PPPK Apakah Dapat Pensiun Sebagaimana PNS? - FloresPos Net - Page 2

PPPK Apakah Dapat Pensiun Sebagaimana PNS?

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK apakah dapat pensiun, bila mengacu pada UU ASN baru pensiun PPPK tetap ada dan sama dengan PNS. Nah lalu apakah PPPK dapat pensiun saat ini? Aturannya turunannya atau PP memang belum terbit.(KOMPAS.COM/SUKOCO)

PPPK apakah dapat pensiun, bila mengacu pada UU ASN baru pensiun PPPK tetap ada dan sama dengan PNS. Nah lalu apakah PPPK dapat pensiun saat ini? Aturannya turunannya atau PP memang belum terbit.(KOMPAS.COM/SUKOCO)

Pada Pasal 22 ayat 1 UU ASN, jaminan pensiun dan jaminan hari tua dibayarkan setelah pegawai ASN berhenti bekerja. Sumber pembiayaannya akan berasal dari pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran Pegawai ASN yang bersangkutan.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua untuk pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam peraturan pemerintah (PP),” bunyi UU ASN.

Yang membedakan dengan PNS, aturan pensiun PPPK untuk skema dan implementasinya masih digodok pemerintah. Hal ini karena Peraturan Pemerintah (PP) dari UU ASN terbaru yang mengatur detail jaminan pensiun PPK belum diterbitkan pemerintah.

Baca Juga :  Pesan dan Kesan Us Bapa Menutup Rangkaian Kegiatan HUT ke-61 Partai Golkar di Kabupaten Sikka

Perbedaan ASN PPPK dan PNS Meskipun sama-sama bagian dari Aparatur Sipil Negara, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara ASN PPPK dan PNS: Status kepegawaian PNS memiliki status kepegawaian tetap dan diangkat melalui proses seleks.

PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan statusnya tidak permanen. Masa kerja PNS bekerja hingga usia pensiun (58 tahun atau lebih, tergantung kebijakan). PPPK bekerja berdasarkan kontrak diperpanjang setiap 1-5 tahun, tergantung kinerja dan kebutuhan instansi.

Proses seleksi Seleksi PNS dilakukan secara nasional oleh BKN Seleksi PPPK lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi, meskipun tetap melalui seleksi yang ketat.

Baca Juga :  Bupati Nagekeo: Pembatalan Kelulusan PPPK Berdasarkan UU

Hak dan tunjangan

PPPK mendapatkan tunjangan dan fasilitas serupa, tetapi untuk jaminan pensiun PPPK, aturannya masih dibahas pemerintah. ASN PPPK adalah salah satu bentuk rekrutmen pegawai pemerintah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional dalam pelayanan publik.

Meskipun statusnya tidak permanen, PPPK menawarkan kesempatan bagi tenaga ahli untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Bagi mereka yang ingin bekerja di sektor publik namun menginginkan fleksibilitas, PPPK bisa menjadi pilihan yang menarik. Terjawab kan PPPK apakah dapat pensiun?*

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair
Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif
Pemda Flores Timur Diminta Lakukan Pendekatan ke OJK Agar Debitur Penyintas Lewotobi Diberikan Kemudahan
Pertamina Pantau SPBU di Ende, kondisi Pasokan BBM Berangsur Normal
PWI NTT Salurkan Bantuan untuk 13 Wartawan Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende
Kesan dan Pesan Wisuda 35 Wisudawan–‘STIE Karya Ruteng Jadi Rumah Persemaian Aneka Nilai Kemanusiaan’
John Tuba Helan Kritisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Djafar Achmad Temui Direktur Utama PT Pelindo Bicara Soal Perhatian ke Pensiunan Pelabuhan se Indonesia
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:52 WITA

Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:29 WITA

Pemda Flores Timur Diminta Lakukan Pendekatan ke OJK Agar Debitur Penyintas Lewotobi Diberikan Kemudahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Pertamina Pantau SPBU di Ende, kondisi Pasokan BBM Berangsur Normal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:19 WITA

PWI NTT Salurkan Bantuan untuk 13 Wartawan Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende

Berita Terbaru

Advertorial

Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:52 WITA