korban.

Informasi yang dihimpun media dari keluarga, saat ini korban dititipkan sementara oleh keluarga di salah satu panti asuhan di Ende. Keluarga juga menyebutkan saat ini korban sudah hamil.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) menyebutkan aksi tak terpuji itu diduga terjadi ketika terlapor (kades) menelpon korban untuk meminta korban ke rumahnya pada Minggu, 26 Mei 2024 lalu sekitar pukul 15.00 Wita.

Baca Juga :  Tenaga Kesehatan Lima Puskesmas di Sikka Ikuti Pelatihan Kesehatan Jiwa

Setibanya di rumah terlapor, korban diminta duduk di ruang tamu. Terlapor kemudian menghampiri korban dan memeluknya.

Terlapor melancarkan aksi tak terpujinya dengan mencium pipi, bibir serta meraba payudara korban dan membuka baju korban. Terlapor kembali melakukan aksinya pada 24 Juni 2024 di rumah terlapor.

Atas kejadian itu orangtua korban melaporkannya pada Polsek Detusoko yang kemudian dilimpahkan ke Polres Ende.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Insan Bumi Mandiri Kembangkan Program Ekonomi Pesisir di Golo Mori, Manggarai Barat
Pemda Sikka Bentuk Koperasi Merah Putih di 194 Desa dan Kelurahan
Sepuluh Pesan Romanus Woga Agar Kopdit Bisa Meraih Sukses
Manager Puskopdit Swadaya Utama Paparkan Tantangan dan Harapan Agar Kopdit Bisa Bertahan
Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan
Polres Ende Terjunkan Anggota ke Rumah Ibadah, Ternyata Ini yang Dilakukan
Songsong Festival Seni Pertunjukan, Dispar Flores Timur Gelar Workshop
Ini Komitmen PT Banera Hadirkan Apotek Pelengkap di Kompleks RSUD Ende
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:18 WITA

Insan Bumi Mandiri Kembangkan Program Ekonomi Pesisir di Golo Mori, Manggarai Barat

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:39 WITA

Pemda Sikka Bentuk Koperasi Merah Putih di 194 Desa dan Kelurahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:55 WITA

Sepuluh Pesan Romanus Woga Agar Kopdit Bisa Meraih Sukses

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49 WITA

Manager Puskopdit Swadaya Utama Paparkan Tantangan dan Harapan Agar Kopdit Bisa Bertahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:56 WITA

Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sepuluh Pesan Romanus Woga Agar Kopdit Bisa Meraih Sukses

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:55 WITA

Nusa Bunga

Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:56 WITA