Hanya khusus terkait docking shipyard, Pemkab Mabar mesti petakan betul wilayah laut dan pinggiran pantai yang boleh disiapkan sebagai tempat perbaikan atau pemeliharaan atau pembangunan/pembuatan kapal dimaksud.
Fakta selama ini nelayan bebas saja melabuhi perahu atau kapalnya, antara lain di pantai Pede dan pantai Binongko Labuan Bajo. Itu akan merusak lingkungan.
“Secara sadar itu merusak lingkungan. Tetapi tidak bermaksud membela nelayan, itu juga terpaksa mereka lakukan karena belum disiapkan secara khusus tempat docking kapal atau perahu nelayan di Mabar, lagi-lagi Ambat berpendapat
Karenanya Pemkab Mabar harus segera petakan dimana layaknya tempat docking tersebut di Mabar atas alasan lingkungan dan PAD. Harus segera dipikirkan Pemkab Mabar, tutup Ambat.
Nada hampir sama disuarakan Camat Komodo Mabar, Martin M. Irwandi dan beberapa anggota DPRD Mabar yang lain, di antaranya Martinus Mitar, Martinus Warus, dan Sewargading S. J. Putera.
Kepada media ini di Labuan Bajo pada satu kesempatan, mereka berpendapat betapa pentingnya pengadaan mooring buoy di perairan laut Mabar dan di perairan Kecamatan Komodo khususnya, tak terkecuali docking shipyard.
Bahwa kedua fasilitas bisa jadi salah satu sumber PAD. Potensinya menjanjikan, Mabar lautan luas dan juga banyak kapal.
“Mooring itu sumber PAD besar. Satu jam satu kapal kalau hitungan-hitungannya satu jam satu minggu bisa dapat tiga juta (rupiah) kali ribuan kapal bayar mooring,” ujar Camat Irwandi.
“Banyak PAD yang tercecer, sambungnya lagi,”.
Menurut Mitar, investasi Rp. 2 miliar untuk pengadaan mooring, itu rugi setahun, tapi akan cicil mengembalikan mooring itu tiap tahun dan akhirnya seumur hidup. Oleh karena itu Pemkab Mabar segera pengadaan mooring buoy atas alasan PAD.
Penulis : Andre Durung
Editor : Anton Harus
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










