ENDE, FLORESPOS.net-Bupati Djafar Achmad mengantar dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Ende tentang pengesahan dan pengangkatan 7 kepala desa terpilih di wilayah Kecamatan Ndona.
Pada acara yang dilaksanakan di halaman Gereja Ngalupolo, Kamis (4/5/2023), Bupati Djafar Achmad juga memberikan beberapa baju kaos kepada Mosalaki yang hadir serta kepala desa.
Baju kaos yang diberikan, berkerah warna hitam dan hijau bertuliskan kunu one (orang dalam rumah/ keluarga). Pada bagian belakang tertulis Sa ate Sa ote (sehati, se pikiran). Bagian depan foto Bupati Djafar Achmad mengenakan pakaian adat.
Dilansir dari idenusantara.com, Bupati Djafar memberikan baju kaos itu kepada mosalaki dan kepala desa sebagai bentuk pamitan karena masa kepemimpinannya akan segera berakhir.
Djafar Achmad juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada para mosalaki dan kepala desa yang telah mendukung pada masa kepemimpinannya.
Tujuh kepala desa di Kecamatan Ndona yang menerima SK dari Bupati Djafar yaitu Kepala Desa Nila, Wolokota, Reka, Ngalupolo, Wolotopo, Puutuga dan Kelikiku.
Dalam sambutan, Djafar Achmad mengapresiasi ke 7 kepala desa baru di Kecamatan Ndona. Dia mengajak untuk mulai membangun desa dengan melepaskan semua persoalan politik selama proses pemilihan yang sudah selesai.
“Rangkul semua masyarakat, baik yang mendukung maupun yang tidak tidak mendukung pada saat pemilihan. Tugas dan tanggung jawab sudah diletakkan di pundak saudara” Kata Djafar.
Bupati juga menegaskan untuk tidak memberhentikan perangkat desa secara sepihak. Karena keberadaan perangkat desa sudah diatur dalam perda Kabupaten Ende, No 9 Tahun 2017.
“Belajar dan pahami dengan sungguh peraturan tentang perangkat desa ini, sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan,” tegasnya lanjut.
Mewakili masyarakat Kecamatan Ndona, anggota DPRD Ende, dari Dapil 4 Petrus Fi yang turut hadir saat itu juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Djafar yang terus mewujudkan pembangunan infrastruktur di wilayah pantai selatan.*
Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando










