Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Kades di Ende Dipolisikan - FloresPos Net

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Kades di Ende Dipolisikan

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

ENDE, FLORESPOS.net-Salah seorang Kepala Desa ( Kades) di Kabupaten Ende, Provinsi NTT harus dipolisikan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/ 42/II/2025/SPKT/Res. Ende/Polda NTT yang dikonfirmasi media ini dari Unit PPA Reskrim Polres Ende, Senin (3/3/2025), disebutkan yang dilaporkan berinisial GNY.

Dia adalah salah satu Kades di wilayah Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende. Oknum Kades tersebut dilaporkan oleh orangtua dan keluarga.

Oknum Kades itu dilaporkan karena diduga telah melakukan tindakan pidana persetubuhan kepada korban yang kini masih duduk di bangku SMP di salah satu sekolah di Kecamatan Lepembusu Kelisoke.

Baca Juga :  Ini Alasan Wakil Bupati Nagekeo Batalkan Penutupan Air Irigasi Mbay

Setelah menerima laporan dari keluarga, Unit PPA Reskrim Polres Ende telah memeriksa serta melakukan visum terhadap korban.

Informasi yang dihimpun media dari keluarga, saat ini korban dititipkan sementara oleh keluarga di salah satu panti asuhan di Ende. Keluarga juga menyebutkan saat ini korban sudah hamil.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) menyebutkan aksi tak terpuji itu diduga terjadi ketika terlapor (kades) menelpon korban untuk meminta korban ke rumahnya pada Minggu, 26 Mei 2024 lalu sekitar pukul 15.00 Wita.

Baca Juga :  Eks Pemain Bhayangkara dan Garuda Select Gabung Flores United FC di ETMC Ende

Setibanya di rumah terlapor, korban diminta duduk di ruang tamu. Terlapor kemudian menghampiri korban dan memeluknya.

Terlapor melancarkan aksi tak terpujinya dengan mencium pipi, bibir serta meraba payudara korban dan membuka baju korban. Terlapor kembali melakukan aksinya pada 24 Juni 2024 di rumah terlapor.

Atas kejadian itu orangtua korban melaporkannya pada Polsek Detusoko yang kemudian dilimpahkan ke Polres Ende.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas
Selamatkan Korban dan Pengungsi Gempa Bumi Flores, Aksi Flores Mendesak Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana
Kekeringan Melanda Sikka, Pemerintah Droping Air Bersih ke Berbagai Wilayah
Hasil Pengeboran BWS, Ditemukan Empat Titik Mata Air di Pulau Palue
PKB Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD Ende di Pileg 2029
Bupati Ngada Sebut Gereja Mitra Strategis Pemda
570 PPPK Paruh Waktu di Ngada Terima SK Perpanjangan
PSN Ngada Resmi Berangkat Menuju Liga 3 Nusantara
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:18 WITA

Selamatkan Korban dan Pengungsi Gempa Bumi Flores, Aksi Flores Mendesak Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Kekeringan Melanda Sikka, Pemerintah Droping Air Bersih ke Berbagai Wilayah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Hasil Pengeboran BWS, Ditemukan Empat Titik Mata Air di Pulau Palue

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:45 WITA

Bupati Ngada Sebut Gereja Mitra Strategis Pemda

Berita Terbaru

Feature

Jempolmu, Ikrarmu: Sumpah Pemuda di Era Hoaks dan AI

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:51 WITA

Nusa Bunga

Hasil Pengeboran BWS, Ditemukan Empat Titik Mata Air di Pulau Palue

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:45 WITA