BORONG, FLORESPOS.net-Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini yang ke-8 yang diraih oleh BLUD UPTD SPAM Manggarai Timur itu diperoleh setelah diaudit oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) I Gede Oka berlisensi BPK RI. Audit dilaksanakan sekitar 30 hari.
“Hampir sebulan tim dari auditor melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2024. Auditor berasal dari KAP yang terdaftar di BPK RI,” kata Kepala BLUD UPTD SPAM Manggarai Timur, Fransiskus Yun Aga belum lama ini.
“Hasil pemeriksaan KAP akan diperiksa kembali oleh BPK RI. Jika ada yang dianggap penting untuk dilihat lebih lanjut, maka BPK bisa melakukan pemeriksaan lanjutan,” tambah Fransiskus Yun Aga.
Fransiskus Yun Aga mengatakan, kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan BLUD sudah sesuai amanat ketentuan pengelolaan BLUD.
“Data laporan keuangan menunjukan adanya peningkatan penerimaan pada tahun 2024. Demikian pula belanja berjalan sesuai rencana bisnis dan anggaran yang telah disusun,” katanya.
WTP yang diterima saat ini, kata Fransiskus Yun Aga, merupakan yang ke-8. Hasil tersebut merupakan kolaborasi dari semua pihak, terutama seluruh pelanggan yang dengan setia mendukung pelayanan dan tata kelola yang baik.
“Kebiasaan membayar melalui Bank adalah bentuk dukungan untuk akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD UPTD SPAM Manggarai Timur,” katanya.
Kata Fransiskus Yun Aga, dukungan pelanggan juga terasa dengan keadaan saat ini menuju tahun ke-5. Selain itu tanpa ada dana transfer dan tanpa ada dana dari APBD, katanya.
“Kondisi ini menunjukan kemandirian 100 persen dan memastikan langkah menuju BUMD. Terima kasih kepada KAP I Gede Oka yang telah tuntas melakukan audit laporan keuangan,” punkas Fransiskus Yun Aga. *
Penulis : Albert Harianto
Editor : Wentho Eliando