MBAY, FLORESPOS.net-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo melalui Tim Buser bergerak cepat menangani kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda asal Desa Aeramo usai final 51 Cup 1 antara PS Aeramo vs Marcopolo di lapangan Wolosambi pada Minggu (23/2/2025) sore.
Tim Buser Polres Nagekeo dipimpin Kanit Aswan Edo berhasil menangkap 6 orang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan pada Senin (24/2/2025) malam.
“Senin 24 Februari 2025, sekira pukul 17.00 Wita, Unit Buser Res Polres Nagekeo dipimpin Kanit Buser berhasil mengamankan 6 orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di seputaran Lapangan sepakbola Wolosambi, Desa Sawu, Kecamatan Mauponggo,” kata Kasat Reskrim melalui KBO Reskrim Polres Nagekeo, Ipda Martinus Riang kepada Florespos.net, Senin (24/2/2025) malam.
“Selanjutnya para terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Nagekeo guna diserahkan ke Unit Pidum untuk proses hukum selanjutnya,” tambah dia.
Ipda Martinus menyebutkan 6 orang terduga pelaku tersebut, yakni AAN (23), LA (23), DS (20), FC (19), YN (24) dan AS (23).
Kata Ipda Martinus, 6 orang terduga itu diamankan berdasarkan laporan polisi No: LP/B/22/II/2025/SPKT/Polres Nagekeo/Polda NTT, tanggal 23 Februari 2025.
Secara terpisah, Jek Mapa salah satu toko muda Desa Aeramo keada Florespos.net, Selasa (25/2/2025) memberikan apresiasi kepada pihak Polres Nagekeo yang merespon cepat laporan tersebut.
“Saya mewakili warga desa Aeramo menyampaikan terima kasih kepada Polisi dalam hal ini anggota Buser Polres Nagekeo yang telah menangkap enam terduga pelaku pengeroyokan adik-adik kami,” kata Jek. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando