Wabup Weng: PPPK Paruh Waktu Memiliki NIP - FloresPos Net

Wabup Weng: PPPK Paruh Waktu Memiliki NIP

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati  Mabar, Yulianus Weng

Wakil Bupati Mabar, Yulianus Weng

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), termasuk di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT, karena begitu aturannya.

Demikian kata Wakil Bupati (Wabup) Mabar, Yulianus Weng menanggapi media ini di Labuan Bajo belum lama berselang.

Menurutnya, jumlah PPPK Paruh waktu di Kabupaten Manggarai Barat 1.308 orang. Mereka sudah bekerja di berbagai instansi di Mabar, swasta maupun negeri. Ada yang guru komote dan lain sebagainya. Sebelum menjadi PPPK nama mereka sudah  masuk dalam data base Pemerintah Pusat (Pempus), Badan Keuangan Negara (BKN-RI).

Setelah diangkat jadi PPPK, penggajian mereka tetap dari  instansi asal. Seperti guru komite misalnya, mereka tetap menerima gaji komite dari sekolah tempat mereka mengabdi. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar hanya tambah honor Rp. 800 ribu per bulan, bersmber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Mabar.

Maka jadinya gaji PPPK Paruh Waktu di Mabar selain dari instansi asal mereka juga ditambah honor Pemkab Rp. 800 ribu, sesuai kemampuan keuangan daerah, Pemkab keterbatasan anggaran. Ratusan ribu rupiah per bulan per PPPK itu bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Mabar.

Baca Juga :  Jaringan Air Bersih dan Fasilitas Sanitasi, Bupati Manggarai Timur: Tugas Masyarakat Menjaga dan Merawat

“Tetapi PPPK Paruh Waktu itu ada NIP. Mereka punya NIP. PPPK Paruh Waktu memiliki Nomor Induk Pegawai,” ujar Wabup Weng.

Bupati Mabar, Edistasius Endi saat serah SK kepada 1.308 PPPK Paruh Waktu di Labuan Bajo baru-baru ini, mengajak mereka agar tingkatkan etos kerja dan peduli lingkungan.

Diungkapkan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah kesempatan emas yang harus disyukuri. Untuk itu para penerima harus menjalankan kewajiban dengan penuh integritas dan profesionalisme.

PPPK harus bekerja optimal, tingkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar mampu mengikuti dinamika dan tuntutan birokrasi modern, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) berakhlak.

Orang nomor satu Mabar itu menegaskan, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Apresiasi Toleransi Idulfitri di Manggarai Barat

Meski demikian, Pemkab Mabar tetap berkomitmen menjalankan kebijakan sesuai regulasi yng berlaku, sembari terus berupaya mendorong perbaikan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik.

Kepada PPPK Paruh Waktu,  Bupati Endi juga tegaskan 4 hal. Pertama, seluruh PPPK Paruh Waktu harus mampu memberi contoh jadi garda terdepan dalam menciptakan kondisi lingkungan yang bebas dari sampah.

Kedua, harus menjadi pionir dalam menjalankan kebiasaan menanam pohon sebagai bagian dari budaya cinta lingkungan serta upaya bersama menghadirkan ruang udara yang berkualitas.

Ketiga, meminta agar seluruh PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan integritas, disiplin, etos kerja, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Keempat, mengimbau seluruh ASN di ingkup Pemkab Mabar taat membayar pajak sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan percepatan dan pemerataan pembangunan di kabupaten Manggarai Barat.

PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri atas 720 orang guru, 153 orang tenaga kesehatan, dan 435 orang tenaga teknis. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar
Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:12 WITA

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA