PPPK Apakah Dapat Pensiun Sebagaimana PNS? - FloresPos Net - Page 2

PPPK Apakah Dapat Pensiun Sebagaimana PNS?

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK apakah dapat pensiun, bila mengacu pada UU ASN baru pensiun PPPK tetap ada dan sama dengan PNS. Nah lalu apakah PPPK dapat pensiun saat ini? Aturannya turunannya atau PP memang belum terbit.(KOMPAS.COM/SUKOCO)

PPPK apakah dapat pensiun, bila mengacu pada UU ASN baru pensiun PPPK tetap ada dan sama dengan PNS. Nah lalu apakah PPPK dapat pensiun saat ini? Aturannya turunannya atau PP memang belum terbit.(KOMPAS.COM/SUKOCO)

Pada Pasal 22 ayat 1 UU ASN, jaminan pensiun dan jaminan hari tua dibayarkan setelah pegawai ASN berhenti bekerja. Sumber pembiayaannya akan berasal dari pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran Pegawai ASN yang bersangkutan.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua untuk pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam peraturan pemerintah (PP),” bunyi UU ASN.

Yang membedakan dengan PNS, aturan pensiun PPPK untuk skema dan implementasinya masih digodok pemerintah. Hal ini karena Peraturan Pemerintah (PP) dari UU ASN terbaru yang mengatur detail jaminan pensiun PPK belum diterbitkan pemerintah.

Baca Juga :  Kapolres Minta Semua Pihak Ciptakan Pilkada Nagekeo Damai dan Aman

Perbedaan ASN PPPK dan PNS Meskipun sama-sama bagian dari Aparatur Sipil Negara, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara ASN PPPK dan PNS: Status kepegawaian PNS memiliki status kepegawaian tetap dan diangkat melalui proses seleks.

PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan statusnya tidak permanen. Masa kerja PNS bekerja hingga usia pensiun (58 tahun atau lebih, tergantung kebijakan). PPPK bekerja berdasarkan kontrak diperpanjang setiap 1-5 tahun, tergantung kinerja dan kebutuhan instansi.

Proses seleksi Seleksi PNS dilakukan secara nasional oleh BKN Seleksi PPPK lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi, meskipun tetap melalui seleksi yang ketat.

Baca Juga :  Wabup Weng: PPPK Paruh Waktu Memiliki NIP

Hak dan tunjangan

PPPK mendapatkan tunjangan dan fasilitas serupa, tetapi untuk jaminan pensiun PPPK, aturannya masih dibahas pemerintah. ASN PPPK adalah salah satu bentuk rekrutmen pegawai pemerintah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional dalam pelayanan publik.

Meskipun statusnya tidak permanen, PPPK menawarkan kesempatan bagi tenaga ahli untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Bagi mereka yang ingin bekerja di sektor publik namun menginginkan fleksibilitas, PPPK bisa menjadi pilihan yang menarik. Terjawab kan PPPK apakah dapat pensiun?*

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter
Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran
Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Sikka Luncurkan Empat Inovasi Literasi untuk Masyarakat
Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok
Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah
Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP
Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf
Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:34 WITA

Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:15 WITA

Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:12 WITA

Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Sikka Luncurkan Empat Inovasi Literasi untuk Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:26 WITA

Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Merawat Jiwa Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:47 WITA